Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Mojokerto Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran Bab VI huruf D angka 1 huruf m Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 1954;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kineija Instansi Pemerintah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimanan telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
21. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2020;
22. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
mengatur tentang tata cara pergeseran anggaran yang memuat pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, dan antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan/atau sub rincian objek, serta tata cara pergeseran anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2023.
mencabut Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 40 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pergeseran dan Revisi Anggaran
32
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 5/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang NILAI SEWA REKLAME
ABSTRAK:
Menimbang :
a.bahwa dalam rangka meningkatkan investasi danketaatan pembayaran pajak reklame maka PeraturanWali Kota Madiun Nomor 22 Tahun 2013 tentang NilaiSewa Reklame dipandang sudah tidak sesuai dengansituasi dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Nilai Sewa Reklame;
Mengingat :
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 15Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Madiun No. 44 Tahun 2018; Peraturan Walikota Madiun Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Walikota Madiun Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur mengenai Nilai Sewa Reklame; meliputi: ketentuan umum; pengenaan pajak reklame; tarif pajak reklame dan cara penghitungan NSR: (1) Tarif Pajak Reklame ditetapkan sebesar 25% (dua puluh lima persen).
(2) Besarnya Pajak Reklame terutang dihitung dengan mengalikan tarif Pajak Reklame sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan dasar pengenaan pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 22 Tahun 2013 tentang Nilai Sewa Reklame (Berita Daerah Kota Madiun Tahun 2013 Nomor 22/G) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 5 Tahun 2023
APBD - Sistem Pengendalian Intern - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD Kota Tomohon Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Analisis Standar Belanja.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
319 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2024/NO.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan, profesionalisme kinerja dan produktivitas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan, perlu untuk diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI; BESARAN PAGU TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI; KEHADIRAN KERJA; KOMPONEN PENGURANGAN TPP PPPK; PENDANAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Rukun Tetangga Mandiri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan perekonomian Masyarakat Banjarbaru pemerintah memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat dalam bentuk Program RT Mandiri di lingkungan kelurahan se Kota Banjarbaru;
b. bahwa Rukun Tetangga Mandiri merupakan salah satu program Pemerintah Daerah yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Banjarbaru Tahun 2021- 2026;
c. bahwa adanya pandemi Corona Virus Disease 19 yang selama ini menjadi dasar pemberian hibah bantuan sosial kegiatan Rukun Tetangga Mandiri telah dicabut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 19 (COVID-19) di Indonesia;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Program Rukun Tetangga Mandiri;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021;
PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM RUKUN TETANGGA MANDIRI dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; TUJUAN; PENETAPAN RUKUN TETANGGA MANDIRI; PROGRAM DAN KEGIATAN; Persiapan, Pelaksanaan, Pendampingan, Monitoring dan Evaluasi Pada Swakelola Tipe IV; PENDAMPINGAN, MONITORING DAN EVALUASI; PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2024.
26 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan
kinerja dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu
dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Sekretariat
Daerah; bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 105 Tahun
2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah,
dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan
masyarakat sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 105 Tahun 2021 dicabut.
38 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Lubuk Linggau Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (7) Peraturan Daerah No 2 Tahun 2015 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Rukun Tetangga di Wilayah Kelurahan dalam Kecamatan Muara Enim;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2015
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Lubuk Linggau Tahun 2024-2026 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Rencana Pembangunan Daerah yang selanjutnya disingkat RPD adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2024-2026 yang dibuat bagi daerah yang tidak memiliki Kepala Daerah dikarenakan masajabatan berakhir pada tahun 2023. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan RPD, Sistematika, Pengendalian dan Evaluasi, Perubahan RPD, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Parkir
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2023
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara
Pemungutan Retribusi Parkir;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Parkir yang meliputi Pendaftaran, Penetapan Besaran Retribusi Dan Bagi Hasil, Pembayaran Dan Penyetoran, Penagihan Retribusi, Keringanan, Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi, dan Tarif Progresif
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Nomor 1.7 Tahun 2023 tentang Lokasi dan Tarif Progresif Parkir dicabut.
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat