Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - PENANGANAN COVID 19
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN BESARAN INSENTIF BULANAN BAGI TENAGA PENGAMANAN DAN PENEGAKAN HUKUM DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti petunjuk Ketua Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Kota Probolinggo tanggal 20 April 2020 mengenai insentif
tenaga pengamanan dan penegakan hukum yang menangani
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu diberikan insentif;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a serta dengan memperhatikan Instruksi Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan
Besaran Insentif Bulanan Bagi Tenaga Pengamanan dan
Penegakan Hukum Dalam Penanganan Corona Virus Disease
2019.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah;
2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan
Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Dalam
Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan
Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
di lingkungan Pemerintah Daerah.
1. Insentif bulanan bagi tenaga pengamanan dan penegakan hukum dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan tiap-tiap bulannya per Orang sebesar :
a Koordinator, maksimal sebesar Rp. 3.500.000,00. (tiga juta lima ratus ribu rupiah);
b Pejabat Penghubung, maksimal sebesar Rp. 2.500.000,00. (dua juta lima ratus ribu rupiah); dan
c Petugas Lapangan, maksimal sebesar Rp. 1.500.000,00. (satu juta lima ratus ribu rupiah).
2. Penetapan besaran insentif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1)
huruf a, mulai berlaku terhitung bulan April 2020 sampai dengan bulan Juni
2020 selama 3 (tiga) bulan dan dapat diperpanjang kembali sesuai dengan
status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona
di Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG KARTU IDENTITAS ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan salah satu hak sipil
anak dan untuk mewujudkan Depok sebagai Kota Layak
Anak sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf f
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 15 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Pemerintah
Kota Depok memberikan Kartu Identitas Anak Kepada
Anak Usia 1 (satu) Hari sampai dengan16 (Enam Belas)
Tahun;
b. bahwa dalam rangka pemberian Kartu Identitas Anak
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah ditetapkan
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 12 Tahun 2017
tentang Kartu Identitas Anak;
c. bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan
Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden
Nomor 96 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pendaftaran
Penduduk dan Pencatatan Sipil, maka Peraturan Wali
Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu
dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan
Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 12 Tahun 2017
Tentang Kartu Identitas Anak;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 19 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108
Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 05 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 15 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 12 Tahun 2017
mengatur mengenai perubahan atas peraturan wali kota depok nomor 12 tahun 2017 tentang kartu identitas anak
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 51 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Tarakan No. 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BERITA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2020 NOMOR 344
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya dan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 7 TAHUN 2018
TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI TIDAK TETAP
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH
DENGAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 13 TAHUN 2019
TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA
NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN
PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal
58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara atau
ASN berdasarkan · pertimbangan yang obyektif dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan
memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2018
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Tidak Tetap Di
Lingkungan Pemerintah Kota Blitar, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota_
Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kata Blitar, tidak sesuai dengan dinamika Peraturan
Perundang-undangan, oleh karenanya perlu dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
membentuk Peraturan Walikota tentang Pencabutan
Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2018 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Tidak Tetap Di
Lingkungan Pemerintah Kota Blitar Sebagaimana Telah
Diubah Dengan Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kota
Blitar
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Walikata Nomar 7 Tahun 2018
peraturan walikota ini mengatur mengenai pencabutan
peraturan walikota nomor 7 tahun 2018 tentang
tambahan penghasilan pegawai tidak tetap di
lingkungan pemerintah kota blitar sebagaimana
telah diubah dengan peraturan walikota nomor
13 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan
walikota nomor 7 tahun 2018 tentang tambahan
penghasilan pegawai tidak tetap di lingkungan
pemerintah kota blitar
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
mencabut peraturan walikota nomor 7 tahun 2018
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembukaan dan Penutupan Rekening Operasional Pada Bank Umum Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, Gubenur/Bupati/Walikota menunjuk Bank Umum sesuai kriteria dan persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1) dan/atau Bank Sentral untuk menyimpan Uang Daerah dalam rangka pelaksanaan penerimaan maupun pengeluaran daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banjarmasin; bahwa dalam rangka pengawasan secara intensif terhadap rekening operasional pada Bank Umum serta pengawasan terhadap rekening yang dimiliki Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perlu adanya ijin pembukaan, penutupan dan penempatan rekening; bahwa berdasarkan ketentuan pasal 31 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai pembukaan dan penutupan rekening sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatur dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b dan huruf c perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Pembukaan dan Penutupan Rekening Oprasional pada Bank Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Pembukaan Dan Penutupan Rekening Operasional Pada Bank Umum Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Rekening Bank Bendahara Umum Daerah;
3. Pembukaan Rekening SKPD;
4. Penutupan Rekening SKPD;
5. Pelaporan;
6. Hasil Penempatan;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Informasi Rapat dan Risalah Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik perlu sistem pemerintahan berbasis elektronik
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2016; Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2019; Peraturan Walikota Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Prinsip Penyelenggaraan Si-patris; Tata Kelola Si-Patris; Implementasi Si-Patris; Pemantauan, Evaluasi Dan Pengembangan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
8 Halaman Peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah agar berjalan efektif, efisien serta dapat dipertanggungjawabkan didalam mendanai setiap program dan kegiatan, dan bahwa standar biaya khusus Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2021 digunakan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan rancangan Perda tentang APBD, sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan analisis standar belanja dan standar teknis dan standar harga satuan ditetapkan dengan perkada; dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, dan Standar Biaya Khusus.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
59 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Laporan Realisasi Anggaran tahun anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat