Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah Yang Bersumber Dari APBD Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, perlu disusun Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial diatur lebih lanjut dengan peraturan kepala daerah; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 13 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Lubuklinggau, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ruang lingkup; realisasi hibah; serta monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Pada saat Peraturan Walikota Lubuklinggau ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Belanja Hibah Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
39 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 9 Tahun 2021
PENJABARAN - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2021/No.9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan dengan Peratruan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 46 Tahun 2020
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 7 Tahun 2001;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 109 Tahun 2000;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;PP No 55 Tahun 2005;PP No 3 Tahun 2007;PP No 19 Tahun 2010;PP No 71 Tahun 2010;PP No 30 Tahun 2011;PP No 12 Tahun 2017;PP No 18 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 36 Tahun 2011;Permendagri No 52 Tahun 2012;Permendagri No 52 Tahun 2012;Permendagri No 62 Tahun 2017;Permendagri No 64 Tahun 2020;Permendagri No 77 Tahun 2020;Permenkeu No 17 Tahun 2021;Perda No 13 Tahu 2006;Perda No 6 Tahun 2020;Perda No 4 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
Mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
6 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai No. 9 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD NOMOR 9/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN SATU TAHUN SEKALI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
Untuk mendorong peningkatan produktivitas kinerja dalam rangka pelaksanaan tugas - tugas pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta disiplin pegawai maka perlu di berikan tambahan penghasilan satu tahun sekali sebagai penghargaan atas jasa produktivitas selama satu tahun bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Madiun
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Walikota Madiun Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Sistem dan Prosedur Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah, Peraturan Walikota Madiun Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Mengatur mengenai pemberian tambahan penghasilan satu tahun sekali bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kota Madiun yang mencakup kriteria tambahan penghasilan satu tahun sekali, Ketentuan pemberian tambahan penghasilan satu tahun sekali, dan tata cara pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2018.
10 Halaman - 1 Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 9 Tahun 2017
ORGANISASI – PROSEDUR PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2017 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Prosedur Tetap Pemeliharaan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
- Bahwa dalam rangka pemeliharaan barang milik daerah agar selalu dalam keadaan baik dan layak digunakan, perlu aturan mengenai pemeliharaan barang milik daerah.
- Bahwa untuk memenuhi sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perwako tentang Prosedur Tahap Pemeliharaan Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemko Sawahlunto.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 1990, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, Permendagri No. 27 Tahun 2014, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Kepmendagri No. 7 Tahun 2002, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2015, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2016, Perwako No. 31 Tahun 2016.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Prosedur Tahap Pemeliharaan Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemko Sawahlunto, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Tata Cara Pemeliharaan Barang Milik Daerah;
5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima No. 09 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - STANDAR REVIU ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 09, Lembaran Daerah Nomor 267
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR REVIU ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. Aparat pengawasan intern pemerintah pada Pemerintah Kota Bima perlu melakukan reviu atas Laporan Keuangan dalam rangka meyakinkan keandalan infonnasi yang disajikan sebelum disampaikan oleh Walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan;
b. Untuk menjamin reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bima oleh Inspektorat Kota Bima dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, perlu disusun Standar Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bima;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
UU No, 28 Tahun 1999;
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 25 Tahun 2004;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2014;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 8 Tahun 2006;
PP No. 60 Tahun 2008;
PMK No. 8 /PMK.09/2015;
PERDA Kota Bima No. 6 Tahun 2007;
PERDA Kota Bima No. 4 Tahun 2008;
PERDA Kota Bima No. 6 Tahun 2008.
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Reviu; Tujuan Standar Reviu; Sasaran Reviu; Waktu Pelaksanaan Reviu; Kompetensi Pereviu; Objektivitas Pereviu; Keyakinan Terbatas Hasil Reviu; Tahapan Reviu; Kertas Kerja Reviu; Pelaporan Reviu; Pendelegasian Kewenangan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2016.
-
-
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 9 Tahun 2020
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Singkawang No. 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengujian Kendaraan Bermotor Dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2020/NO.9, LL Kota Singkawang : 12 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 26 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR DAN RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
Bahwa tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengujian Kendaraan Bermotor dan retribusi Pengujian Kendaraan bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2017 sudah tidak layak lagi ditinjau daris egi indeks harga dan perkembangan ekonomi sekarang ini, sehingga perlu dilakukan perubahan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No.33 Tahun 2004, UU No.22 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2012, PP No.80 Tahun 2012, PP No.12 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Perwako No.65 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pasal 1, pasal 10, pasal 14, pasal 16, pasal 25 peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengujian Kendaraan Bermotor dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
Perubahan Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini memiliki 10 halaman dan 2 halaman lampiran;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 9 Tahun 2021
PERWALI Kota Bogor No. 90 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 188 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 188 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2020
Tahun Anggaran 2021, telah ditetapkan Peraturan
Wali Kota Nomor 188 Tahun 2020 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021, sebagai landasan operasional
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro
di Kota Bogor, serta kegiatan yang bersumber dari Dana
Alokasi Khusus, Bantuan Keuangan, Pinjaman
Pemulihan Ekonomi Nasional, Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau, dan Pengakuan Hutang
pada Tahun Anggaran 2021, maka Peraturan Wali Kota
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah
dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan
Wali Kota Bogor Nomor 188 Tahun 2020
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 , Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 188 Tahun 2020
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
mengubah Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 188 Tahun 2020
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 9 Tahun 2018
KEBIJAKAN DAN SISTEM AKUNTANSI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD KOTA TANGERANG
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2018/No. 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Dan Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang
ABSTRAK:
RSUD Kota Tangerang telah ditetapkan sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara penuh melalui Keputusan walikita Nomor 445/Kep.87-RSUD/2014 tanggal 30 Januari 2014.
UU No 2 Th 1993; UU No 44 Th 2009; PP No 23 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 74 Th 2012; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU no 9 Th 2015; Permendagri No 61 Th 2007; Permenkeu No 217/PMK.05/2015; Perda No 12 Th 2012; Perwal No 3 th 2012.
1. Ketentuan Umum; 2. Sistematika Penyusunan Kebijakan dan Sistem akuntansi Badan Layanan Umum Daerah RSUD Kota Tangerang; 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
89 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang DANA BANTUAN UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 7 ayat (1) Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07 /2020 tentang Tata
Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun
Anggaran 2020, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan
Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; 2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07 /2020; 15. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; 16. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018; 17. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 5 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan
Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020. memuat penetapan nilai dan desa yang mendapat DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan pada APBD Tahun
Anggaran 2020 ditetapkan sebesar Rp. 350.000.000,- (tiga ratus lima
puluh juta Rupiah) untuk 21 (dua puluh satu) kelurahan di 3 (tiga)
kecamatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
jumlah 6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat