Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD tahun 2022 Nomor 234
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Kota Serang
ABSTRAK:
bahwa penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi; bahwa untuk menilai akuntabilitas kinerja dan tingkat kecukupan efektivitas penyelenggaraan tata kelola dan program atau kegiatan lingkup lnspektorat Kota Serang, diperlukan pedoman evaluasi intern lingkup lnspektorat Kota Serang
UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 23 Tahun 2007; Permen PAN RB No. 88 Tahun 2021; Peraturan BKN No. 12 Tahun 2018; Perda No. 7 Tahun 2016
Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Evaluasi Intren Bab III Pengendalian Evaluasi Intren Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Singkawang Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Wali Kata Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kata Singkawang Tahun 2022 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu dilakukan perubahan;
Pasal 18 ayat (16) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2018;
Pendahuluan; Gambaran Umum Kondisi Daerah; Kerangka Ekonomi Daerah dan Keuangan Daerah; Sasaran dan Prioritas Pembangunan; Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
6 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 38 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah Standar/Pedoman
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2022 NOMOR 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Insentif Kepada Pejabat Atau Pegawai Yang Melaksanakan Pengelolaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan/ atau Tunjangan Kepada Pejabat atau Pegawai yang Melaksanakan Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Insentif Kepada Pejabat atau Pegawai yang Melaksanakan Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2019
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN INSENTIF KEPADA PEJABAT ATAU PEGAWAI YANG MELAKSANAKAN PENGELOLAAN PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. INSENTIF
3. PENDANAAN
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BERITA DAERAH KOTA LANGSA TAHUN 2022 NOMOR 1010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Langsa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Qanun Kota Langsa Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Langsa telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2016 tentang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Langsa;
b. bahwa berdasarkan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah dan Qanun Kota Langsa Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Kota Langsa Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Langsa, Peraturan Walikota Langsa Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Langsa tidak sesuai lagi
dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Langsa;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2016; Qanun Kota Langsa Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini terdiri dari 28 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Penetapan, BAB III tentang Organisasi, BAB IV tentang Tugas dan Fungsi, BAB V tentang Kelompok Jabatan Fungsional, BAB VI tentang Kepegawaian, BAB VII tentang Tata Kerja, BAB VIII tentang Pembiayaan, BAB IX tentang Ketentuan Peralihan; BAB X tentang Ketentuan Lain-lain, BAB XI tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Aplikasi Pelayanan Pencari Kerja pada DInas Tenaga Kerja Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
serta kemudahan bagi pencari kerja di Kota Magelang
sebagai upaya untuk penurunan angka pengangguran
guna pencapaian kesejahteraan masyarakat perlu
melakukan pemanfaatan teknologi informatika dalam
penerbitan kartu pencari kerja (AK-1); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 Peraturan Badan
Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang
Pedoman Manaj emen Keamanan Informasi Sis tern
Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan
Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik fungsi keamanan interoperabilitas data dan
informasi dilakukan dengan prosedur penerapan sistem
tanda tangan elektronik tersertifikasi untuk pengamanan
dokumen dan surat elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota ten tang Pedoman Penggunaan Tanda Tangan
Elektronik pada aplikasi pelayanan pencari kerja pada
Dinas Tenaga Kerja Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penggunaan Tanda Tangan Elektronik
Bab III Ketentuan Penggunaan
Bab IV Pelaksanaan Pelayanan
Bab V Bentuk Dokumen Kartu Pencari Kerja Elektronik
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 101 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 untuk penganggaran Dana Transfer Khusus DAK Fisik dan DAK Nonfisik, serta dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa perubahan rincian anggaran termasuk pergeseran kekurangan penganggaran gaji pokok dan tunjangan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang merupakan belanja wajib dapat dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaidasar pelaksanaan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wah Kota Nomor 101 Tahun 2021 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; . Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; . Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wah Kota Nomor 101 Tahun 2021 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
Peraturan yang di ubah Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 101 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Banjarmasin Nomor 101 Tahun 2021)
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 38 Tahun 2022
PETUNJUK - TEKNIS - PENGADAAN - PEGAWAI - NEGERI - SIPIL - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - GUNUNGSITOLI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 58 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pengadaan Pegawai Negeri Sipil merupakan kegiatan untuk mengisi kebutuhan Jabatan Administrasi dan/atau Jabatan Fungsional dalam suatu Instansi Pemerintah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2021, dan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PRINSIP PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL, PERENCANAAN (Umum, Pembentukan Panitia Seleksi, Jadwal Pelaksanaan Seleksi, Sarana dan Prasarana), PENGUMUMAN LOWONGAN (Pengumuman, Media Pengumuman), PELAMARAN (Umum, Persyaratan, Tahapan Pelamaran), SELEKSI DAN PENGUMUMAN HASIL SELEKSI (Umum, Seleksi Kompetensi Dasar, Seleksi Kompetensi Bidang, Pengumuman Hasil Seleksi), PENGANGKATAN MENJADI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (Umum, Pemanggilan, Penyerahan Persyaratan Administrasi, Pemeriksaan Kelengkapan, Penyampaian Usul Penetapan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil, Pengangkatan Sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Masa Percobaan, Pemberhentian Calon Pegawai Negeri Sipil), PENGANGKATAN MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL (Umum, Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil), PENDANAAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, dan KETENTUANPENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
46 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal retensi Arsip Substantif dan Fasilitatif
ABSTRAK:
a. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (7) Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan perlu menyusun Jadwal Retensi Arsip yang diatur dalam Peraturan Walikota;
b. bahwa Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitatif Pemerintah Kota Pasuruan telah mendapatkan persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia dengan surat persetujuan Nomor : B-PK.02.09/227/ 2019 tanggal 20 Desember 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitatif;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 43 Tahun 2009:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 28 Tahun 2012:
Perda Walikota Pasuruan No 9 Tahun 2017.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud dan Tujuan (Maksud ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah sebagai pedoman bagi Pencipta Arsip dalam rangka
melaksanakan pengelolaan Arsip.)
3. Retensi Arsip (Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitatif Pemerintah Daerah menganut asas sentralisasi dalam kebijakan dan desentralisasi dalam pelaksanaan.)
4. Tata Cara Penggunaan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif dan Subtantif:
5. Penyusutan Arsip:
6. Pembiayaan:
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RESIKO PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA KENDARI
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nornor 5 Tahun 2021, pengawasan merupakan upaya untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan standar pelaksanaan kegiatan usaha yang dilakukan melalui pendekatan berbasis risiko dan kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha; b. bahwa untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan standar pelaksanaan kegiatan usaha serta rneningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam pelaksanaan perizinan berusaha di Kota Kendari, perlu menyusun standar operasional prosedur; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Ta:hun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nornor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembantukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 38); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik lndonesla Tahun 2012 Nomor 215, Tambah Lembaran Negara Reublik Indonesia Nomor 5357); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara RepubJik Indonesia Nomor 6618); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 201S tentang Pernbentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita Negara Republik Indenesia Tahun 2017 Nomor 1956); 11. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 273); 12. Peraturan Walikota Kendari Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kota Kendari (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 57);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Standar Operasional Prosedur
BAB III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat