PERWALI Kota Palembang No. 6 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil walikota, Pimpinan atau Anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil serta Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil Serta Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalan Permendagri No. 22 Tahun 2011 dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah yaitu pelaksanaan perjalanan dinas berdasarkan prinsip kebutuhan nyata (at cost) untuk biaya transport, maka perlu merubah dan meninjau kembali Perwali No. 6 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Walikota, Wakil walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil serta Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, jenis perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas dalam negeri, pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas dalam negeri, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2012.
Mencabut Perwali No. 6 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Walikota, Wakil walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil serta Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
9 hlm, Lampiran : 6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 8 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Biaya Operasional Sekolah Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan dana pendamping biaya operasional sekolah yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dan untuk memberikan layanan pendidikan yang terjangkau serta bermutu, perlu memberikan Biaya Operasional Sekolah Daerah Kota Pontianak kepada Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri, Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 14 Tahun 2015, PP No. 28 Tahun 1990, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 17 Tahun 2010, PP No. 48 Tahun 2008, PP No. 33 Tahun 2004, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 2 Tahun 2010, Perda No. 13 Tahun 2015, Perwali No. 31 Tahun 2008, Perwali No. 62 Tahun 2015
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Besaran Dana Dan Alokasi Penggunaan Bosda, Besaran Satuan Honorarium Pengelola Satuan Pendidikan, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN BIAYA OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH KOTA PONTIANAK
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 08 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 08, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 221
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Kota Baru Kota Ternate
ABSTRAK:
Dalam rangka pengendalian pembangunan di Kawasan Kota Baru Kota Ternate, maka perlu dilakukan strategi pengelolaan sebagai sarana untuk dapat menjalankan fungsi pengarahan dan fungsi kontrol agar pembangunan tertata, terarah dan terkonsep. Salah satu upaya pengendalian pembangunan di Kawasan Kota Baru adalah melalui perencanaan tata bangunan dan lingkungan yang merupakan suatu panduan rancang bangun suatu kawasan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang yang memuat rencana program bangunan dan lingkungan, rencana umum dan panduan rancangan, rencana investasi, pengendalian rencana, dan pedoman pengendalian pelaksanaan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, maka perlu merinci Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Ternate ke dalam Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Kota Baru Kota Ternate. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Kota Baru Kota Ternate.
UUD 1945 Pasal 18; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2011; PP No. 10 Tahun 2000; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 34 Tahun 2009; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; PP No. 1 Tahun 2011; Keputusan Presiden RI No. 32 Tahun 1990; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN No. 2 Tahun 1999; Peraturan Menteri PU No. 20 Tahun 2007; Peraturan Menteri PU No. 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri PU No. 5 Tahun 2008; Peraturan Menteri PU No. 12 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 17 Tahun 2009; Peraturan Menteri PU No. 14 Tahun 2010; Peraturan Menteri PU No. 18 Tahun 2010; Peraturan Menteri PU No. 20 Tahun 2011; Peraturan Menteri PU No. 03/PRT/M/2014; Perda Kota Ternate No. 1 Tahun 2012; Perda Kota Ternate No. 2 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Kota Baru Kota Ternate dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tujuan dan Ruang Lingkup, Visi Pengembangan dan Rencana Umum Kawasan, Panduan Rancangan, Rencana Investasi, Ketentuan Pengendalian Pelaksanaan, Hak dan Peran Serta Masyarakat, dan Perizinan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2015.
23 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah serta dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan dan disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kota Tegal, perlu memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kota Tegal Tahun Anggaran 2011 berdasarkan
beban kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tambahan penghasilan, termasuk besaran, palfon, serta pemberian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 5 Tahun 2010 dicabut.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 8 Tahun 2016
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Depok No. 75 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA DEPOK NOMOR 8 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PENYUSUTAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA ASET TETAP PADA PEMERINTAH KOTA DEPOK
PERWALI Kota Depok No. 57 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusutan Barang Milik Daerah Berupa Aset Tetap pada Pemerintah Kota Depok
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 No. 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur Sistem Informasi Pendapatan Daerah Kota Pariaman
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan penambahan Alur Sistem Informasi Pendapatan Daerah Kota Pariaman perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur Sistem Informasi Pendapatan Daerah Kota Pariaman:
UU No. 12 Tahun 2002 UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 1 Tahun 2022
PP No. 12 Tahun 2019
Permendagri No. 64 Tahun 2020
Permendagri No. 77 Tahun 2020
Perda Kota Pariaman No. 3 Tahun 2013
Perda Kota Pariaman No. 3 Tahun 2017
Perda Kota Pariaman No. 1 Tahun 2019
Perwako Pariaman No. 62 Tahun 2020
Merubah Lampiran Peraturan Walikota Pariaman Nomor 69 Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur Sistem Informasi Pendapatan Daerah Kota Pariaman
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
Peraturan Walikota Pariaman Nomor 69 Tahun 2021
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana aksi Daerah Kota Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 16 Tahun 2019 tentang Kota Layak Anak, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang No. 4 Tahun 1979; Undang-Undnag Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota banjarbaru Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2019.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Penyusunan RAD-KLA;
Sasaran Program/Kegiatan;
Pendanaan; dan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan Maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota Palopo tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Taman KAnak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5831);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670).
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 dan atas Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun. 2007 Standar Sarana dan Prasarana Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA);
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar Di Kabupaten/Kota;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1591);
13. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Palopo.
14. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
15. Peraturan Walikota Palopo Nomor 33 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Palopo (Berita Daerah Kota Palong Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016 Nomor 33).
Tata Cara PPDB, Pendaftaran Ulang, Perpindahan Peserta Didik, Pelaporan Dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
Peraturan Walikota Palopo Nomor 14 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru dan Zonasi Satuan Pendidikan Tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat