Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2010 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MALANG NOMOR 1 TAHUN 2010 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAANPEMBERIAN TUNJANGAN HARi RAYADAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATURSIPIL NEGARA DAN PENERIMA TUNJANGAN TAHUN 2022 YANG BERSUMBER DARI ANGGARANPENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2002 tentang pemberian tunjangan dan hari raya dan gaji ketiga belas kepada Aparatur Sipil Negara,Pensiunan,Penerima Pensiun,dan Penerima Tunjangan Tahun 2022,perlu menetapkan peraturan walikota tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Sipil Negara dan penerima tunjangan Tahun 2022 yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah
Dasar Hukum : Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020,dan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 6 Tahun 2021
Materi Pokok : Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
Jumlah Halaman : 7 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
Bahwa unit pelaksana teknis perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah berdasarkan Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 647 Tahun 2019 tentang Penetapan Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Pada Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Sebagai Instansi Pemerintah Daerah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2017;
Dalam Peraturan ini berisi 2 (dua) Bab dan 5 (lima) Pasal yang mengatur mengenai penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD pada UPT Perparkiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
Lamp I
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2022
PERWALI Kota Magelang No. 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERWALI Kota Magelang No. 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Mengubah :
PERWALI Kota Magelang No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2022/NO.9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa Sekretariat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Temakau (DBHCT) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan pembahasan rencana kegiatan dan penganggaran DBHCT Tahun Anggaran 2022 Kota Magelang dengan kementeran negara dan lembaga terkait;
b. bahwa dengan adanya pembahasan rencana kegaitan dan pengaggaran DBHCT Tahun Anggaran 2022, peraturan walikota magelang Nomor 63 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 sebagaiamana telah diubah dengan peraturan walikota magelang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas peraturan walikota magelang Nomor 63 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, perlu disesuaikan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubahbeberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Thun 2020; Peraturan MEnteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Wailkota Magelang Nomor 63 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Tahun 2022 sebagaiamana telah diubah dengan peraturan walikota magelang Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap bebearpa ketentuan dalam Peraturan Wailkota Magelang Nomor 63 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Tahun 2022 sebagaiamana telah diubah dengan peraturan walikota magelang Nomor 7 Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
Peraturan Wailkota Magelang Nomor 63 Tahun 2021
19
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 9 Tahun 2019
PERWALI Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERATURAN WALIKOTA GORONTALO NOMOR 35 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PEILIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD 2019 (9)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan dan peningkatem kualitas pelayanan penanaman modal dan berusaha serta pelayanan perizinan dan non perizinan perlu menerapkan Pelayanan Perizinan Berusah Terintegrasi Secara Elektronik.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 38 Tahun 2000, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 24 Tahun 2018, Perpres No. 97 Tahun 2014, Perwali No. 4 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 35 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota No. 4 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
Terdiri dari 5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 9 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif
ABSTRAK:
Peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa perlu mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan hak asasinya. Berdasarkan Pasal 74 Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pendidikan menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah menyelenggarakan pendidikan khusus sesuai kebutuhan daerah untuk peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan secara bersama - sama dengan perserta didik pada umumnya dengan penyelenggaraan pendidikan inklusif.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 19 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendiknas No. 19 Tahun 2007; Permendiknas No. 70 Tahun 2009; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Pergub Kalsel No. 165 Tahun 2012; Perda Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2013; Perda Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2016; Perwali Banjarbaru No. 40 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif yang terdiri atas 17 Bab dan 27 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2018.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN ATAS OBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN SEBELUM TAHUN PENDAFTARAM ATAU SEBELUM TAHUN PEMUTAKHIRAN DATA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 09 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 09, BD 2021/No.9 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
Untuk menyesuaikan dengan perkembangan dinamika peraturan perundang-undangan serta sebagai pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Teknis Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Teknis Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penetapan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Ketentua Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 52 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Bekasi (Berita Daerah Kota Bekasi Tahun 2011 Nomor 52 Seri A) sebagaimana telah diubah. Peraturan Wali Kota Nomor 27.A Tahun 2019 tentang Tata Cara Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi (Berita Daerah Kota Bekasi Tahun 2019 Nomor 27.A Seri E), yang mengatur mengenai pedoman teknis penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dicabut.
51 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat