Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN ANGGARAN BIAYA UNTUK PENIMBUNAN LAHAN REVITALISASI PASAR UNGGAS DAN PASAR DAGING TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam pelaksanaan revitalisasi pasar daging dan pasar unggas tidak tersedia anggaran biaya penimbunan sehingga pelaksanaan pembangunan revitaslisasi pasa daging dan pasar unggas tidak dapat dilaksanakan oleh karena lahan yang tersedia belum dilakukan penimbunan;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No 8 (Drt) Tahun 1956; UU No 11 Tahun 2006; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 5 Tahun 1983; PP No 58 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; Perpres No 129 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; Qanun Kota Banda Aceh No 1 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh No 5 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 4 Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 07 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP INAKTIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas
dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan andal, sistematis, utuh, menyeluruh dan sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria, perlu pengaturan mengenai pengelolaan Arsip Inaktif di lingkungan Pemeritnah Kota Balikpapan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO. 27 Tahun 1959; UU NO.43 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.28 Tahun 2012
Pemeliharaan Arsip Inaktif dilakukan untuk menjaga keautentikan, keutuhan, keamanan dan
keselamatan Arsip. Penyimpanan Arsip Inaktif dilakukan di sentral Arsip Inaktif atau Records
Center. Alih Media Arsip diautentikasi oleh pimpinan di lingkungan Pencipta Arsip dengan memberikan tanda tertentu yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Arsip hasil Alih Media.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
10 hlm. 3 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 33 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan keadaan dan
permasalahan teknis dalam pelaksanaan
penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah,
perlu mengubah yang kedua Peraturan Walikota Tegal
Nomor 33 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun
Anggaran 2014, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Walikota Tegal Nomor 5 Tahun 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Tegal tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Walikota Tegal Nomor 33 Tahun 2013 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Tegal Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 61/PMK.07/2014; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 180/PMK.07/2013; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 183/PMK.07/2013; Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 96 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 36/PERMEN-KP/2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013; Peraturan Walikota Tegal Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Walikota Tegal Nomor 35 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 33 Tahun 2013;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2014 dan Lampiran II Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Tegal Tahun Anggaran 2014 Kode Rekening 1.01.01 Dinas Pendidikan,
Kode Rekening 1.02.01 Dinas Kesehatan, Kode Rekening 1.03.01 Dinas
Pekerjaan Umum, Kode Rekening 1.07.01 Dinas Perhubungan, Komunikasi
dan Informatika, Kode Rekening 1.15.01 Dinas Koperasi, UMKM,
Perindustrian, dan Perdagangan, Kode Rekening 1.20.06 Dinas Pendapatan,
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kode Rekening 2.05.01 Dinas
Kelautan dan Pertanian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2014.
Peraturan walikota Tegal Nomor 33 Tahun 2013 diubah.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 7 Tahun 2020
PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 angka 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020
1. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
2. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 8 Tahun 2019
3. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 34 Tahun 2019
4. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 58 Tahun 2019
Berisi Rincian pembagian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan
Kelurahan setiap Kelurahan ditetapkan sebesar Rp.366.000.000,- (tiga ratus enam puluh enam juta rupiah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 142 Ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
201 7 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pemban_gunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Mengeah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menegah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, yang menyatakan bahwa Penetapan
Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Palangka
Raya Tahun 2019
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; eraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 06
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 18
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 7
Tahun 2017; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 25 Tahun
2017; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 54 Tahun
2017
Program dan kegiatan yang merupakan kebijakan Pemerintah Pusat
maupun Pemerintah Provinsi yang dianggarkan setelah ditetapkannya
Renja Perangkat Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2019 dan
belum tercantum dalam R_enja_ Perengkat Daerab Kota Palangka, Raya
Tahun Anggaran 2019 menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Renja
Perangkat Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1)
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi
Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, ketentuan lebih
lanjut mengenai rincian Dana Alokasi Umum Tambahan
Bantuan Pendanaan Kelurahan diatur dengan Peraturan
Walikota, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan
Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 8/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Walikota Banjarbaru Nomor 15 Tahun
2019; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 41
Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020, yang memuat: Ketentuan Umum; Umum; Kategori dan Alokasi; Penganggaran; Penyaluran; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 7 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Hibah, Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban, Serta Bantuan Sosial, Monitoring dan Evaluasi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta dalam rangka pembinaan terhadap pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial agar tercipta tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi. Untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu mengatur Tata Cara Pemberian Hibah, Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Bantuan Sosial, Monitoring, dan Evaluasi yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2009; Perwali No. 20 Tahun 2007.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian Hibah, Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Bantuan Sosial, Monitoring, dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2011.
Lampiran 11 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencapai pertumbuhan dan
perkembangan anak yang optimal, maka perlu upaya
peningkatan pemberian Air Susu lbu yang terdiri dari
Inisiasi Menyusu Dini pada bayi baru lahir,
pemberian Air Susu Ibu Eksklusif sampai bayi umur
6 bulan, serta penyusuan lanjutan sampai anak
berumur 2 tahun;
. bahwa dalam rangka peningkatan pemberian Air
Susu Ibu sebagaimana dimaksud huruf a, maka
perlu dilakukan percepatan program peningkatan,
Pemberian Air Susu Ibu di Kota Semarang;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas,
maka perlu dibentuk Peraturan Walikota Semarang
tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu di Kota
Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012,Peraturan Bersama Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Kesehatan Nomor 48/Men.PP/XII/2008,
dan Nomor PER.27 /MEN/XII/2008, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 450/Menkes/SK/N /2004 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun
2011
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, pelaksanaan, program, pendanaan, pembinaan dan pemantauan, sanksi administratif dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2013.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghunian dan Persewaan atas Rumah Sewa Milik Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa agar rumah sewa yang dimiliki Pemerintah Kota Semarang
dapat berhasil dan berdaya guna, serta dalam upaya untuk
menciptakan ketertiban, kenyamanan dan keamanan dalam
pemanfataannya, maka diperlukan pengaturan khususnya dalam
pelaksanaan penghunian dan persewaan rumah sewa dimaksud;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka perlu
diterbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang Penghunian dan
Persewaan Atas Rumah Sewa Milik Pemerintah Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1964, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1963, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 , Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994, Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor : 14/PERMEN/M/2007, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 9 Tahun 1996,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 75 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, obyek rumah sewa, pesyaratan dan pendaftaran calon penghuni, penetapan calon penghuni, penghunian, hak, kewajiban dan larangan penghuni, retribusi sewa rumah, pengawasan dan pengendalian, sanksi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2009.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat