Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 65 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan ketentuan pada Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran IV.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 65 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Tegal
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tegal
Tanggal Penetapan
01 April 2022
Tanggal Pengundangan
01 April 2022
Tanggal Berlaku
01 April 2022
Sumber
BD.2022/NO.10
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tegal
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 62 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 65 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2022

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan