Materi pokok : Perubahan RKPD Tahun 2022 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dijabarkan berdasarkan sistematika sebagai berikut: a. BAB I : PENDAHULUAN; b. BAB II : EVALUASI HASIL TRIWULAN II TAHUN 2022; c. BAB III : KERANGKA EKONOMI DAN KEUANGAN DAERAH; d. BAB IV : SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH; e. BAB V : RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH; dan f. BAB VI : PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat