Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 74 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dan Pengendalian Kegiatan Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2020 tanggal 20 September 2019 diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 16 diubah; 2. Ketentuan Pasal 31 ayat (8) diubah; 3. Ketentuan Pasal 75 setelah ayat (4) ditambahkan satu ayat baru yaitu ayat (5);
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat