Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD Kota Madiun Tahun 2022 Nomor 10/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM PENERIMAAN PAJAK DAERAH SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
a. bahwa guna memudahkan dan meningkatkan
pembayaran Pajak Daerah, perlu dilakukan
penyempurnaan terhadap penatausahaan dan
pertanggungjawaban penerimaan Pajak Daerah serta
membangun sistem penerimaan Pajak Daerah yang
transparan, cepat, dan tepat dengan memanfaatkan
teknologi informasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Madiun tentang Sistem Penerimaan Pajak
Daerah secara Elektronik.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negaraj Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25
Tahun 2017;
7. Peraturan Walikota Madiun Nomor 5 Tahun 2019
tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.
Penerimaan Pajak Daerah yang diatur dalam Peraturan
Walikota ini meliputi penerimaan seluruh jenis Pajak Daerah
yang dikelola Bapenda yang disetorkan oleh Wajib Pajak/
Penanggung Pajak melalui Bank/Non Bank Penerima
dengan menggunakan Kode Bayar atau NOP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
23 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Lembaga Adat Dulohupa Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf P Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No. 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 77 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Lembaga Adat Dulohupa Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, pembentukan dan susunan organisasi, kedudukan, tugas dan fungsi, wewenang dan kewajiban lembaga adat dulohupa, keanggotaan, masa bhakti dan syarat keanggotaan, berakhirnya keanggotan lembaga adat dulohupa, lambang lembaga adat dulohupa, sumber pembiyaan, pembinaan, pengawasan dan peloparan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD Kota Tomohon Tahun 2022 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 29 tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2022.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERWALI No. 29 Tahun 2021.
Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Publik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah untuk memberikan jaminan dan
kepastian pelayanan kepada masyarakat diperlukan adanya
Standar Pelayanan Pu blik;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Badan Pelayanan
Perijinan Terpadu Kota Semarang, maka Peraturan Walikota
Semarang Nomor 14 I Tahun 2005 tentang Standar
Penyelenggaraan Pelayanan Pu blik Badan Kesatuan Bangsa,
Politik dan Perlindungan Masyarakat Kota Semarang sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga
perlu ditinjau kembali;
c. bahwa sehubungan hal tersebut di atas, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Standar
Pelayanan Publik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,eraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,eraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007,Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/20/M.PAN/04/2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2012,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 44 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, visi, misi dan motto pelayanan, standar pelayanan publik dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2013.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 24 ayat (2) Perda No. 9 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan Bantuan Hukum serta guna efektivitas dan optimalisasi penyelenggaraan bantuan hukum kepada penduduk tidak mampu dalam Kota Palembang, perlu menetapkan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 16 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 83 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, jenis penyelenggaraan bantuan hukum, kriteria penerima bantuan hukum, kriteria jenis perkara yang dapat diberikan bantuan hukum, syarat dan tata cara penyelenggaraan bantuan hukum, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2013.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota Bitung No. 31 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 10 Tahun 2017
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Mengubah sebagian :
Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA PEMATANGSIANTAR NOMOR 28 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI No. 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintahan Daerah, maka diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi dengan melakukan percepatan pengutamaan, penggunaan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai untuk meningkatkan kapasitas pencegahan penanggulangan Covid-19 serta penanganan dampak ekonomi dan penyedia jaring pengaman sosial (social safety net), maka perlu menetapkan Peraturan Wali kota Pematangsiantar tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar No. 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan BElanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU Drt No. 8 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 27 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 15 Tahun 1986, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 54 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 39 Tahun 2007, PP No. 1 Tahun 2008, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Perpu No. 1 Tahun 2020, PP No. 21 Tahun 2020, Perpres No. 123 Tahun 2016, Perpres No. 16 Tahun 2018, Perpes No. 11 Tahun 2020, Inpres No. 4 Tahun 2020, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenkeu No. 84/PMK.07 Tahun 2008, Permendagri No. 52 Tahun 2012, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 33 Tahun 2019, Permendagri No. 20 Tahun 2020, Permenkeu No. 19/PMK.07/2020, Kepmenkeu No. 6/Km.7/2020, Kepmenkes No. Hk.01.07/Menkes/215/2020, Perda Kota Pematangsiantar No. 5 Tahun 2011, Perda Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pematangsiantar No. 10 Tahun 2014, Perda Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2017, Perda Kota Pematangsiantar No. 4 Tahun 2017, Perda Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2019, Perda Kota Pematangsiantar No. 2 Tahun 2017, Perwal Pematangsiantar No. 3 Tahun 2017, Perwal Pematangsiantar No. 4 Tahun 2017, Perwal Pematangsiantar No. 5 Tahun 2017, Perwal Pematangsiantar No. 6 Tahun 2017, Perwal Pematangsiantar No. 12 Tahun 2019, dan Perwal Pematangsiantar No. 28 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi perubahan kedua atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar No. 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan BElanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan dan Strategi Kota Pekalongan dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3)
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan
dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
dan Sampah Sejenis Sarnpah Rumah Tangga perlu
menetapkan Kebijakan dan Strategi Kota Pekalongan dalam
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah SeJenis
Sampah Rumah Tangga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwal Pekalongan tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 18 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Perda Kota Pekalongan No 16 Tahun 2012; PP No 81 Tahun 2012; Perda Kota Pekalongan No 15 Tahun 2009; Perda Kota Pekalongan No 4 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang arah Jakstrada, Penyelenggaraan Jakstrada, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
15 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2019 NOMOR 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS LABORATORIUM PENGUJIAN KONSTRUKSI PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
ABSTRAK:
a. bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis merupakan bentuk pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan bangunan yang berkualitas sebagai pendukung atau prasarana aktivitas sosial ekonomi kemasyarakatan diperlukan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Pengujian Konstruksi;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah jo. Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah jo. Pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka pembentukan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Pengujian Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur dan telah mendapatkan rekomendasi pembentukan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Pengujian Konstruksi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Pengujian Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan dan Penataan Ruang;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah, Jawa-Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1987 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Malang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Malang (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 1987 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3354);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
7. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Malang Nomor 30);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TUGAS
BAB IV TATA KERJA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
Peraturan Walikota Malang Nomor 60 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Uji Mutu Bahan dan Alat Berat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat