Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penerbitan pertimbangan teknis dan pertimbangan teknis perubahan, tata cara penerbitan rekomendasi, pelaporan, pemantauan dan evaluasi, sanksi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat