Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembinaan, Pengawasan, Monitoring, Evaluasi dan Pemberian Ijin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SUIP-MB) di Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dengan dilaksanakan otonomi daerah, beberapa kewenangan provinsi diserahkan ke kab/kota antara lain pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol; bahwa minuman beralkohol merupakan produk yang sangat terkait dengan efek kesehatan dan moral bangsa Indonesia, sehingga perlu ketentuan pelaksanaan yang mengatur mengenai pembinaan, pengawasan, monitoring, evaluasi dan pemberian ijin usaha perdagangan minuman beralkohol di Kota Surakarta; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Perwali;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 7 Tahun 1955; UU No 10 Tahun 1995; UU No 11 Tahun 1995; UU No 7 Tahun 1996; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 11 Tahun 1962; PP No 38 Tahun 2007; Keppres No 3 Tahun 1997; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang klasifikasi, jenis dan standar mutu, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol, label minuman beralkohol, perizinan, penyimpanan minuman beralkohol, kegiatan yang dilarang, pengawasan, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2009.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 12 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2009 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM DAN PROSEDUR TETAP PENERBITAN RENCANA TAPAK (SITE PLAN) DAN KETERANGAN PERENCANAAN (ADVICE PLANNING) PADA
DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA MALANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD Kota Cimahi Tahun 2009 No. 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Penyelesaian Kerugian Daerah Melalui Tuntutan Perbendaharaan (TP) dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Keuangan dan Barang Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2009.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 12 Tahun 2009
Rumah Sakit Umum Daerah Bendan - Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Dan Akuntansi
2009
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 12, BD.2009/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan Sebagai Badan Layanan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,
dipandang perlu memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk
menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat dalam pengelolaan
keuangan di Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
sebagai Badan Layanan Umum; bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan dan untuk
memenuhi persyaratan administrasi Rumah Sakit Umum Daerah
Bendan Kota Pekalongan sebagai Badan Layanan Umum, maka perlu
adanya pedoman tek:nis pengelolaan keuangan dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit
Umurn Daerah Kota Pekalongan sebagai Badan Layanan Umum;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004; Peraturan Pernerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Peraturan Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, pejabat pengelola RSUD Bendan Kota Pekalongan, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, perubahan RBA dan DPA - RSUD, akuntansi, pelaporan dan pertanggunjawaban, akuntansi kinerja, surplus dan defisit.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2009.
21 hal
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2009
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 21A Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Ketentuan Khusus Dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Non Pendidikan Kota Tasikmalaya
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 12, BD Tahun 2009 No.253
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 21a Tahun 2006 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Ketentuan Khusus Dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Non Pendidikan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2009.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 11 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Kemalangan Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Keluarga Yang Meninggal Dunia Di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil dalam lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dan sebagai tanda turut berduka cita dari Pemerintah Kota Pontianak, dipandang perlu memberikan bantuan kemalangan kepada Pegawai Negeri Sipil dan keluarganya yang meninggal dunia.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 9 Tahun 2003, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Perda No. 5 Tahun 2003, Perda No. 8 Tahun 2008, Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pemberian Bantuan Kemalangan, Kriteria Pemberian Bantuan Kemalangan, Tata Cara Pemberian Bantuan Kemalangan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Badan Hukum Pendidikan Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
UUD NRI Tahun 1945 mengamanatkan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu Sistem Pendidikan Nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang. Penyelenggaraan pendidikan atau satuan pendidikan formal berbentuk badan hukum pendidikan, yang berfungsi pelayanan yang adil dan bermutu kepada peserta didik, berprinsip nirlaba dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan pendidikan nasional. Untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan atau sistem pendidikan formal di Kota Pagar Alam perlu dibentuk Badan Hukum Pendidikan Pemerintah Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perwako ini.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 9 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2008; Perda No. 4 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan BHPPD, tujuan, prinsip, jangka waktu pendidikan, tata kelola, struktur organisasi, organ pengelola pendidikan, kekayaan, pendanaan, akuntabilitas dan pengawasan, pendidik dan tenaga kependidikan, penggabungan, pembubaran, sanksi administrasi, sanksi pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2009.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 11 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
barna Pernonotah Dinh teritoovalOon rreloyani seam arega masyrotai
unbar trernanuhi nak dan ketutshan dasernya darn rargoo Perafanal
PM* sebegairnana darranaken dalam Undang-Undang Megan Repoli
tot:ones:a Tabun 1945; Woe dalani :snake mandarong upaya peningistan laseilda* 01118Y
3
nan
Duna dan rren3anon penyadlean peeyaran autolk sesua dengan kiss-alas
untum pa renal:an yang Oak sea 'intik initniben wincing-en top
snap 'taiga rrikwarakat dad ponydangunaan iveneneng °len
Oen)earggara Peayaren punk. new open:Long Deno nrenetapkan
of1aksanean pea yanan punk dangle) Pennuran Ike4a,
Undang - Undang Noma( 9 Tam, 1999; Undang - Undang Nemo 28 Tabun 1999; Uniting - Undang Nom 10 Inn 2004; Undeng-Undarg Nona 32 Tahiti 2004; Pertain Pameragen Holm 38 Tabun 2W7; Elysium Won C.,
a'am Nogrl Nomb 15 Teton 2006; eataan Menton Dawn New (*nor 16 Tibet 2006; Peraguran Llargen Pandayagunan karate Negate honor PERM
14 PAN042006; Plana MOOS Pericargagurtaari Awe sNapa Now %ROM PAN
0512006; Perataan Medea Penlayagunaan &langur Negara Horror PER268APAN/
05.2006; Kapattan lionten Peidr/agates Agitator alegara Nona 63ACEPAA.PAN
)7(2003; Knows= MOS Per4ay Nun aat Aparatur Negara Noma KEP/28/
NI PAN,2t2C04; Keputasan WOO Pendayagunaan Abram Hagan NOM 632511A PAN
2:2004; Keputusan Menton Pardairounaan Apatena 4egara Honor KEP;118'
IA PANS/2004; Peraturar. Daerah Y•ota Balaban' Nom 2 Tahun 2038; Pentair Dann You Banat= Namot 10 Teruo 2008; 7 Pert/ran Dann Kota Da-garb= Nomor 11 Tabun 2006; Pecaturan Daerah Krea Baniarteru Now 12 Tabun 2008; Pecaturan Deerah Kota Ban)artau Nona 13 Tabun 2008
Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik Di Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kelompok Pelayanan Publik; Standar Pelayanan; Penerima Pelayanan Publik; Pengaduan Pelayanan Publik; Pertanggungjawaban Penyelenggara Pelayanan Publik; Pemberian Penghargaan; Pengembangan Atas Penyelenggara Pelyanan Publik; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2009.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendapatan Daerah di Kecamatan
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 78 Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, sejalan dengan ketentuan Pasal 3 Perda No. 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Palembang di bidang pajak daerah, maka untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Dinas Pendapatan Daerah pada tingkat operasional serta dalam upaua meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu membentuk UPTD Pendapatan Daerah di Kecamatan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1982 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Kepmenkeu No. 1005/KMK/04/1985; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2009.
Mencabut Perwali No. 42 Tahun 2002 tentang Pembentukan UPTD Pendapatan Dearah di Kecamatan
8 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat