Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG DAN / ATAU JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD GAMBIRAN KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, perlu mengatur jenjang nilai pengadaan barang dan/atau jasa pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Gambiran Kota Kediri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Gambiran Kota Kediri.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 20 09 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 50 63);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5072);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negar a Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 200 6 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4 614);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pe merintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
12. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah d iubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 08/PMK.02/2006 tentang Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa Pada Layanan Umum ;
16. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 703/MENKES/SK/IX/2006 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Instans i Pemerintah Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum di Lingkungan Departemen Kesehatan;
17. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A tanggal 19 Desember 2006 Nomo r 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
18. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Le mbaga Teknis Daerah Kota Kediri.
Pengadaan barang dan/atau jasa pada BLUD dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku bagi pengadaan barang/jasa pemerintah.
Pengadaan barang dan/atau jasa dilakukan berdasarkan prinsip efisien, efektif, transparan, bersaing, adil/tidak diskriminatif, akuntabel dan praktek bisnis yang sehat.
BLUD dengan status penuh dapat diberikan fleksibilitas berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang umum bagi pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), apabila terdapat alasan efektivitas dan/atau efisiensi yang ditetapkan oleh pemimpin BLUD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 dan Pasal 22
ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban
Kekerasan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Magelang
Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan
Perlindungan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak
Bab III Tata Cara dan Mekanisme Pelaporan
Bab IV Ketentuan Peralihan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 8 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperoleh kualitas Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin yang berkemampuan
dalam melaksanakan tugas secara profesional, bertanggung
jawab, bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, maka
dalam pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai
Negeri Sipil dalam dan dari jabatan struktural eselon II ke bawah,
pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri
Sipil dalam dan dari jabatan fungsional, penyertaan Pegawai Negeri Sipil untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan/Fungsional/Teknis, Pemberian kenaikan pangkat bagi yang menduduki jabatan struktural dan fungsional yang menunjukan prestasi kerja luar biasa baiknya/yang menemukan penemuan baru yang bermanfaat bagi Negara dan Perpanjangan batas usia pensiun Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan struktural dan fungsional yang telah berusia lebih dari 56 (lima puluh enam) tahun di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, harus dilaksanakan secara obyektif; bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a, dipandang perlu mengatur tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan
Kepangkatan sebagai pengaturan dalam melaksanakan tugas secara professional dan bertanggungjawab; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b konsideran ini, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan Pemerintah Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan dan Tugas; Keanggotaan; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 08, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 Nomor 334
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 96 ayat (1)
dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan Alokasi Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap Tahun Anggaran. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Alokasi Dana Desa.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Perpres No. 137 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Alokasi Dana Desa dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud, Tujuan dan Prinsip, Alokasi dan Penyaluran ADD, Penghitungan ADD, Penatausahaan Penggunaan ADD, Pelaporan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
10 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 8 Tahun 2017
administrasi dan tata usaha negara - pembagian tugas dan wewenang walikota dan wakil walikota tidore kepulauan
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 404
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBAGIAN TUGAS DAN WEWENANG WALIKOTA DAN
WAKIL WALIKOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan WaliKota ini antaralain untuk kelancaran dan efektivitas penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah, perlu adanya regulasi terkait pembagian tugas dan wewenang Walikota dan Wakil
Walikota, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan.
Dasar hukum peraturan WaliKota ini terdiri dari UU No.1 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.1 Tahun 2015, PP No.58 Tahun 2005, Pemendagri No.8 Tahun 2015.
Peraturan WaliKota ini diatur tentang Pembagian tugas dan wewenang walikota dan wakil walikota tidore kepulauan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Pembagian tugas dan wewenang; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
5 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal Dinas Kebakaran Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan
Pemerintah Daerah dan untuk meningkatkan kualitas
Pelayanan Publik, maka perlu disusun Standar Pelayanan
Minimal sebagai jaminan adanya kepastian bagi penerima
pelayanan untuk melakukan pengawasan terhadap
Akuntabilitas Aparatur Pemerintah, dalam pemberian
pelayanan publik;
b. bahwa sehubungan dengan adanya penataan organisasi
perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kota
Semarang, maka perlu · meninjau kembali Peraturan
Walikota Semarang Nomor 14 B TAhun 2005 tentang
Standar Penyelenggaraan Pelayanan Publik Oinas
Kebakaran Kota Semarang;
c. bahwa untuk rneleksanakan maksud tersebut di atas, maka
perlu diterbitkan kembali Peraturan Walikota Semarang
tentang Standar Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dinas
Kebakaran Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 16 T ahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 63/Kep/M.PAN/7/2003, Keputusan Menteri Negara Pekerjaan Umum Nomor :1 O/KPTS/2000, Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11 /KPTS/2000, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tlngkat II Semarang
Nomor 2 Tahun 1994, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 40 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, standar penyelenggaraan pelayanan publik dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2009.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2018 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laik Higiene Sanitasi Depot Air Minum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melindungi masyarakat dari risiko penyakit bawaan air akibat mengkonsumsi air minum yang berasal dari depot air minum yang tidak memenuhi standar baku mutu dan persyaratan higiene sanitasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Laik Higiene Sanitasi Depot Air Minum;
UU Nomor 8 Tahun 1956; UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 8 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 18 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 40 Tahun 1991; PP Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 416/Menkes/Per/IX/1990; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 651/MPP/Kep/10/2004; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/Menkes/Per/IV/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 736/Menkes/Per/IV/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2013; Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 59 Tahun 2004;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Laik Higiene Sanitasi Depot Air Minum yang memuat ketentuan umum; persyaratan higiene sanitasi; sertifikasi laik higiene sanitasi; penyelenggaraan; pembinaan dan pengawasan; ketentuan peralihan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penggunaan Dana Bantuan Sosial Bagi Masyarakat Melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan No. 8 Tahun 2017
PEMBENTUKAN - BADAN - PENGELOLA - BALIKPAPAN - ISLAMIC - CENTER
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2017/NO.8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Badan Pengelola Balikpapan Islamic Center
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Upaya Untuk Mewujudkan Pengelolaan Gedung Balikpapan Islamic Center Sebagai Pusat Kegiatan Dan Pengembangan Sumber Daya, Menumbuhkembangkan Budaya Islam Di Kota Balikpapan Yang Dikelola Secara Profesional, Amanah, Dan Transparan, Maka Perlu Dibentuk Badan Pengelola Balikpapan Islamic Center
UUD Tahun Pasal 18 ayat (6); No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015
Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Badan Pengelola, Pengangkatan Dan Pemberhentian, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat