STANDAR SATUAN HARGA BELANJA - TAHUN aNGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD Tahun 2020 No. 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 86 Tahun 2019 Tentang Standar Satuan Harga Belanja Tahun Anggaran 2020 (Anggaran Biaya Tambahan) dan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Standar Satuan Harga Belanja Tahun Anggaran 2020 (Anggaran Biaya Tambahan) dan Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 86 Tahun 2019, namun dengan adanya perubahan pada penganggaran biaya pengiriman peserta pendidikan dan pelatihan sertifikasi bagi aparatur pengawasan internal pemerintah (APIP) dan upah satgas TLR dalam lampiran Peraturan Wali Kota maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu dilakukan perubahan.
UU No 2 Th 1993; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 27 Th 2014; PP NO 12 Th 2019; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 130 Th 2018; Perda Kota Tangerang No 9 Th 2007 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 1 Th 2016; Perda Kota Tangerang No 2 Th 2016; Perwal Kota Tangerang No 86 Th 2019.
Perubahan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 86 Tahun 2019 tentang Standar satuan Harga Belanja TA 2020 (Anggaran Biaya Tambahan) Dan TA 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
Peraturan Wali KotaTangerang Nomor 86 Tahun 2019.
Peraturan Wali KotaTangerang Nomor 10 Tahun 2020.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 43 TAHUN 2017 TENTANG PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Seleksi Secara Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Memenuhi Kompetensi, Kualifikasi, Kepangkatan, Pendidikan Dan Latihan, Rekam Jejak Jabatan Dan Integritas Serta Persyaratan Lain Yang Dibutuhkan Untuk Menduduki Jabatan Tertentu Pemerintah Kota Balikpapan Perlu Melakukan Promosi Jabatan Tertentu Secara Terbuka Dan Kompetitif. Guna Menjamin Akuntabilitas Pengangkatan Jabatan Secara Terbuka Perlu Dilakukan Seleksi Dengan Tata Cara Yang Jelas Dan Perlu Menetapkan Peraturan Wali Kota Tentang Tata Cara Seleksi Secara Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.3 Tahun 1953; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.13 Tahun 2014 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No.7 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang Ketentuan Umum, Persyaratan, Persiapan Seleksi Terbuka, Pelaksanaan, Hasil Seleksi, Monitoring Dan Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 10 Tahun 2021
PEMBERIAN BAHAN BAKAR MINYAK BAGI KENDARAAN DINAS JABATAN DAN KENDARAAN DINAS OPERASIONAL WALI KOTA, WAKIL WALI KOTA, DAN BAGIAN UMUM SEKRETARIAT DAERAH
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN BAHAN BAKAR MINYAK BAGI KENDARAAN DINAS JABATAN DAN KENDARAAN DINAS OPERASIONAL WALI KOTA, WAKIL WALI KOTA, DAN BAGIAN UMUM SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka tertib administrasi, efisiensi, dan efektivitas dalam penggunaan anggaran untuk pemalaian kendaraan dinas jabatar dan kendaraan dinas operasional Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Bagian Umum Sekretariat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Bahan Bakar Minyak Bagi Kendaraan Dinas
Jabatan dar Kendaraan Dinas Operasional wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Mengingat: 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah; 11. Peraturan Daerai Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 12. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturar Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, DASAR PEMBERIAIN BBM KENDARAAN DINAS, JENIS BAHAN BAKAR MINYAK, MEKANISME PEMBERIAN BBM, PERTANGGUNG JAWABAN PEMBERIAN BBM, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2021.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2021
PEMBEBASAN RETRIBUSI - PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH - PERUNTUKAN BANGUNAN NON PERMANEN - KEGIATAN USAHA DAN KIOS KELAS C - DALAM RANGKA REVITALISASI PASAR CIPUTAT.
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembebasan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Peruntukan Bangunan Non Permanen Kegiatan Usaha Dari Kios Kelas C Dalam rangka Revitalisasi Pasar Ciputat
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan revitalisasi Pasar Ciputat, guna mendukung pelayanan pasar telah dilakukan relokasi kepada para pedagang di Pasar Ciputat.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 28 Th 2009 yg telah diubah dg UU No 11 Th 2020; UU no 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 11 Th 2020; Permendagri No 20 Th 2020; Perda Kota Tangerang Selatan No 9 Th 2014;,
Peraturan Walikota Tangerang Selatan tentang Pembebasan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Peruntukan Bangunan Non Permanen Kegiatan Usaha Dan Kios Kelas C Dalam rangka Revitalisasi Pasar Ciputat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 10 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2011Tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah, maka perlu diatur tentang petunjuk pelaksanaannya;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a, telah dikeluarkan Peraturan Walikota Kendari Nomor 7 Tahun 2012 tentang Bentuk dan Format Dokumen Penerimaan serta Tata Cara Penerimaan dan Penyetoran Sumbangan Pihak Ketiga;
c. bahwa Peraturan Walikota Kendari Nomor 7 Tahun 2012 sebagaimana dimaksud pada huruf b, belum memenuhi keseluruhan amanat Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah, sehingga perlu disempurnakan;
d. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a, b dan c diatas, maka perlu diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah, dengan Peraturan Walikota.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia
Tahun 1945;
2. undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang pembentukan
Kotamadya Daerah ringkat II Kendari (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 3206);
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4286);
4, undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Repubrik lndonesia Nomor 4437)
sebagaiman telah diubah terakhir dengan undang-undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan pemerintahan Daeiah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4438);
6. undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2009
nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
5049);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005
Nomor ..., Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor.....);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2007 Nomor 12)
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008
Nomor 2)
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2011 tentang
sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2011 Nomor 11)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP UMUM SUMBANGAN PIHAK KETIGA
BAB III OBJEK DAN SUBJEK SUMBANGAN PIHAK KETIGA
BAB IV BENTUK DAN BESARNYA SUMBANGAN PIHAK KETIGA
BAB V WILAYAH DAN KEWENANGAN PENERIMAAN
BAB VI PEMBINAAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2012.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD.2020/NO.10, LL Kota Singkawang : 45 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran dalam Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Keluarahan dan Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 2014, PP No.17 Tahun 2018, Perpres No.16 Tahun 2018, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.19 Tahun 2016, Permendagri No.130 Tahun 2018, Perka LKPP No.8 Tahun 2018, Perda No.3 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2018, Perwali No.48 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup; Perencanaan; Penganggaran; Pelaksanaan Anggaran; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2020.
Peraturan Daerah ini memiliki 32 halaman dan 13 halaman lampiran;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 10 Tahun 2021
PERWALI Kota Bukit Tinggi No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Mengubah :
Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilaksanakan penyesuaian dan perbaikan terhadap beberaoa rekening yang telah ditetapkan dalam Perwako Bukittinggi Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Dasar hukum peraturan ini UU Nomor 9 Tahun 1956, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 3 Tahun 2007, PP Nomor 19 Tahun 2010, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 16 Tahun 2007, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Permendagri 52 Tahun 2012, Permendagri Nomor 62 Tahun 2017, Permendagri Nomor 64 Tahun 2020, PMK Nomor 17/PMK.07/2021, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Perda Kota Bukittinggi Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang penyempurnaan dari Perwako Nomor 60 Tahun 2020. Beberapa ketentuan dalam Perwako yang berubah antara lain Pasal 3, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 35, Pasal 39.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2021.
Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 10 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PEMAKAMAN YANG DIBIAYAI PEMERINTAH DAERAH TERHADAP JENAZAH CORONA VIRUS DISEASE 2019
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022 NOMOR 404
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemakaman Yang Dibiayi Pemerintah Daerah Terhadap Jenazah Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) menetapkan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) sebagai jenis penyakit yang menimbulkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang wajib dilakukan upaya penanggulangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 201 di Indonesia menetapkan pandemi Corona Virus Disease 2019 yang merupakan global pandemic secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia, pemerintah melaksanakan kebijakan di bidang Keuangan Negara dan stabilitas sistem keuangan;
c. bahwa untuk menanggulangi wabah penyakit Corona Virus Disease 2019 yang didukung dengan jaminan pembiayaan dari Pemerintah Daerah untuk pelayanan pemakaman terhadap jenazah akibat Corona Virus Disease 2019, maka perlu adanya pengaturan pembiayaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemakaman yang Dibiayai Pemerintah Daerah Terhadap Jenazah Corona Virus Disease 2019
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 40 Tahun 1991; Perpres No. 17 Tahun 1991; Perpres No. 17 Tahun 2018; Permenkes No. 59 Tahun 2016; Permenkes No. 1501 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permenkes No. 59 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2020
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang penyelenggaraan pelayanan pemakaman yang dibiayai pemerintah daerah terhadap jenazah corona virus disease 2019, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup, sasaran dan penyelenggaran pelayanan pemakaman, pengganggaran dan pelaporannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat