Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2022

Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Perubahan RKPD Tahun 2022 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dijabarkan berdasarkan sistematika sebagai berikut: a. BAB I : PENDAHULUAN; b. BAB II : EVALUASI HASIL TRIWULAN II TAHUN 2022; c. BAB III : KERANGKA EKONOMI DAN KEUANGAN DAERAH; d. BAB IV : SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH; e. BAB V : RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH; dan f. BAB VI : PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2022 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
58
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
25 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
25 Juli 2022
Tanggal Berlaku
25 Juli 2022
Sumber
BD.2022/NO.59
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 344 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan