Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 77 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan
daerah yang ekonornis, efektif, efisien, transparan, dan
akuntabel sehingga perlu mengubah Peraturan Wall Kora
Kendari Nomor 77 Tabun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Kendari
Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Kendari tentang Perubahan kedua atas
Peraturan Wall Kota Kendari Nomor 77 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 'Nomor
44, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nornor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ientang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nornor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua aras Undang-Undang Nomor 12 Tahun
201 l tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2022 tentang Huhungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
9. Peraturan Pernerintah Nomor 109 Tahun 2000 teniang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
10. Peraturan Pernerintah Nornor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tarnbahan Lembaran Negara
Reoublik Indonesia Nomor 4575);
11.. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pernerintah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pernerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tarnbahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
14. Peraturan Pernerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah
dcngan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023
tentang Perubahan aias Peraruran Pemerintah Nomor 18
Tahun 2017 ten tang Hak Keuangan dan Administratif
Pirnpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2023 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6847);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 201() tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
1.7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tent.ang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nornor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dan Rancangan
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berira Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 5257);
18. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Dacrah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1067);
20. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoma.n Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
tcntang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
22. Peraruran Menteri Pertanian Nornor 8 Tahun 2023 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus
Nonfisik Dana Ketahanan Pangan Dan Pertanian Tahun
Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 102);
23. Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/
Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor l
Tahun 2023 tentang Pctunjuk Teknis Penggunaan Dana
Alokasi Khusus Non Fisik Dana Pelayanan Kepariwisataan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 63)
24. Peraturan Daerah Kota Kcndari Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor 27);
25. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2022
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Kendari Tahun Anggaran 2022 (Lernbaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2022 Nomor 5);
Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 77 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari
Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 77) pada Pasal 7, ayat (1) dan ayat (3) Pasal 8, ayat (1), ayat (3) sampai dengan ayat (5) Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, dan Lampiran I dan Lampiran ll Pasa.1 15 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD.2023/No.8 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kerja Sama Pemerintah Kota Dumai Dengan Perusahaan Pers
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang program kerja sama informasi dengan mass media kegiatan penyelenggaraan layanan informasi daerah yang dilaksanakan Pemerintah Kota Dumai perlu diadakan kerjasama dengan Perusahaan Pers; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kerja Sama Pemerintah Kota Dumai dengan Perusahaan Pers.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020;
Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 21 (dua puluh satu) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Persyaratan Dan Kualifikasi; Mekanisme Kerja Sama; Bentuk Penyebarluasan Informasi; Tim Verifikasi; Harga Publikasi Informasi; Kewajiban Perusahaan Pers; Sumber Pembiayaan; Tata Cara Pembayaran; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
11 Halaman, Lamp.: I
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Bahwa minuman beralkohol merupakan produk yang berkaitan dengan efek kesehatan dan dapat mempengaruhi perilaku dan mental penggunanya dalam kehidupan bermasyarakat sehingga perlu pengendalian, pengawasan, dan penertiban peredaran minuman beralkohol guna memberikan perlindungan serta menjaga kesehatan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan minuman beralkohol. Pengaturan tertib minuman beralkohol didasarkan pada Perda Kota Bogor No. 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat, merupakan upaya mempertahankan derajat kesehatan, moral bangsa dan mencegah kriminalitas serta menjaga budaya Kota Bogor dengan visi sebagai Kota ramah keluarga, maka, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 11 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2004; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 74 Tahun 2013; Permendag Nomor 20/M-DAG/PER/5/2009; Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013; Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No. 11 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No. 23 Tahun 2014; Permendag Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014; Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2017; Perda Kota Bogor No. 1 Tahun 2021; Perda Kota Bogor No. 3 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kewenangan Pemerintah Daerah Kota, Penggolongan Minuman Beralkohol, Peredaran Minuman Beralkohol, Perizinan, Pengendalian dan Pengawasan, Penertiban, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
17 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2020
PERWALI Kota Bekasi No. 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 32 Tahun 2019 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 32 TAHUN 2019 TENTANG PENYEBARLUASAN INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BEKASI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 10 Tahun 2021
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Singkawang No. 70 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang
Mencabut :
Perwali Kota Singkawang Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD.2021/NO.10 LL Kota Singkawang : 52 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS SERTA TATA KERJA DINAS PERTANIAN, KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan mengenai urusan, bidang urusan, program, kegiatan, fungsi dan susunan organisasi pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang sehingga selaras dengan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2916 tentang Keddukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Serta Tata Kerja Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.12 Tahun 2001; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2017; Permen KP No.26/PERMEN-KP/2016; Permentan No.43/Permentan/Ot.010/8/2016; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permenpan rb No.1 Tahun 2020; Kepmendagri No.050-3708; Perda No.3 Tahun 2016
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kedudukan; Struktur Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Jabatan Perangkat Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
51 HAL DAN 1 HAL LAMPIRAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2017
PERWALI Kota Surakarta No. 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Diubah sebagian dengan :
PERWALI Kota Surakarta No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Mengubah :
PERWALI Kota Surakarta No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
PERWALI Kota Surakarta No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dala
Negeri Nomor 910/106/SJ Tanggal 11 Januari 2017
tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Dana
Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan
Negeri Yang Diselenggarakan oleh Kabupaten / Kota
pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pemerintan Kabupaten/Kota harus mengakomodir
pengelolaan dana bantuan Operasional Sekolah dalam
APBD Tahun Anggaran 2017; bahwa berdasarkan surat Kepala Balai Besar Wilayah
Sungai Bengawan Solo Nomor UM 01 11-An/ 111
Tanggal 2 Mei 2017 perihal Percepatan Relokasi Warga
/ Bangunan di Bantaran Sungai dalam rangka
Pelaksanaan Pekerjaan Penanganan Banjir di Kota
Surakarta dan Surat dari Kejaksaan Negeri Surakarta
Nomor B- 942/0.311/Gph/04/2017 Tanggal 25 April
2017 tentang Pendapat Hukum (Legal Opinion) tentang
Bantuan Keuangan Mengganti Bangunan Warga diatas
Tanah Negara di Bantaran / Sepadan Sungai
Bengawan Solo dan Anak Anak Sungainya diperlukan
pendanaan keperluan mendesak untuk pemindahan / relokasi hunian / bangunan warga dan makam yang
terkena dampak pekerjaan penanganan banjir di Kota
Surakarta; bahwa berdasarkan nota dinas dari Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Nomor 900 / 1.5 7
Tanggal 9 Mei 2017 tentang Pembangunan Overpass
Manahan dan Nota Dinas Nomor : 600 / 1.676 Tanggal
16 Mei 2017 perihal Kronologis Progres Penanganan
Kegiatan Pendukung Overpass Manahan, diperlukan
pendanaan keperluan mendesak untuk kegiatan
pendukung pembangunan overpass manahan; bahwa untuk membiayai keperluan mendesak
sebagaimana dimaksud huruf b dan huruf c,
dilakukan penjadwalan ulang kegiatan / anggaran
pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Pertanahan; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surakarta
Nomor 16 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran
2017 Pasal 5 ayat (4) dan Pasal 6 menyatakan untuk
mendanai keadaan darurat dan keperluan mendesak
Pemerintah Kota Surakarta dapat melaksanakan
program kegiatan yang belum tersedia anggarannya
dengan terlebih dahulu melakukan Perubahan
Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dengan
pemberitahuan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d
dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota
Nomor 36 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 36 Tahun 2016 diubah.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 10/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN PRESTASI KERJA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI
LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2020 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dengan menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah dan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta berdasarkan evaluasi pelaksanaan pemberian uang kinerja kegiatan kepada pegawai negeri sipil, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 45 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Uang Kinerja Kegiatan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 63 Tahun 2018 dipandang sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
1. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
2. UU Nomor 5 Tahun 2014;
3. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
4. UU Nomor 11 Tahun 2020;
5. PP Nomor 53 Tahun 2010;
6. PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020;
7. PP Nomor 12 Tahun 2019;
8. Permenpan RB Nomor 63 Tahun 2011;
9. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
10. Permendagri Nomor 90 Tahun 2020;
11. Kepmendagri Nomor 900-4700 Tahun 2019;
12. Kepmendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020;
13. Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016;
14. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017.
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi pelaksanaan dan pertanggungjawaban pemberian tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
27 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 10 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN PERATURAN WALIKOTA TARAKAN NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG TARIF AIR MINUM PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA ALAM TARAKAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD Kota Tarakan 2022 No 501
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan WaliKota Tarakan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alam Tarakan
ABSTRAK:
tarif air minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alam Tarakan yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alam Tarakan tidak sesuai dengan perhitungan akuntansi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai tarif batas atas dan batas bawah, sehingga perlu dilakukan perubahan;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alam Tarakan;
Pasal 1
Pasal II
Lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 10; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4294
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023;
b. bahwa dalam rangka pemulihan ekonomi daerah, pemenuhan layanan dasar kepada masyarakat di Kota Surabaya serta agar pelaksanaan program dan kegiatan pada setiap Perangkat Daerah dapat memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan, maka perlu melakukan pergeseran anggaran antar Rincian Objek Belanja, antar Objek Belanja, sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 2 Tahun 2020;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 109 Tahun 2000;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;
PP No 69 Tahun 2010;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaiaman telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021;
Perpres No 82 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 108 Tahun 2020;
Instruksi Presiden No 4 Tahun 2020;
Permendagri No 64 Tahun 2013;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 62 Tahun 2017;
Permendagri No 20 Tahun 2020;
Permendagri No 39 Ta9hun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 26 Tahun 2021;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 9 Tahun 2021;
Permendagri No 27 Tahun 2021;
Kep. Kepala BNPB No. 9A Tahun 2020;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perda Kota Surabaya No 5 Tahun 2022;
Perwali Surabaya No 9 Tahun 2018;
Perwali Surabaya No 7 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 100 Tahun 2022;
Keputusan Walikota Surabaya No 188.45/101/436.1.2/2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 102) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 1) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Lampiran I diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
2. Ketentuan dalam Lampiran II diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan Kota Banjarbaru dan pelayanan publik, perlu dilakukan Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru (Berita Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2021 Nomor 62) diubah sebagai berikut.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat