Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Untuk Musim Tanam Penghujan Tahun 2010/2011 dan Kemarau Tahun 2011 di Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan produktivitas hasil pertanian serta
pengaturan yang sistematis dan terencana terhadap pola
tanam di Kota Tegal, maka perlu mengadakan pengaturan pola
tanam dan rencana tata tanam untuk musim tanam penghujan
tahun 2010/2011 dan kemarau Tahun 2011 di Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6
Tahun 1988; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pola tanam dan rencana tata tanam, daerah imigrasi, sistem pembagian dan pemberian air.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
17 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 32 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Keputusan Walikota Magelang Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir pada DInas Perindustrian dan Penanaman Modal Kota Magelang dan Peraturan Wlaikota Magelang Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir pada Dinas Perindustrian dan Penanaman Modal Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa Lembaga Pembinaan Terpadu Industri Kecil (LPT INDAK) mempunyai tugas dan fungsi untuk melakukan pengelolaan dana bergulir, da!am rangka memberdayakan dan mengembangkan lndustri KeciI dan Pedagang kecil agar mampu
meningkatkan kualitas produksi, efisiensi, dan ketersediaan barang dagangan yang cukup sehingga mampu bersaing dalam
pasar bebas; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 08/M-IND/PER/1/2009 tentang Pembubaran Lembaga Pembinaan Terpadu Industri Kecil (LPT-INDAK), dan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan mengenai Lembaga Pembinaan Terpadu Industri Kecil (LPT-INDAK) terdapat temuan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, maka ketentuan dan/atau peraturan terkait Lembaga Pembinaan Terpadu lndustri Kecil (LPT-INDAK) perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, dan b perlu membentuk Peraturan Walikota Magelang tentang Pencabutan Keputusan Walikota Magelang Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pada Dinas Perindustrian dan Penanaman Modal Kota Magelang dan Peraturan Walikota Magelang Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pada Dinas Perindustrian dan Penanaman Modal Kota Magelang;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1984; UU No 32 Tahun 2004; PP No 17 Tahun 1986; Perpres No 28 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Permenperin No 08/M-IND/PER/I/2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pencabutan Keputusan Walikota Magelang No 8 Tahun 2003 dan Peraturan Walikota Magelang Nomor 2 Tahun 2005.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2010.
Keputusan Walikota Magelang Nomor 8 Tahun 2003 dan Peraturan Walikota Magelang Nomor 2 Tahun 2005 dicabut.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 31 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 20Q6 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Pemerintah Daerah dalam
rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai dapat memberikan
tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan
pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja,
kelangkaan kerja dan/atau pertimbangan obyektif lainnya dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai (TPP) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan
Pemerintah Kota Semarang, mak:a perlu ditentukan kriteria sebagai
dasar pemberian tambahan penghasilan dimaksud;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas maka perlu
dibentuk Peraturan Walikota Semarang tentan~ Kriteria Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil
(PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2011.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976, .Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 , Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis dan kriteria pemberian TPP dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2010.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 31 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Palembang
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan BAB XVIII KETENTUAN LAIN-LAIN Pasal 49 Perda No. 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2010 dan dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing unsur pada Lembaga Teknis Daerah, sejalan dengan ketentuan Pasal 2 ayat (3) PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu disusun tugas pokok, fungsi dan uraian tugas Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan uraian tugas, kepegawaian dan keuangan, tata kerja; pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2010.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 31 Tahun 2010
PERWALI Kota Depok No. 63 Tahun 2018 tentang PENCABUTAN PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 31 TAHUN 2010 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN PELAKSANA PENANGGULANGAN BENCANA (SATLAK-PB) KOTA DEPOK SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 34 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 31 TAHUN 2010 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN PELAKSANA PENANGGULANGAN BENCANA (SATLAK-PB) KOTA DEPOK
Diubah dengan
PERWALI Kota Depok No. 34 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Depok Nomor 31 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana (Satlak-PB) Kota Depok
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 32 Peraturan Daerah Kota Tegal
Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi
Tempat Pelelangan Ikan, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Tegal tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal
Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi
Tempat Pelelangan Ikan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6
Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 27 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 29 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 20 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kedudukan, tugas, fungsi dan tanggung jawab penyelenggara pelelangan ikan, struktur organisasi penyelenggara pelelangan ikan, penyelenggaraan dan tata cara pelelangan ikan, kepegawaian, pembiayaan penyelenggaraan pelelangan ikan, sarana dan prasarana, retribusi, pembinaan, pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
21 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 31 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Yogyakarta No. 34 Tahun 2011 tentang Pendelegasian Sebagian Tugas dan Wewenang Walikota Yogyakarta Kepada Sekretaris Daerah/Kepala Dinas/Kepala Badan/Inspektur Inspektorat/Sekretaris DPRD/Sekretaris KPU/Kepala Kantor/Kepala Bagian/Direktur RSUD/Camat Dalam Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Mencabut
PERWALI Kota Yogyakarta No. 51 Tahun 2009 tentang Pendelegasian Sebagian Tugas dan Wewenang Walikota Yogyakarta Kepada Sekretaris Daerah/Kepala Dinas/Kepala Badan/Inspektur Inspektorat/Sekretaris DPRD/Sekretaris KPU/Kepala Kantor/Kepala Bagian/Direktur RSUD/Camat Dalam Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Sebagian Tugas dan Wewenang Walikota Yogyakarta Kepada Sekretaris Daerah Kepala Dinas/Kepala Badan/Inspektur Inspektorat/Sekretaris DPRD/Sekretaris KPU/Kepala Kantor/Kepala Bagian/Direktur RSUD/Camat Dalam Penetapan Penyesuaian Gajl Pokok Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta No. 51 Tahun 2009 tentang Pendelegasian Sebagian Tugas dan Wewenang Walikota Yogyakarta Kepada Sekretaris Daerah/Kepala Dinas/Kepala Badan/Inspektur Inspektorat/Sekretaris DPRD/Sekretaris KPU/Kepala Kantor/Kepala Bagian/Direktur RSUD/Camat Dalam Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat