Pertambangan Migas, Mineral dan EnergiStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenperin No. 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/M-IND/PER/3/2016 Tentang Standar Spesifikasi dan Standar Harga Tower Transmisi dan Konduktor Produk Dalam Negeri Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Mengubah :
Permenperin No. 15/M-IND/PER/3/2016 Tahun 2016 tentang Standar Spesifikasi Dan Standar Harga Tower Transmisi Dan Konduktor Produk Dalam Negeri Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 6, BN 2018/ No 379; http://jdih.kemenperin.go.id/; 4 Hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/M-IND/PER/3/2016 Tentang Standar Spesifikasi Dan Standar Harga Tower Transmisi Dan Konduktor Produk Dalam Negeri Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2020
Permenperin No. 19 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian mengenai Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian
Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Secara Wajib
Mencabut :
Permenperin No. 17/M-IND/PER/5/2017 Tahun 2017 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Minyak Goreng Sawit Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 6, BN 2020/ No 168; http://jdih.kemenperin.go.id/; 9 Hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Minyak Goreng Sawit Secara Wajib
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2020.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenperin No. 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua
Pedoman - Bantuan Pemerintah - Pembelian - Kendaraan Bermotor Listrik - Baterai - Roda Dua
2023
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 6, BN.2023/No.256, http://jdih.kemenperin.go.id: 11 hlm.
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua
ABSTRAK:
Untuk menjalankan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, serta untuk meningkatkan efisiensi ketahanan energi, konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan dalam rangka pembangunan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda dua, perlu diberikan bantuan pemerintah guna meningkatkan daya beli dan keterjangkauan masyarakat terhadap kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda dua.
Dasar hukum Peraturan Menteri ini adalah : Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 3 Tahun 2014; Perpres Nomor 55 Tahun 2019; Perpres Nomor 107 Tahun 2020; PMK Nomor 168/PMK.05/2015; Permenperin Nomor 7 Tahun 2021; dan Permenperin Nomor 6 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Menteri ini diatur tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda dua, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan Menteri ini digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan pengelolaan dan penyaluran Program Bantuan secara transparan dan akuntabel. Program Bantuan diberikan kepada masyarakat tertentu yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan yang terdaftar sebagai penerima manfaat: 1) kredit usaha rakyat; 2) bantuan produktif usaha mikro; 3) bantuan subsidi upah; dan/atau 4) penerima subsidi listrik sampai dengan 900 (sembilan ratus) volt ampere. Program Bantuan diberikan untuk periode tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024 diberikan dengan kuota sebesar: 1) paling banyak 200.000 (dua ratus ribu) unit untuk tahun anggaran 2023; dan 2) paling banyak 600.000 (enam ratus ribu) unit untuk tahun anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
Lampiran file: 11 hlm.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 6, BN 2021/ No 169; http://jdih.kemenperin.go.id/; 9 Hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Kementerian Perindustrian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2021.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2022
Permenperin No. 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle)
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 6, BN.2022/No.270, http://jdih.kemenperin.go.id: 33 hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 7, BN 2020/ No 169; http://jdih.kemenperin.go.id/; 12 Hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Syarat, Tata Cara dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri Melalui Penyesuaian/Inpassing
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2020.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2021
Petunjuk Teknis - Penguatan Kapasitas Kelembagaan - Sentra Industri Kecil - Industri Menengah - Dana Alokasi Khusus Nonfisik - Tahun Anggaran 2023
2023
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 7, BN.2023/No.307, http://jdih.kemenperin.go.id: 4 hlm.
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Petunjuk Teknis Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah melalui Dana Alokasi Khusus Nonfisik Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Petunjuk Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah Melalui Dana Alokasi Khusus Nonfisik Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum Peraturan Menteri ini adalah : Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 3 Tahun 2014; PP Nomor 29 Tahun 2018; Perpres Nomor 107 Tahun 2020; Perpres Nomor 130 Tahun 2022; Permenperin Nomor 7 Tahun 2021; dan PMK Nomor 204/PMK.07/2022.
Dalam Peraturan Menteri ini diatur tentang Petunjuk Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah Melalui Dana Alokasi Khusus Nonfisik Tahun Anggaran 2023, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Petunjuk teknis penguatan kapasitas kelembagaan Sentra IKM melalui DAK Nonfisik merupakan panduan dan petunjuk bagi pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pengelolaan DAK Nonfisik.
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 7, BN.2022/No.271, http://jdih.kemenperin.go.id: 8 hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Terurai Tidak Lengkap
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 8, BN 2020/ No 206; http://jdih.kemenperin.go.id/; 4 Hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Anggaran di Lingkungan Kementerian Perindustrian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat