Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 35 Tahun 2022

Perubahan Ketiga Puluh Enam Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tanggerang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga Puluh Enam Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang yaitu perubahan pada Pasal 6 ayat (1); pasal 9 ayat (3a); Pasal 13; dan Pasal 17 ayat (3) huruf b dan ayat (5a);

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 35 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Puluh Enam Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tanggerang
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
22 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
22 Maret 2022
Tanggal Berlaku
22 Maret 2022
Sumber
BD Tahun 2022 Nomor 35
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
HUKUM LINGKUNGAN
Halaman ini telah diakses 66 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan