Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 144 Tahun 2009

Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 111 Tahun 2008 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Daerah di Lingkungan Satuan Pendidikan Pemerintah Kota Yogyakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Mengubah ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 111 Tahun 2009, pada: Pasal 7: (1) tambahan penghasilan 50% bagi pegawai daerah di lingkungan satuan pendidikan negeri dan swasta pada jenjang Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan yang telah menerima tunjangan pengelola sekolah berdasar ketentuan yang termuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah dengan besaran sama atau melampaui tambahan penghasilan pegawai, (2) tambahan penghasilan 50% dari ketentuan yang berlaku bagi Guru yang telah memperoleh sertifikasi sebagai Guru Profesional maka terhitung mulai tanggal diterimanya tunjangan profesi guru tersebut, (3) tambahan penghasilan 95% dari ketentuan yang berlaku bagi Guru berstatus PNS yang belum memperoleh sertifikasi, (4) bagi pegawai daerah yang menjabat sebagai Kepala Satuan Pendidikan pada sekolah swasta berdasar Surat Keputusan Walikota Yogyakarta diberikan tambahan penghasilan sesuai dengan Kepala Sekolah pada Sekolah Negeri; menambahkan 1 (satu) Pasal diantara Pasal 10 dan Pasal 11 yakni Pasal 10a: Mekanisme penganggaran Tambahan Penghasilan Pegawai di lingkungan satuan pendidikan;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 144 Tahun 2009 tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 111 Tahun 2008 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Daerah di Lingkungan Satuan Pendidikan Pemerintah Kota Yogyakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
144
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
30 Desember 2009
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2009
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2009/NO.164
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 558 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan