Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TARIF AIR MINUM PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA BUMI WIBAWA KOTA SUKABUMI
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang Tarif Air pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang Tarif Air pada Perusahaan Daerah Air Minum
Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi. Terdiri atas 8 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2013 tentang Harga Jual Air pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi (Berita Daerah Kota Sukabumi Tahun 2013 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
8 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2019
Ketentuan dan tata cara pemindahan pns pemerintah kota bengkulu
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 07, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 07
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemindahan PNS
ABSTRAK:
1. Untuk menyelenggarakan pemerintahan yang efektif dan efisien
2. Untuk mendapatkan PNS yang memenuhi kriteria
1. UU No. 6 Drt. Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 20 Tahun 1968
6. PP No. 97 Tahun 2000
7. PP No. 99 Tahun 2000
8. PP No. 9 Tahun 2003
9. PP No. 53 Tahun 2010
10. PP No. 18 Tahun 2016
11. PP No. 11 Tahun 2017
12. Keputusan Kepala BKN No. 13 Tahun 2003
13. Perda Kota Bengkulu No. 10 Tahun 2016
14. Perwali Bengkulu No. 44 Tahun 2016
Ketentuan dan tata cara pemindahan PNS Pemerintah Kota Bengkulu yang terdiri atas Ketentuan Umum, Pemindahan PNS, Pemindahan PNS Titipan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2001.
21
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2017
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPajak dan Retribusi DaerahTelekomunikasi, Informatika, dan InternetPerpajakanSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pelayanan dan Pembayaran PaJak Daerah Secara Online
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan dan
efisiensi dalam pembayaran pajak daerah Kota Magelang,
perlu melakukan pelayanan, dan pembayaran pajak
daerah secara on line:
b. bahwa untuk memberikan dasar dan pedoman dalam
penyelenggaraan pelayanan dan pembayaran pajak
daerah secara on line, perlu menyusun Peraturan
mengenai pelayanan dan pembayaran Pajak Daerah
secara on line sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2008; UU Npo 14 Tahun 2008; UU No 28 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Thaun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; PP No 91 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 9 Tahun 2010; Perda Kota Magelang No 16 Tahun 2011,
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Pajak Daerah sebagaimana dimaksud pad aayat (1) meliputi:
a. jenis Pajak Daerah self assessment, yaitu :
1. Pajak Hotel;
2. Pajak Restoran;
3. Pajak Hiburan;
4. Pajak Parkir;
5. Pajak Peneranganjalan;
6. Pajak Sarang Burung Walet; dan
7. Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan.
b. Jenis Pajak Daerah official assesment, yaitu:
1. Pajak Reklame; dan
2. Pajak Air tanah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Perdagangan pada Pasar yang Dikelola Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat dan daerah, diperlukan sarana perdagangan yang representatif. bahwa agar sarana perdagangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara optimal, perlu diatur pemanfaatannya.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 7 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 27 Tahun 2014, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2016, Perda Kota Padang No. 10 Tahun 2017
Sistematika Perwako adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Sarana dan Prasarana Perdagangan
3. Pemanfaatan dan Pemeliharaan
4. Kewajiban dan Larangan
5. Pembinaan dan Pengawasan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
12 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon No. 7 Tahun 2012
Action Plan E-Government Pemerintah Kota Cilegon Tahun 2012 - 2015
2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2012/NO. 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Action Plan E-Government Pemerintah Kota Cilegon Tahun 2012 - 2015
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pemerintahan dalam menunjang sistem operasional dan menajerial serta pelayanan publik memerlukan perananteknologi dan informasi yang telah menjadi kerangka dasar aktifitas pemerintahan dalam pengelolaan sumber daya yang dimiliki secara lebih efektifdan efesien;
b. bahwa peranan teknologi dan informasimemerlukan perencanana dalam pemilihan teknologi informasi maupun implementasi teknologi dalam pemerintahan;
1.UU No. 32 Tahun 2004 ;2.UU No.15 Tahun 1999 ;3.UU No.14 Tahun 2008
;4.PP No.38 Tahun 2007;5.PP No.61 Tahun 2010 ;6 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41 Tahun 2007 ;7.Perda Kota Cilegon No. 4 Tahun 2008
;8.Perda Kota Cilegon No.6 Tahun 2008 ;9.Perda Kota Cilegon No.26 Tahun 2008
;10.Perda Kota Cilegon No.3 Tahun 2003 ;11. Keputusan Menteri Penerangan Nomor : 13/KEP/ M.PAN/2003
1.ketentuan umum;2.action Plan E-Government pemerintah kota cilegon;3.penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai No. 7 Tahun 2017
FASILITASI REHABILITASI MASYARAKAT PECANDU NARKOBA DI KOTA BINJAI 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2017/No.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Fasilitasi Rehabilitasi Masyarakat Pecandu Narkoba di Kota Binjai
ABSTRAK:
Dalam upaya menjauhkan dan melepaskan diri dari ketergantungan narkoba yang berdampak dan berpotensi merusak masa depan, mental, moral, dan menimbulkan kerusakan di dalam keluarga serta kehidupan bermasyarakat diperlukan komitmen, sinergitas dan kerjasama SKPD terkait dan Pembiayaan. Untuk mendukung Penyelenggaraan Fasilitas Pemerintah Daerah berupa Fasilitas Rehabilitasi Masyarakat Pecandu Narkoba diperlukan Pedoman dalam Pelaksanaannya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU Darurat No. 9 Tahun 1956; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 10 Tahun 2015; PP No. 10 Tahun 1986; Inpres No. 12 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Fasilitasi Rehabiliasi Masyarakat Pecandu Narkoba dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Peran Serta Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Instansi Terkait yang meliputi Kelurahan, Kecamatan, RSUD, Badan Kesbangpol dan BNN Kota. Pendanaan terkait Pembiayaan Fasilitasi Rehabilitasi dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Pengelolaan Anggaran terkait Fasilitasi Rehabilitasi dilaksanakan berpedoman pada standar harga yang ditetapkan oleh Walikota dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
8 Hlm, Lampiran: 1
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2019 No 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERTIBAN KEGIATAN PADA BULAN RAMADHAN DAN IDUL FITRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Pemerintah Daerah berwenang mengatur kebijakan
pelaksanaan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat
skala daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan
daerah;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan Kota Kediri yang aman,
rukun, tertib serta menghormati pelaksanaan kegiatan di
bulan Ramadhan dan Idul Fitri perlu kebijakan Pemerintah
Daerah guna menciptakan suasana yang kondusif yang
dituangkan dalam Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Penertiban Kegiatan Pada Bulan Ramadhan
dan Idul Fitri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah
Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun
20158;
5. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman
Masyarakat (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016
Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor
40);
Peraturan ini mengatur mengenai penertiban kegiatan pada bulan ramadhan dan idul fitri . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; sasaran; kewajiban dan larangan; waktu penertiban; sanksi; koordinasi pelaksanaan penertiban dan penindakan; pembiayaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka :
a. Peraturan Walikota Kediri Nomor 28 Tahun 2012 tentang Penertian Kegiatan
Pada Bulan Ramadhan (Berita Daerah Tahun 2012 Nomor 28);
b. Peraturan Walikota Kediri Nomor 20 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Kediri Nomor 28 Tahun 2012 tentang Penertian Kegiatan
Pada Bulan Ramadhan (Berita Daerah Tahun 2014 Nomor 20);
c. Peraturan Walikota Kediri Nomor 33 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 28 Tahun 2012 tentang Penertian
Kegiatan Pada Bulan Ramadhan (Berita Daerah Tahun 2015 Nomor 33);
d. Peraturan Walikota Kediri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 28 Tahun 2012 tentang Penertian
Kegiatan Pada Bulan Ramadhan (Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 18);
e. Peraturan Walikota Kediri Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Penertian Kegiatan Pada Bulan Ramadhan (Berita Daerah Tahun 2017
Nomor 14), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 7 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 14 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN KEWENAGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL, TENAGA KERJA DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif dan dalam dalam rangka mendekatkan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemberian pelayanan perizinan yang mudah, cepat, pasti, transparan, akuntabel dan terjangkau, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal, perlu melimpahkan perizinan tersebut kepada kepala dinas penanaman modal, tenaga kerja dan pelayanan terpadu satu pintu kota pontianak;.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.13 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.101 Tahun 2014, Permendagri No.83 Tahun 2014, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.59 Tahun 2011, Perwako No.21 Tahun 2015, Perwako No.62 Tahun 2016, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM73 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Perubahan pasal 1 dan Lampiran I Perwako No.14 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Perubahan Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2017 tentang PELIMPAHAN KEWENAGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL, TENAGA KERJA DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA PONTIANAK
Peraturan ini memiliki 11 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat