Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2022

Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Kepanitiaan; Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB); Perpindahan Peserta Didik; Pengendalian, Pengaduan, dan Pelaporan; dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
T.E.U.
Indonesia, Kota Magelang
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Magelang
Tanggal Penetapan
25 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
25 Maret 2022
Tanggal Berlaku
25 Maret 2022
Sumber
BD.2022/NO.10
Subjek
PENDIDIKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 238 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Magelang Nomor 14 Tahun 2019

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan