Dalam peraturan walikota ini diatur tentang penyelenggaraan pelayanan pemakaman yang dibiayai pemerintah daerah terhadap jenazah corona virus disease 2019, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup, sasaran dan penyelenggaran pelayanan pemakaman, pengganggaran dan pelaporannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat