PEMBENTUKAN UPTD BALAI BENIH PADI PADA DINAS PANGAN DAN PERTANIAN KOTA BENGKULU
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan UPTD Balai Benih Padi pada Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai
Benih Padi pada Dinas Pangan dan Pertanian.
UU No. 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 1995, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Padi pada Dinas Pangan dan Pertanian. Dimuat tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2018.
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Peraturan ini terdiri atas 9 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 11 Tahun 2017
PERWALI Kota Kediri No. 31 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 11 TAHUN
2017 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON
PERIZINAN SECARA ELEKTRONIK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan
Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan
Non Perizinan Secara Elektronik
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Timur/JawaTengah/Jawa Barat dan
Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran
Negara Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor
67, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4724);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Tahun 2008
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4843);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4724);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara 5357);
7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan ini dimaksudkan untuk mengatur pemanfaatan teknologi sistem informasi dalam pelayanan informasi penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan secara elektronik yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Baubau N om or 5 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan perlu disusun Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
b. bahwa dalam rangka peningkatan upaya pembinaan, penertiban, dan pemberdayaan terhadap usaha mikro (Pedagang Kaki Lima) serta perlindungan terhadap hak-hak pihak lain perlu dilakukan penataan dan pengaturan;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan maksud huruf a dan b perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
1. Undang-Undang N om or 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran N egara Republik Indonesia Tahun 2001 N om or 93, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4120);
2. Undang-Undang N om or 17 Tahun 2003 tentang Keuangan N egara (Lembaran N egara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran N egara Republik Indonesia N om or 4287);
3. Undang-Undang N om or 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 N om or 5, Tambahan Lembaran N egara Republik Indonesia N om or 4355);
4. Undang-Undang N om or 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan N egara (Lembaran N egara Republik Indonesia Tahun 2004 N om or 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N om or 4400);
5. Undang-Undang N om or 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran N egara Republik Indonesia Tahun 2004 N om or 53, Tambahan Lembaran Negara N om or 4120);
6. Undang-Undang N om or 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran N egara Republik Indonesia Tahun 2004 N om or 125, Tam bahan Lembaran N egara N om or 4437), sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang- undang N om or 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran N egara Republik Indonesia Tahun 2008 N om or 59, Tambahan Lembaran N egara N om or 4389); 7. Undang-Undang N om or 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran N egara Republik Indonesia Tahun 2007 N om or 68 Tambahan Lem baran N egara Nom or 4725 ) ;
8. Undang-Undang N om or 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran N egara Republik Indonesia Tahun 2009 N om or 130, Tam bahan Lem baran N egara Republik Indonesia N om or 5049);
9. Peraturan Pemerintah N om or 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lem baran N egara Republik Indonesia Tahun 2007 N om or 82, Tam bahan Lembaran N egara N om or 4737);
10. Peraturan Pemerintah N om or 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lem baran N egara Republik Indonesia Tahun 2005 N om or 140, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia N om or 4578);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri N om or 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri N om or 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri N om or 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri N om or 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah;
13. P eraturan M enteri D alam N egeri N om or 16 T ahun 2006 tentang P rosedur P enyusunan P roduk H ukum D aerah.
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri N om or 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya.
15. Peraturan Daerah Kota Bau-Bau N om or 3 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembar Daerah Kota Bau-Bau N om or 3 Tahun 2009);
16. Peraturan Daerah Kota Bau-Bau N om or 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah kota Bau-Bau N om or 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata K eija Dinas Daerah (Lembar Daerah Kota Baubau N om or 2 Tahun 2011);
17. Peraturan Daerah Kota Baubau N om or 5 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) (Lembar Daerah Kota Baubau N om or 5 Tahun 2011);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III SISTEM DAN PROSEDUR PEM UNGUTAN BPHTB
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 39
TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menunjang penanganan Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) perlu dilakukan percepatan
penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
Mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;
2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
7.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
8.Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009;
9.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
11.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
12.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
13.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
14.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
15.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
16.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
17.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;
18.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
19.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; ;
20.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
21.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
22.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
23.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
24.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
25.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
26.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
27.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
28.Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
29.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007;
31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
32.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
33.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
34.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
35.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018;
36.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019;
37.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019;
38.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
39.Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020
40.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07/2020;
41.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020;
42.Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.7/2020;
43.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006;
44.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010;
45.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2010;
46.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2011;
47.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012;
48.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012;
49.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012;
50.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016;
51.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2017;
52.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017;
53.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019;
54.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 21 Tahun 2019;
55.Peraturan Walikota Kediri Nomor 12 Tahun 2019;
56.Peraturan Walikota Kota Kediri Nomor 39 Tahun 2019
materi Pokok: mengatur mengenai Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 termasuk perubahan lampiran I dan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Jumlah 11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 11 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 04 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 11 Tahun 2014
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Mengubah sebagian :
Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA PEMATANGSIANTAR NOMOR 28 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri RI dan Menteri Keuangan RI Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 2019), serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU Drt No. 8 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 27 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 15 Tahun 1986, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 54 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 39 Tahun 2007, PP No. 54 Tahun 2008, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Perpu No. 1 Tahun 2020, PP No. 1 Tahun 2020, Perpres No. 123 Tahun 2016, Perpres No. 16 Tahun 2018, Kepres No. 11 Tahun 2020, Inpres No. 4 Tahun 2020, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenkeu No. 84/PMK.07 Tahun 2008, Permendagri No. 52 Tahun 2012, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 33 Tahun 2019, Permendagri No. 20 Tahun 2020, Permenkeu No. 19/PMK.07/2020, Permenkeu No. 35/PMK.07/2020, Kepmenkeu No. 6/KM/07/2020, Kepmenkes No. Hk.01.07/Menkes/215/2020, Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu No. 119/2813/SJ dan No. 177/KMK.07/2020, Perda Kota Pematangsiantar No. 5 Tahun 2011, Perda Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2011, Perda Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2017, Perda Kota Pematangsiantar No. 4 Tahun 2017, Perda Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2019, Perwal Kota Pematangsiantar No. 2 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 4 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 5 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 12 Tahun 2019, Perwal Kota Pematangsiantar No. 28 Tahun 2019, Perwal Kota Pematangsiantar No. 7 Tahun 2020, dan Perwal Kota Pematangsiantar No. 10 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang perubahan ketiga atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 11 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2017 Nomor 11/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jabatan Fungsional Auditor
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor: PER/220/M.PAN/7/2008 tentang
Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 51 Tahun 2012 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor: PER/220/M.PAN/7/2008
tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka
Kreditnya, serta untuk memenuhi kebutuhan
Jabatan Fungsional Auditor guna melaksanakan
tugas audit secara penuh tanggung jawab dan
professional sesuai perubahan Struktural Organisasi
Inspektorat Kota Batu, serta dalam rangka menjamin
pembinaan profesi dan karir auditor, perlu adanya
ketentuan yang mengatur Jabatan Fungsional dan
Angka Kreditnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Batu tentang Jabatan Fungsional
Auditor
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang
Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 16
Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5121)
7. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang
Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 195,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4016) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 98
Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4192);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang
Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 196,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4192) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99
Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4193);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000
tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 198, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4019);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4263) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 9
Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan,
Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 164
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5135);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012 tentang
Perpanjangan Batas Usia Pensiun bagi Pegawai
Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Fungsional
Auditor (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5296);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor: PER/220/M.PAN/7/2008 tentang Jabatan
Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 51 Tahun 2012 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor: PER/220/M.PAN/7/2008
tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka
Kreditnya;
15. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor: PER-709/K/JF/2009 tentang
Pelaksanaan Pengangkatan, Kenaikan
Jabatan/Pangkat, Pembebasan Sementara,
Pengangkatan Kembali, dan Pemberhentian dalam
dan dari Jabatan Fungsional Auditor;
Peraturan ini mengatur tentang Jabatan Fungsional Auditor, berisi ketentuan umum, rumpun jabatan, kedudukan, tugas, dan Instansi Pembina, Jenjang Jabatan dan Pangkat, Unsur dan Sub Unsur Kegiatan, Rincian Kegiatan dan Unsur yang Dinilai dalam Pemberian Angka Kredit, Penilaian dan Penetapan Angka Kredit, Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Auditor, Pembebasan Sementara, Pengangkatan Kembali dan Pemberhentian dari Jabatan, Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
21
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat