Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Kesehatan Tanpa Biaya Bagi Penduduk Kota Pontianak Melalui Kartu Sehat Puskesmas
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan di bidang kesehatan dasar pada dasarnya ditujukan untuk peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 37 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Sasaran, Tata Cara Kepesertaan, Penerbitan Kartu Sehat Puskesmas, Jenis Pelayanan, Waktu Pelayanan, Pencatatan Dan Pelaporan, Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2013.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 10 Tahun 2018
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN - URAIAN TUGAS JABATAN
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD.277/2018, TLD 2018, LL SETDA KOTA TUAL : 17 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan panduan dan pedoman kinerja guna memaksimalkan peran dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaan serta pemberian motivasi yang dapat menghasilkan kinerja yang optimal, maka perlu disusun uraian tugas dan jabatan secara sistematis dan terpadu. Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 2 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Tual, maka perlu uraian tugas jabatan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas organisasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 31 Tahun 2007; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 97 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 54 Tahun 2003; PP Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 13 Tahun 2002; PP Nomor 9 Tahun 2003; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri 80 Tahun 2015; Perda Nomor 2 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang uraian tugas jabatan struktural Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Tual Nomor 7 Tahun 2014 tentang uraian tugas jabatan struktural Badan Lingkungan Hidup Kota Tual, dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 10 Tahun 2018
STANDAR MINIMAL PENDIDIK PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Minimal Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan profesionalitas dan meningkatkan kinerja serta kesejahteraan Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini, diperlukan adanya Standar Minimal Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Standar Minimal Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
5. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
7. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2017
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 2007
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014
12. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 6 Tahun 2009
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Standar Minimal Pendidik PAUD
Bab III Pemberian Insentif PAUD
Bab IV Persyaratan, Mekanisme Usulan Penerima dan Pembayaran Insentif
Bab V Pertanggungjawaban Insentif
Bab VI Monitoring dan Evaluasi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 72/d
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Mojokerto No 74 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pemerintah Kota Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf e Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018 yang dihapus, sehingga persyaratan memiliki kemampuan manajerial level 3 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi Pejabat Pembuat Komitmen, tidak lagi dipersyaratkan pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019;
b. bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a dan atas hasil evaluasi pelaksanaan pengendalian kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, maka perlu melakukan penyesuaian dan perubahan atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 74 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2020, yang dituangkan dalam Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 74 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Pengendalian Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2020;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07 /PRT/M/2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia;
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pelaku Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pelaku Pengadaan Barang/ J asa;
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 74 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dan Pengendalian Kegiatan Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2020 tanggal 20 September 2019 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 16 diubah;
2. Ketentuan Pasal 31 ayat (8) diubah;
3. Ketentuan Pasal 75 setelah ayat (4) ditambahkan satu ayat baru yaitu ayat (5);
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 10 Tahun 2017
PERWALI Kota Pasuruan No. 51 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN SELEKSI CALON ANGGOTA DIREKSI PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT KOTA PASURUAN Mengubah ketentuan pasal 2 huruf f
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN SELEKSI CALON ANGGOTA DIREKSI PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT KOTA PASURUAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengangkatan anggota
Direksi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan
Rakyat Kota Pasuruan, perlu dilakukan seleksi
calon anggota Direksi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman Seleksi
Calon Anggota Direksi Perseroan Terbatas Bank
Perkreditan Rakyat Kota Pasuruan.
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 31, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3472)
sebagaimana telah diubah dengan Undang
Undang Nomor 10 Tahun 1998 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 182,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3790); 2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4756); 3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Otoritas Jasa Keuangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 111,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5253); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1992
tentang Bank Perkreditan Rakyat (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor
118, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1992 Nomor 3504); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun
2006 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan
Rakyat Milik Pemerintah Daerah; 6. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun
2015 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan
Walikota dan Keputusan Walikota (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 65).
1. Seleksi calon anggota Direksi dilaksanakan oleh
Panitia Seleksi yang ditetapkan dengan Keputusan
Walikota;
2. Calon anggota Direksi harus memenuhi persyaratan
sebagai berikut:
a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. setia dan taat kepada Pemerintah yang sah dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945;
c. Warga Negara Indonesia;
d. berpendidikan formal minimal Sarjana Strata I;
e. mempunyai pengalaman dan keahlian di bidang
perbankan dan/atau lembaga jasa keuangan non
perbankan minimal 2 (dua) tahun;
f. berusia maksimal 50 (lima puluh) tahun pada saat
pendaftaran;
g. lulus pelatihan manajemen keuangan yang
dibuktikan dengan sertifikat kelulusan yang masih
berlaku yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi
Profesi;
i. mengajukan lamaran pekerjaan;
j. membuat dan memaparkan Rencana Induk
Perusahaan (Corporate Plan) BPR;
k. tidak pernah dihukum;
l. sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan
surat keterangan hasil general check-up terbaru
dari Rumah Sakit Pemerintah;
m. bersedia bekerja penuh waktu;
n. tidak terikat hubungan keluarga atau semenda
sampai dengan derajat kedua dengan sesama
anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
BPR; dan
o. mempunyai kompetensi, integritas, dan reputasi
keuangan;
p. lulus seleksi calon anggota Direksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Wewenang Wakil Walikota Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, perlu mengatur tugas dan wewenang Wakil Walikota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas dan Wewenang Wakil Walikota Pasuruan;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia tanggal 14 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3241);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 40 Tahun 2010 tetang Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kota Pasuruan;
11. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan
Walikota dan Keputusan Walikota;
Peraturan ini mengatur tentang Tugas dan Wewenang wakil walikota Pasuruan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2016.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Keputusan Walikota Pasuruan Nomor 14 Tahun 2002 tentang Tugas dan Wewenang Wakil Walikota Pasuruan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2002, Tanggal 7 Mei, Nomor 11, Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tomohon tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2021.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 11 Tahun 2012.
Analisis Standar Belanja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
II Bab, 9 Pasal (6 Hlm.) dan II Lampiran (28 Hlm.)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN GUGUS TUGAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN
TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 58 ayat (3) Undang -
undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 13 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus
Togas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana
Perdagangan Orang, maka perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Pembentukan Gugus Togas Pencegahan
Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang;
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950: Undang - undang Nomor 7 Tahun 1984 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang - undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang - undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018
peraturan walikota tentang pembentukan gugus
tugas pencegahan dan penanganan tindak p!dana
perdagangan orang
meliputi ketentuan umum; gugus tugas; mekanisme kerja; pemantauan evaluasi dan pelaporan; anggaran;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Masa Transisi Pelaksanaan Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan dari Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Gorontalo ke Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Walikota ini dibentuk untuk meningkatkan pelayanan perizinan terpadu kota gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014; UU No.33 Tahun 2004; PP No.65 Tahun 2005; Perda No.1 Tahun 2015; Perda No.11 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Masa transisi, Pengaalokasian Anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota ini terdiri atas 6 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 thaun 2021
Peraturan Walikota tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Kepanitiaan; Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB); Perpindahan Peserta Didik; Pengendalian, Pengaduan, dan Pelaporan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 14 Tahun 2019
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat