Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERWALI Kota Sungai Penuh No. 40 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh
Mencabut :
PERWALI Kota Sungai Penuh No. 11 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA SUNGAI PENUH
NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SUNGAI PENUH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SUNGAI PENUH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Diktum Kesatu Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Sungai Penuh tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh
UU No.25 Tahun 2008; UU No.5 Tahun 2014; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; PP No.94 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permenpan RB No.39 Tahun 2013; Permenpan RB No.1 Tahun 2020; Permenpan RB No.45 Tahun 2022
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang tambahan penghasilan pegawai ASN di lingkungan pemerintah Kota Sungai Penuh. Diatur prinsip pemberian TPP, kriteria pemberian TPP, tim pelaksanaan TPP, penetapan besaran TPP, penilaian dan tata cara pemberian TPP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2023.
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA SUNGAI PENUH NOMOR 33 TAHUN 2013 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SUNGAI PENUH
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian terhadap Tata Naskah Dinas pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana ditetapkan dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, perlu dilakukannya Perubahan Kedua terhadap Perwali Sungai Penuh Nomor 33 Tahun 2013 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 66 Tahun 1951; PP No. 43 Tahun 1958; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 17 Tahun 2010; Perda No. 23 Tahun 2010; Perda No. 3 Tahun 2011; Perda No. 18 Tahun 2012; Perda No. 19 Tahun 2012; Perda No. 20 Tahun 2012; Perda No. 21 Tahun 2012.
Perwali ini mengatur mengenai Perubahan kedua atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 33 Tahun 2013 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2016.
Mengubah Lampiran Format Produk Hukum
4 hlm.; Lampiran 44 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 65 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dalam pelaksanaan penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah, perlu mengubah Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 65 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 65 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Tegal 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 35 Tahun 2008; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 65 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1.B Tahun 2022;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan ketentuan pada Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 65 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2022 diubah.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2023
sistem - kerja - aparatur - sipil - negara - di - lingkungan - pemerintah - daerah - kota - banjar
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD 2023/10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (2) dan Pasal 25 Permen PAN & RB No. 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, menyatakan pimpinan Instansi Daerah berkoordinasi dengan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang dalam negeri dalam pelaksanaan Penyesuaian Sistem Kerja, dan setiap Instansi Pemerintah melakukan pengaturan Penyesuaian Sistem Kerja berdasarkan Permen ini paling lambat 1 (satu) tahun terhitung sejak Permen ini diundangkan maka perlu menetapkan Perwali tentang Sistem Kerja ASN di Lingkungan Pemda Kota Banjar.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.7 Tahun 2020; Permen PAN & RB No. 19 Tahun 2018; Permen PAN & RB No. 6 Tahun 2022; Permen PAN & RB No. 7 Tahun 2022; Perda Kota Banjar No. 8 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Penyederhanaan Birokrasi, Mekanisme Kerja, Proses Bisnis, Jabatan ASN, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
27 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 7 TAHUN 2022
TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF
PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal, perlu pemenuhan kebutuhan esensial pengembangan anak usia dini yang holistik-integratif secara optimal agar anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya, bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan rangsangan pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 17 Tahun 2010, PP No. 2 Tahun 2018, Perpres No. 60 Tahun 2013, Perpres No. 83 Tahun 2017, Permendikbud No. 137 Tahun 2014, Permendikbud No. 18 Tahun 2018, Perda Kota Sawahlunto No. 8 Tahun 2013, Perda Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2014, Perda Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016, Perwako Sawahlunto Nomor 31 Tahun 2016
Tujuan PAUD HI pada Satuan Pendidikan, adalah:
a. terwujudnya anak yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia:
b. terpenuhi kebutuhan esensial anak usia dini secara utuh meliputi rangsangan pendidikan, kesehatan dan gizi,
pembinaan moral-emosional dan pengasuhan sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai
kelompok umur,
c. terlindungi dari segala bentuk kekerasan, penelantaran, perlakuan yang salah, dan eksploitasi anak,
d. terselenggaranya pelayanan Anak Usia Dini secara terintegrasi dan selaras antar lembaga layanan terkait, dan
e. terwujud komitmen dari seluruh unsur terkait yaitu orang tua, keluarga, masyarakat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa dalam upaya PAUD HI.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2021.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter)
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yang menyatakan bahwa visi, misi, tujuan, kewenangan dan tanggungjawab APIP harus dinyatakan secara tertulis, disetujui dan ditandatangani oleh pimpinan tertinggi organisasi, bahwa agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah memiliki landasan yuridis yang kuat terkait kewenangan, tanggung jawab dan lingkup pengawasan yang menjadi ketugasannya, diperlukan Piagam Pengawasan Internal. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Piagam Pengawasan Internal (Intenal Audit Charter).
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasa Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/04/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/05/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Negera Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 09 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Piagam Pengawasan Internal (internal Audit Charter).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 10 Tahun 2023
PERUBAHAN - KEDUA - ATAS - PERATURAN - WALI - KOTA - BINJAI - NOMOR - 38 - TAHUN - 2022 - TENTANG - PENJABARAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 38 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk mengantisipasi kebutuhan Belanja Operasional Kegiatan Operasi Ketupat Toba Tahun 2023 yang anggarannya belum ditampung dalam Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu dilakukan pergeseran anggaran dari Belanja Tidak Terduga ke Belanja Barang dan Jasa pada Perangkat Daerah terkait; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 38 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2023, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 22 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2022, Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 18 Tahun 2022, Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 38 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang PERATURAN WALI KOTA TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BINJAI NOMOR 38 TAHUN 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
12 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 10 Tahun 2023
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA JAMBI NOMOR 39 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA JAMBI TAHUN ANGGARAN 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Jambi Nomor 39 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 163 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, pergeseran anggaran dapat dilakukan
antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar
kegiatan, dan antar jenis belanja, antar obyek belanja,
dan/ a tau an tar rincian obyek belanja;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun
2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima
Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan Lampiran BAB VI huruf D angka 1 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
menyebutkan bahwa Pergeseran Anggaran yang menyebabkan perubahan APBD yaitu Pergeseran antar Organisasi, Pergeseran antar Program, Pergeseran antar Kegiatan, Pergeseran antar Sub Kegiatan, Pergeseran antar Kelompok dan Pergeseran antar Jenis;
d. bahwa berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan
Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor :S-49 /PK/2023 Perihal Penggunaan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) Untuk Mendukung Kemampuan Keuangan Daerah Dalam Memenuhi Kebutuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
e. bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan
Peraturan Walikota Jambi tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Walikota Jambi Nomor 39 Tahun 2022 Tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
UU No 9 Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 55 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 33 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; Perpres 33 Tahun 2020; Perpres No 130 Tahun 2022; Permendagri No 52 Tahun 2012; Permendagri 62 Tahun 2017; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 9 Tahun 2021; Permendagri No 84 Tahun 2022; Perda Kota Jambi No 8 Tahun 2012; Perda Kota Jambi No 7 Tahun 2022.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Jambi Nomor 39 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat