Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uang Jasa Pengabdian bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pasuruan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah yang ketiga kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pasuruan tentang Uang Jasa Pengabdian bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pasuruan;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia tanggal 14
Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
551);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3241);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasuruan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah yang ketiga kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2007 Pasuruan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Insentif dan Dana Operasional;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010;
14. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 15 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Pasuruan Tahun 2005-2025;
15. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 24 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Kota Pasuruan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2015;
16. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 51 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 25 Tahun
2015;
17. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota;
Uang jasa pengabdian adalah uang yang diberikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas jasa pengabdiannya setelah yang bersangkutan diberhentikan dengan hormat.
Pimpinan atau Anggota DPRD yang meninggal dunia atau mengakhiri masa baktinya diberikan uang jasa pengabdian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2016.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN SOSIAL
ASISTENSI LANJUT USIA TERLANTAR
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam upaya pengentasan kemiskinan dan
memberikan perlindungan sosial kepada lanjut usia terlantar
di Kota Kediri, perlu peran pemerintah daerah untuk
memberikan asistensi kepada orang lanjut usia agar dapat
memenuhi kebutuhan dasar hidup;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial Asistensi Lanjut Usia
Terlantar;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 ; 3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Walikota Kediri Nomor Nomor 25 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial Asistensi Lanjut Usia
Terlantar untuk mengurangi beban lanjut usia terlantar melalui
pemenuhan kebutuhan pangan. memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan dan manfaat; penerima bansos aslut; besaran bansos; mekanisme penyaluran bansos; penghentian bansos; pendamping bansos; pembiayaan; pengelolaan pengaduan; monitoring dan evaluasi; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 9 Tahun 2017
korps pegawai republik indonesia-aparatur sipil negara-iuran
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, LD.2017/NO.9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Iuran Santunan Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia / Aparatur Sipil Negara Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam upaya mensejahterakan kehidupan anggota dan keluarga Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) / Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sebagai upaya pemberian penghargaan kepada anggota Korpri/ASN, maka perlu memberikan santunan. Perwako No. 68 Tahun 2013 tentang Iuran Santunan Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan saat ini, sehingga perlu diganti dengan perwako yang baru.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Iuran Santunan Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia/Aparatur Sipil Negara Kota Palembang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang iuran santunan anggota Korpri/ASN, pembayaran iuran setiap bulan diambil dari gaji anggota Korpri/ASN yang bersangkutan, serta penggunaan iuran santunan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
Mencabut Perwako No. 68 Tahun 2013 tentang Iuran Santunan Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 9 Tahun 2016
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 22 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemkot Lubuklinggau
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
Dasar hukum : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Perpres No. 29 Tahun 2014; PermenPANRB No. 25 Tahun 2012; PermenPANRB No. 53 Tahun 2014; PermenPANRB No. 12 Tahun 2015; Perda No. 1 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 9 Tahun 2014; Perwali No. 62 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang petunjuk teknis evaluasi atas implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang selanjutnya disingkat SAKIP adalah instrumen pertanggungjawaban yang pada pokoknya terdiri dari berbagai indikator dan mekanisme kegiatan pengukuran, penilaian, dan pelaporan kinerja secara menyeluruh dan terpadu untuk memenuhi kewajiban suatu instansi pemerintah dalam
mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, serta misi organisasi. Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah adalah kegiatan analisis kritis, penilaian yang sistematis, pemberian atribut, pengenalan permasalahan, serta pemberian solusi untuk tujuan peningkatan kinerja dan akuntabilitas SKPD oleh inspektorat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
5 hlm, lampiran : 37 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pusat Kesehatan Masyarakat Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar.
ABSTRAK:
Bahwa salah satu upaya dalam akselarasi penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi meningkatkan akses maternal dan neonatal melalui program penanganan komplikasi pada ibu hamil dan bayi baru lahir.
UU No 29 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 40 Th 2004; UU No 36 TH 2009; PP No 32 Th 1996; PP No 58 Th 2005; Perpres No 72 Th 2012; Permenkes NO 001 Th 2012; Permenkes No 75 Th 2014.
1. Ketentuan Umum; 2. Batasan Kewenangan Dalam Pelayanan Poned; 3. Kriteria Puskesmas Poned; 4. Pelaksana Puskesmas Poned; 5. Pembinaan dan Pengawasan; 6. Ketentuan Peralihan; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2019.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Permohonan Permintaan Pembayaran Jasa Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 7
Tahun 2019 tentang pengembalian Retribusi yang berasal dari komponen jasa pelayanan kepada Dinas Kesehatan. Dalam setiap kegiatan pelayanan kegawatdaruratan yang bersifat pra rujukan diperlukannya tenaga kesehatan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Permohonan Permintaan Pembayaran Jasa Pelayanan Kesehatan.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 36 tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun
2015; Permenkes Nomor 43 Tahun 2019; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Permohonan Permintaan Pembayaran Jasa Pelayanan Kesehatan, yang memuat: Ketentuan Umum; Besaran Retribusi; Tata Cara Permohonan Permintaan Pembayaran Jasa Pelayanan; Pengendalian dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
33 halaman; Lampiran 25 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah serta dengan telah ditetapkannya Keputusan Walikota Salatiga Nomor 443.2/309/2020 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Salatiga, perlu dilaksanakan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan/atau perubahan alokasi anggaran (realokasi) dengan cara pembebanan langsung pada belanja tidak terduga dan/atau pergeseran anggaran antar Satuan Kerja Perangkat Daerah atau antar program/kegiatan;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pengelolaan keuangan daerah berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan, perlu melakukan perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 41 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2019.
Peratura Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yaitu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 berjumlah Rp975.782.251.000,00 dilakukan pergeseran antar jenis, antar obyek pada Belanja Daerah dan mengubah Lampiran I dan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Badan Promosi Pariwisata Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Norn or 10
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan
Kepariwisataan dan dalam rangka mendukung
program pengembangan Pariwisata di Kota
Pekalongan, maka perlu membentuk Badan
Promosi Pariwisata Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Badan Promosi
Pariwisata Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 18 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10
Tahun 2015;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pembentukan, organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, persyaratan, pengangkatan, pemberhentian, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat