PERWALI Kota Bekasi No. 38 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 125, BD 2021/Nomor 125 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 125 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Sewa Kendaraan Dinas Operasional dan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara dapat didukung dengan sarana diantaranya
kendaraan dinas operasional;
b. bahwa sehubungan dengan efektivitas dan efisiensi anggaran Pemerintah Kota Banjarmasin, perlu dilakukan pengadaan kendaraan dinas operasional dan jabatan melalui proses sewa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman
Pelaksanaan Sewa Kendaraan Dinas Operasional dan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Pedoman Pelaksanaan Sewa Kendaraan Dinas Operasional dan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; ASAS DAN TUJUAN PENGGUNAAN; PERENCANAAN KEBUTUHAN; PEMANFAATAN; TATA CARA DAN SPESIFlKASI; PEMELIHARAAN
DAN PERAWATAN; PERJANJIAN KERJA SAMA; SANKSI ADMINISTRATIF; EVALUASI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 126 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2020-2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kualitas
regulasi, peningkatan efisiensi, efektivitas, dan
akuntabilitas seluruh aspek penyelenggaraan
pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan
terhadap masyarakat, perlu dilaksanakan upaya
percepatan pencapaian sasaran Reformasi Birokrasi yang
diselaraskan dalam penyusunan dokumen perencanaan
dan penganggaran Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan
berhasil guna, perlu menetapkan kebijakan mengenai Road
Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Salatiga Tahun
2020-2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2020-2022;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, road map reformasi birokrasi, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
63 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 126 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebun Dinas Pertanian Pada Dinas Pertanian Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Semarang dan sebagai pelaksanaan
Peraturan Daerah dimaksud, maka perlu segera menetapkan
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebun
Dinas Pertanian;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu
ditetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebun
Dinas Pertanian pada Dinas Pertanian Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 126 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 110 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta ada beberapa ketentuan dan Lampiran yang sudah tidak sesuai lagi, sehingga Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta perlu diubah dan disesuaikan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2016.
Ketentuan Pasal 4 ayat (3), Lampiran pada huruf A. Standar Harga Satuan Jasa pada A. 12. Honorarium Tenaga Profesi Non PNS, A. 28. Harga Satuan Jamuan Rapat/ Sidang/ Tamu/Minum Harian Nomor 6 point c dan pada keterangan point a, dan A. 31 Harga Satuan Biaya Operasional/Piket point 4 dalam Peraturan Walikota Nomor 110 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2016 Nomor 110) diubah pada Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
4 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 126 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 126, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 126
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH DARI DAFTAR BARANG PENGELOLA BARANG YANG DISEBABKAN KARENA PEMINDAHTANGANAN ATAS BARANG MILIK DAERAH YANG DILAKUKAN DALAM BENTUK PENJUALAN/PELELANGAN PADA BAGIAN ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan penghapusan barang milik daerah dari daftar barang Pengelola Barang yang disebabkan karena pemindahtanganan atas Barang Milik Daerah, perlu ditetapkan Keputusan Penghapusan Barang Milik Daerah Dari Daftar Barang Pengelola Barang Yang Disebabkan Karena Pemindahtanganan Atas Barang Milik Daerah Yang Dilakukan Dalam Bentuk Penjualan/Pelelangan pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah
Kota Probolinggo yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Probolinggo (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2008 Nomor 2);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Penetapan Penghapusan Barang Milik Daerah dari Daftar Barang Pengelola Barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, disebabkan karena Pemindahtanganan atas Barang Milik Daerah yang dilakukan dalam bentuk Penjualan/Pelelangan Barang Milik Daerah dengan Risalah Lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cabang Jember Nomor : 172/48/2018 tanggal 28 Juni 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 126 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Pasal 6 Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, . Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2019
peraturan wali kota ini mengatur tentang Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan,Ruang Lingkup, Jenis Pelayanan Dasar, Indikator Dan Target Rencana Pencapaian SPM, Pelaksanaan dan Penerapan, Pembiayaan, Pembinaan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial
25 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 126 Tahun 2018
PERWALI Kota Bandung No. 1 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BANDUNG NOMOR 126 TAHUN 2018 TENTANG PENILAIAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Mantri Pamong Praja
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran dan optimalisasi dalam pelaksanaan urusan pemerintahan daerah khususnya pelaksanaan pelayanan publik di Kemantren, maka Walikota perlu penyerahan sebagian kewenangan kepada Mantri Pamong Praja untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan daerah; b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Nomor 135 Tahun 2020 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Mantri Pamong Praja ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga Peraturan Walikota dimaksud perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018.
Materi pokok : Pelimpahan Kewenangan, Kelengkapan Pendukung, Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 135 Tahun 2020 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Mantri Pamong Praja.
Jumlah Halaman : 27 HLM; Lampiran : 13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 126 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Informasi Jabatan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Adanya perubahan nomenklatur jabatan struktural dan jabatan pelaksana serta penambahan nomenklatur jabatan fungsional pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Banjarmasin perlu dilakukan penyesuaian. Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Banjarmasin untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi dan efektifitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 81 Tahun 2010; Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2010; Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2011; Permendagri Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenpan RB Nomor 41 Tahun 2018; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Perda Nomor 7 Tahun 2016.
Informasi jabatan ditetapkan untuk membantu manajemen dalam upaya pembinaan, penyempurnaan dan penataan di bidang Kelembagaan, Kepegawaian, dan Ketatalaksanaan bagi terselenggaranya tugas umum pemerintahan. Penyusunan informasi jabatan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat berdasarkan Peraturan Perundang-undangan serta kebutuhan dan kemampuan daerah. Informasi jabatan dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
6 halaman; Lampiran 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat