Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 58 Tahun 2022

Pengelolaan Tamu Dinas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Pengelolaan Tamu Dinas dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Penyelenggara Pengelolaan Tamu Dinas;Jensi dan Klasiikasi;Pelaksanaan Kunjungan;Prosedur kunjungan;Penerimaan Kunjungan;Penerimaan Kunjungan Pada Kondisi Tertentu;sistem Informasi Manajemen;Pendanaan;Pengendalian, Monitoring dan EValuasi;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarbaru Nomor 58 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Tamu Dinas
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
58
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
29 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2022
Tanggal Berlaku
29 Desember 2022
Sumber
BD.2022/NO.58
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 301 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan