Peraturan Walikota ini mengatur tentang kedudukan, tugas, fungsi dan tanggung jawab penyelenggara pelelangan ikan, struktur organisasi penyelenggara pelelangan ikan, penyelenggaraan dan tata cara pelelangan ikan, kepegawaian, pembiayaan penyelenggaraan pelelangan ikan, sarana dan prasarana, retribusi, pembinaan, pengendalian dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat