perubahan atas peraturan walikota gorontalo nomor 28 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja inspektorat kota gorontalo
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2020/NO.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo nomor 28 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 79 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Perda No. 5 Tahun 2016; Perwali No. 28 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas peraturan walikota gorontalo nomor 28 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja inspektorat kota gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo nomor 28 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Kota Gorontalo
Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung No. 07 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBANGUNAN DAN PENATAAN MENARA TELEKOMUNIKASI
DI KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin berkembangnya teknologi khususnya
dibidang telekomunikasi kebutuhan masyarakat terhadap
penggunaan fasilitas komunikasi semakin meningkat, sehingga
menyebabkan terjadinya peningkatan pembangunan menara
telekomunikasi di Kota Bandar Lampung, maka untuk menjamin
kenyamanan dan keselamatan masyarakat, serta menjaga
kelestarian lingkungan, perlu dilakukan penataan infrastruktur
menara telekomunikasi oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya peraturan bersama Menteri
Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan
Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 18 tahun 2009, Nomor 07 /PRT/M/2009, Nomor
19/PER/M.KOMINF0/03/2009 dan Nomor 3/P/2009 tanggal 30
Maret 2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan
Bersama Menara Telekomunikasi dipandang perlu untuk
melakukan revisi terhadap Peraturan Walikota Bandar Lampung
Nomor 69 Tahun 2011 tentang Pembangunan dan Penataan Menara
Telekomunikasi di Kota Bandar Lampung;
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b di atas, perlu
ditetapkan dengan peraturan Walikota Bandar Lampung.
1. Undang Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Undang-Undang
Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-Undang Darurat Nomor 6
Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 57), tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk
Kotapraja dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan
Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1956 Nomor 57 tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang - Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek
Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 33, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3817);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Kontruksi
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833);
4. Undang - Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
154,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
5. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
134,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
6. Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
67,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
9. Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
10. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan
Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
11. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 246);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 tentang Perubahan
Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang -Telukbetung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 6,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3213);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan
Nama Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang - Telukbetung
menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor
30,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3254;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 107,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3980);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang
Penggunanaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
108,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3981);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang
Penatagunaan Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 45,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4385);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
bangunan gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 83,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4532);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah daerah Provinsi
dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737 );
19. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2001 tetang
penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi sebagaimana telah
beberapa kali diubah dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan
Informatika nomor 30/TER/M.KOMINF0/009/2008;
20. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT /M/2007
tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan gedung:
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan;
22. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor
2/PER/M/KOMINFO/03/2008 dan tentang Pedoman
Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi;
23. Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik
Indonesia Nomor : 23/Per/M.Kominfo/9/2008 tentang Pedoman
Pelaksanaan Urusan Pemerintah Sub Bidang Pos dan
Telekomunikasi;
24. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2009.
Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07 /PRT/M/2009, Menteri
KOMINFO Nomor 19/PERM/M KOMINF0/03/2009 dan Kepala
BKPM Nomor 03/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan Dan
Penggunaan Bersama Telekomunikasi;
25. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 3 Tahun 2008
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Bandar
Lampung sebagaimana telah diubah kedua kalinya, terakhir
diubah dengan peraturan daerah nomor 3 tahun 2011;
26. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Kota Bandar Lampung ( Lembaran
Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2008 Nomor 6 );
27. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2011
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandar Lampung
Tahun 2010-2030;
28. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 04 Tahun 2012
tentang Penataan dan Pembentukan Kelurahan dan Kecamatan;
29. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2011
tentang Restribusi Perizinan Tertentu;
30. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2014
tentang Bangunan Gedung;
31. Peraturan Walikota Bandar Lampung nomor 17 Tahun 2008
tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Tata Kota Kota Bandar
Lampung;
32. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 40 Tahun 2011
tentang Tata Cara Pelaksanaan Izin Mendirikan Bangunan;
33. Peraturan Walikota Bandar Lampung nomor 49 Tahun 2011
tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Dibidang Perizinan
Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Kota
Bandar Lampung;
34. Peraturan Walikota Bandar Lampung nomor 58 Tahun 2011
tentang Tugas Fungsi Dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal
Dan Perizinan (BPMP) Kota Bandar Lampung;
35. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 75 Tahun 2011
tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan
Informatika (Dinas Kominfo) Kota Bandar Lampung;
Didalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pasal-pasal yang menjabarkan rincian ketentuan-ketentuan yang telah di sepakati bersama, yaitu Mencakup tentang Ketentuan Umum, Pembangunan, Pengelolaan, Penempatan, dan Bentuk Menara Telekomunikasi, Zona Pembangunan Menara Telekomunikasi, Perizinan dan Tatacara Perizinan Pembangunan Menara Telekomunikasi, Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi, Pengawasan dan Pengendalian, Kewajiban, Sanksi, Pengecualian, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup, di sertai dengan Lampiran-lampiran yang berisi rincian titik tumpu Zona Penyebaran Menara Telekomunikasi Kota Bandar Lampung.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2015.
32 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2019 NOMOR 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN PANGAN NON TUNAI TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk menghadapi masalah kemiskinan dan kerawanan pangan perlu ditanggulangi bersama oleh Pemerintah dan masyarakat dengan pemenuhan hak dan kebutuhan pangan bagi keluarga penerima manfaat yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran para penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan;
bahwa program bantuan pangan non tunai merupakan salah satu program untuk pembangunan dan penyempurnaan sistem perlindungan sosial khususnya subsidi bantuan pangan bagi masyarakat berpendapatan rendah;
bahwa penyaluran bantuan pangan non tunai dilaksanakan secara terkoordinasi dengan instansi dan satuan kerja perangkat daerah serta pihak terkait lainnya, sehingga pelaksanaannya diharapkan dapat memenuhi target, untuk itu perlu diatur mengenai petunjuk teknisnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, hurufb dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Non Tunai Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002, Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017, Keputusan Menteri Sosial Nomor 4/HUK/2018.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Non Tunai Tahun 2019, dengan sistematika sebagai berikut :
1. KETENTUAN UMUM
2. BANTUAN PANGAN NON TUNAI
3. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Reformasi Birokrasi Di Lingkungan pemerintahkota Samarinda
ABSTRAK:
Bahwaberdasarkanperaturanmenteripendayagunaanaparatur Negaradanreformasibirokrasinomor30tahun 2012tentang Pedomanpengusulan,Penetapan, Danpembinaan Reformasi Birokrasi Pada Pemerintah Daerah Serta Dalam Rangka Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, Maka Perlu Disusun Pedoman Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Yang Terintegrasi;
Bahwa Sebagai Tindak Lanjutsuratgubernurpropinisi Kalimantan Timur Nomor: 066/9115/Org Tanggal 31 Oktober 2012 Tentang Penunjukan Pemerintah Kota Samarinda Sebagai Pilot Project Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2013 Serta Sesuai Persetujuan Walikota Samarinda Melalui Telaahan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Samarinda Nomor: 061/789/ Org.3/2013 Tanggal 19nopember 2012, Perlu Menetapkan Pedoman Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda;
UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974; UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.14 Tahun 2008; PP No.41 Tahun 2007; PERPRES RI No.81 Tahun 2010; PERPRES RI No.5 Tahun 2010; PeraturanMenteriPendayagunaanAparaturNegaradan Reformasi Birokrasi No.20 Tahun 2010; PeraturanMenteriPendayagunaanAparaturNegaradanReformasiBirokrasi No.30Tahun 2012;
PERDA Kota Samarinda No.7 Tahun 2011; PERWALI Samarinda No.11 Tahun 2012.
Peraturan Walikota Samarinda Tentang Pedoman reformasi Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2013.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890).
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidanaKorupsi(LembaranNegara RepublikIndonesia Tahun1999Nomor 140,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor3874)sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001(Lembaran NegaraRepublikIndonesiaTahun2001 Nomor134,Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4150);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesiaNomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesiaNomor 4844);
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 07 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS LABORATORIUM LINGKUNGAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali KOta tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Tenis Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.18 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO.12 Tahun 2017; PERDA NO.2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA NO.5 Tahun 2018
Susunan organisasi UPT Laboratorium Lingkungan terdiri atas:
a. Kepala UPT Laboratorium Lingkungan;
b. Subbagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
Pengangkatan dan pemberhentian pegawai aparatur sipil negara pada UPT Laboratorium Lingkungan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.UPT Laboratorium Lingkungan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup pada Dinas dalam hal pengelolaan laboratorium lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
17 hlm. 1 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar,Dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2019-2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan penerimaan Peserta Didik secara non diskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan sehingga dapat meningkatkan akses layanan pendidikan, perlu dilaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2019-2020;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu mengatur mengenai persyaratan dan tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2019-2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2019-2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 11 Tahun 2013 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 27 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tata cara PPDB, biaya, sanksi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
41 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan No. 07 Tahun 2015
PRODUK TERNAK SAPI-TARIF KONTRIBUSI PENJUALAN-STRUKTUR DAN BESAR
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 07, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 293
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 25 Tahun 2013 tentang Struktur dan Besar Tarif Kontribusi Penjualan Produksi Ternak Sapi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa penjualan ternak sapi milik Pemerintah Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan untuk memantapkan penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab;
serta struktur dan besar tarif penjualan produksi ternak sapi Pemerintah Daerah perlu dilakukan penyesuaian nilai jual sesuai perkembangan perekonomian dan standar harga yang berlaku; maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Struktur Dan Besar Tarif Kontribusi Penjualan Produksi Ternak Sapi Pemerintah Daerah;
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 58/Permentan/Ot.210/7/2000 tentang Pelaksanaan Sistim Standarisasi Nasional di Bidang Pertanian;
Peraturan ini terdiri dari II Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Kota Mojokerto Tahun 2022 No 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kota Mojokerto jenjang Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan program wajib belajar berfungsi mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi setiap warga masyarakat dan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan;
b. bahwa Pemerintah Kota Mojokerto telah mengalokasikan Bantuan Operasional Sekolah dari Pemerintah Kota Mojokerto (BOSKO) bagi siswa tingkat Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) untuk meringankan biaya pendidikan serta mendukung Kecakapan Dasar Keagamaan Khusus untuk Lembaga Sekolah Menengah Pertama (SMP) Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri dan Swasta;
c. bahwa sehubungan dengan maksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk menunjang dan menjamin pelaksanaan Dana Bantuan Operasional Sekolah dari Pemerintah Kota Mojokerto (BOSKO), perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggung-jawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kota Mojokerto Jenjang Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah Tahun 2022;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 20 Tahun 2003:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 47 Tahun 1982:
PP No 47 Tahun 2008:
PP No 48 Tahun 2008:
PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010:
PP No 12 Tahun 2019:
PP No 57 Tahun 2021:
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021:
Permendiknas No 19 Tahun 2007:
Permendiknas No 2 Tahun 2008:
Permendiknas No 15 Tahun 2010:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Permendikbud No 2 Tahun 2022:
Perda Kota Mojokerto No 23 Tahun 2019:
Perda Kota Mojokerto No 10 Tahun 2020:
Perda Kota Mojokerto No 8 Tahun 2021:
Perwali Mojokerto No 28 Tahun 2020:
Perwali Mojokerto No 79 Tahun 2021:
Perwali Mojokerto No 87 Tahun 2021:
Perwali Mojokerto No 88 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perwali Mojokerto No 5 Tahun 2022.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Tujuan dan Sasaran (Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kota Mojokerto Tahun 2022 merupakan Pedoman Bagi Pemerintah Kota dan Satuan Pendidikan Dasar Dalam Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOSKO Tahun 2022.):
3. Alokasi Dana BOSKO:
4. Prosedur Pelaksanaan Kegiatan:
5. Ketentuan Penutup (Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Walikota ini menyangkut Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kota Mojokerto (BOSKO) mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan.)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat