Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 190 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bandung Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
Bahwa Sesuai Ketentuan Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Dukungan Kelancaran Pemilihan Umum Tahun 2009, Pelaksaan Dukungan Kelancaran Penyelengaraan Pemilihan Umum Di Tingkat Kabupaten/Kota Menjadi Tugas Dan Tanggung Jawab Bupati/Walikota, Dan Dalam Rangka Mendukung Kelancaran Pemilihan Umum Pemerintah Kota Bandung Telah Mengalokasikan Dana Belanja Hibah Sebagaimana Telah Tercantum Dalam Peraturan Daerah Daerah Kota Bandung Tahun Anggaran 2009 Jo, Peraturan Walikota Bandung Nomor 190 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bandung Tahun Anggaran 2009, Sehingga Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 270/711/SJ Tanggal 10 Maret 2009 Perihal Bantuan Fasilitas Dan Dukungan Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2009, Penyedia Anggaran Untuk Dukungan Kelancaran Penyelengaraan Pemilihan Umum Diwujudkan Dalam Bentuk Kegiatan Pemerintah Daerah Yang Diformulasikan Kedalam Rencana Kerja Dan Anggaran/Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA/DPA-SKPD) Badan/Dinas/Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik,Dengan Nama Program Dukungan Kelancaran Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2009, Bahwa Sesuai Ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pendoman Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 Jo, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomo270/711/SJ Diamanatkan Pula Bahwa Pemerintah Daerah Yang Telah Menganggarkan Dalam APBD Tahun Anggaran 2009, Namun Belum Sesuai Dengan Program Dan Kegiatan, Supaya Melakukan Pergeseran Anggaran Mendahului Perubahan APBD Dengan Terlebih Dahulu Melakukan Perubahan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran APBD Untuk Selanjutnya Ditampung Dalam Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2009,Bahwa Berdasarkan Peritimbangan Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Bandung Tentang Perubahan Peraturan Walikota Bandung Nomor190 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bandung Tahun Anggaran 2009.
Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 , Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1987, Peraturan Pemerintah Nomor58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kotamadya Tinggkat II Bandung Nomor 10 Tahun 1989, Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 09 Tahun 2008.
Beberapa Ketentuan Diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2009.
Mengubah Peraturan nomor 190 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandung Tahun Anggaran 2009.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 335 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran/Pemberian Dana Hibah Program Bawaku Makmur (Bantuan Walikota Khusus Bidang Kemakmuran)
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2008 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005 - 2025, Telah Di Tetapkan Visi Kota Bandung Bermartabat (Bandung Dignified City) Dan 6 (Enam) Misi Antara Lain Mengembangkan Perekonomian Kota Yang Berdaya Saing, Dimana Untuk melaksanakan Visi Dan Misi Termaksud, Bidang Kemakmuran Merupakan Salah Satu Program Prioritas Pemerintah Kota Bandung, Dan Bahwa Sebagai Tindak Lanjut Dari Upaya Pemerintah Kota Bandung Telah Menganggarkan Dana Hibah Program Bawaku Makmur Sebagaimana Telah Tercantum Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bandung Tahun Anggaran 2009, Sehingga Untuk Menunjang Kelancaran Pelaksanaan Penyaluran/Pemberian Dana Hibah Program Bawaku Makmur Perlu Diatur Mengenai Mekanisme Dan Prosedur Serta Syarat - Syarat penerima Dana Hibah Program Bawaku Makmur Termaksud, Dan Berdasarkan Pertimbangan Perlu Menetapkan peraturan Walikota Bandung Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran/Pemberian Dana Hibah Program Bawaku Makmur (Bantuan Walikota Khusus Bidang Kemakmuran).
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun1987, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung Nomor 10 Tahun 1989, Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 06 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2006, , Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2008, , Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2008.
Pendahuluan, mekanisme pelaksanaan kegiatan penyaluran/pemberian dana hibah program bawaku makmur (bantuan wlikota khusus bidang kemakmuran), monitoring, evaluasi, pelaporan, dan indikator keberhasilan, dan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2009.
39 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 296 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Naskah Akademik
ABSTRAK:
bahwa sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, maka dalam rangka pembentukan peraturan daerah harus memenuhi landasan filosofis, sosiologis dan yuridis serta memenuhi persyaratan proses yang aspiratif, memenuhi teknis perancangan dan materi muatan yang baik, Dan bahwa untuk memenuhi maksud rancangan peraturan daerah yang baik perlu disertai dengan kajian yang komprehensif mengenai latar belakang, maksud dan tujuan, dan arah pengaturan yang dituangkan dalam Naskah Akademik; Sehingga dalam penyusunan Naskah Akademik serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 05 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah, perlu dibuat petunjuk teknis penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah yang dapat dijadikan pedoman yang berdayaguna dan berhasilguna bagi pemrakarsa/lembaga yang berwenang di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung dalam proses pembentukan rancangan peraturan daerah; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Walikota Bandung tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Naskah
Akademik.
Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1987, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung Nomor 10 Tahun 1989, Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 05 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Tujuan, Sasaran, dan Ruang Lingkup,Kegunaan Naskah Akademik, Substansi,Bentuk Format dan Isi Akademik, Tahapan penyusunan Naskah Akademik, Wewenang Penyusunan Naskah Akademik, Partisipasi Masyarakat Dalam Penyusunan, Naskah Akademik, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2009.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 240 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daeah di lingkungan Pemeintah Kota Bandung untuk Tahun Anggaran 2008 telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Bandung Nomor 332 Tahun 2008 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaan 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Bandung Nomor 823 Tahun 2008, Dan dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemeintah Kota Bandung dan sesuai ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, maka pemberian tambahan penghasilan diberikan berdasarkan kepada beban kerja dan kondisi kerja yang memiliki resiko tinggi serta sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.Sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota Bandung tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaan 2009.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2007, Peratuan Daerah Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2009.
ketentuan umum, maksud dan tujuan, ketentuan pemberian tambahan penghasilan, prosedur pembayaran tambahan penghasilan pnsd, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2009.
41 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 236 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja
ABSTRAK:
bahwa Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Bandung telah ditetapkan dengan Keputusan Walikotamadya Daerah Tangkat II Bandung Nomor 659 Tahun 1997 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung, Dan bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum dan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta untuk mengoptimalkan
kinerja perusahaan, maka diperlukan penataan dan perubahan struktur manajerial perusahaan agar sesuai dengan perkembangan kebutuhan manajemen dan operasional perusahaan, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Bandung.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung Nomor 7/PD/1974, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung Nomor 5/PD/1984, Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2007,
Ketentuan Umum, Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Bidang Tugas Dan Wewenang Badan Pengawas Dan Direksi, Pembentukan Staf Ahli Dan Unit Bisnis, Tata Kerja, Hak Mewakili, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2009.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 218 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pemungutan Pajak Pada Dinas Pendapatan Kota Bandung
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 huruf k dan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Susunan Oganisasi Dinas Daerah Kota Bandung, telah ditetapkan pembentukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi Dinas Pendapatan Kota Bandung, Dan bahwa dalam angka mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Pendapatan Daerah dalam rangka insentifikasi dan eksentifikasi pajak daerah maka pelu dibentuk Unit Pelaksana Teknis yang menangani pemungutan pajak pada Dinas Pendapatan; Sehingga berdasarkan petimbangan sebagaimana dimaksud Peraturan Walikota Bandung tentang Pembentukan dan Susunan Oganisasi Unit Pelaksana Teknis Pemungutan Pajak pada Dinas Pendapatan Kota Bandung.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemeintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999, Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2007,
Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan
Susunan Organisasi, Tata Kerja, Pembayaran, Ketentuan Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2009.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 146 Tahun 2009
PERWALI Kota Yogyakarta No. 137 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 137 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta No. 137 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 144 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 111 Tahun 2008 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Daerah di Lingkungan Satuan Pendidikan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta No. 111 Tahun 2008 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Daerah di Lingkungan Satuan Pendidikan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 143 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Pemegang Kartu Tanda Penduduk Warga Negara Indonesia (KTP WNI) dan Kartu Identitas Anak Warga Negara Indonesia (KIA WNI) Kota Yogyakarta Tahun 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat