Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2023 NOMOR 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan
ABSTRAK:
bahwa penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah didasarkan atas prinsip efektif, efektif, efisien, terarah dan terkendali sesuai dengan rencana program dan kegiatan sehingga anggaran yang digunakan secara optimal untuk kepentiangan masyarakat; bahwa untuk perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daearah perlu menetapkan Standar Harga Satuan agar terdapat keseragaman antar Perangkat Daerah dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional Kepala Daerah menetapkan standar harga satuan; bahwa berdasarkan pertimbangakan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tantang Standar Harga Satuan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Penyusunan dan pelaksanaan APBD berpedoman kepada Standar Harga Satuan sebagaimana terdapat dalam Lampiran Peraturan Walikota ini:
1. Dalam Lampiran I berfungsi sebagai batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
2. Dalam Lampiran II berfungsi sebagai batas tertinggi dalam perencanaan dan berfungsi sebagai estimasi dalam pelaksanaan APBD yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Mencabut Peraturan Walikota nomor 32 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Harga Satuan
44 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 3 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Kedudukan; Struktur Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Jabatan Perangkat Daerah; Tata Kerja Dan Laporan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
21 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 10 Tahun 2023
STANDAR BIAYA KHUSUS PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PADA INSPEKTORAT KOTA PROBOLINGGO
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR BIAYA KHUSUS PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PADA INSPEKTORAT KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk menunjang pelaksanaan tugas Inspektorat Kota Probolinggo dalam hal Pembinaan dan Pengawasan guna tercapainya tujuan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, dipandang perlu memberikan biaya khusus dalam melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang menerangkan bahwa “Pembinaan dan pengawasan kepala daerah terhadap Perangkat Daerah dibantu oleh inspektorat daerah serta Pembinaan dan pengawasan dilaksanakan dalam bentuk audit, reviu, monitoring, evaluasi, pemantauan, dan bimbingan teknis serta bentuk pembinaan dan pengawasan lainnya”; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta dengan mempedomani Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Biaya Khusus Pembinaan dan Pengawasan Pada Inspektorat Kota Probolinggo.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Auditor (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1144); 2. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5); 3. Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 5).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, KRITERIA KEGIATAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, STANDAR BIAYA KHUSUS, MEKANISME PEMBEBANAN BIAYA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN OLEH TIM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN SERTA TIM PENGELOLA DATA, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2023.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 10 Tahun 2023
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Anggaran Kegiatan Musabaqah Tilawatil Our'an Ke 40 Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk memelihara, mengembangkan/meningkatkan
pengetahuan, pemahaman, penghayatan, pengamalan, penyebaran al gur'an dan al hadits serta menjadikan algwan dan al hadits sebagai spirit pembangunan nasional berdasarkan pendekatan agama
bahwa dalam rangka kelancaran operasional pelaksanaan
kegiatan Musabawah Tilawatil Our'an Nasional K3 40
Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023 di
Kabupaten Solok Selatan, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Anggaran Musabawah Tilawatil Ouran Nasional ke 40 Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023
bahwa untuk memenuhi maksud huruf dan huruf maka
perlu dimuat Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Anggaran Musabawah Tilawatil Our'an Nasional ke 40
Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor Tahun 2022, Peraturan Walikota Pariaman Nomor 60 Tahun 2022
Standar biaya merupakan pedoman dalam
penyusunan dan pelaksanaan kegiatan Musabagah Tilawatil Ouran ke 40
Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas Telekomunikasi Terpadu Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin berkembangnya Kota Bekasi sebagai pusat bisnis dan perdagangan, maka kebutuhan terhadap Jaringan Utilitas khususnya jaringan utilitas telekomunikasi semakin meningkat sehingga dalam penyediaan dan penempatan Jaringan Utilitas Telekomunikasi yang memadai perlu dilakukan penataan agar terwujud ketertiban umum dan kenyamanan publik Dan dalam pelaksanaan penataan secara terpadu terhadap jaringan utilitas telekomunikasi, baik yang telah terbangun maupun yang akan dibangun harus bersinergi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bekasi serta perlu adanya pengaturan sebagai pedoman penyelenggaraan infrastruktur jaringan utilitas maka perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas Telekomunikasi Terpadu di Kota Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 36 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU RI No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU RI No. 2 Tahun 2022; PP No. 28 Tahun 2018; PP No. 52 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 46 Tahun 2021; PP No. 21 Tahun 2021; PP No. 46 Tahun 2021; Permen PU No. 20/PRT/M/2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen Kominfo No. 5 Tahun 2021; Perda Kota Bekasi No. 13 Tahun 2011; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2012; Perda Kota Bekasi No. 13 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2019; Perda Kota Bekasi No. 05 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 04 Tahun 2021; Perda Kota Bekasi No. 13 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Prinsip Umum Dan Ruang Lingkup, Perencanaan Penyelenggaraan, Pelaksanaan Pembangunan, Pengelolaan, Perizinan, Monitoring Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2023.
27 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 7 TAHUN 2022
TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF
PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD Tahun 2023 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Penurunan Stunting
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, dilakukan percepatan penurunan stunting; bahwa Kota Tangerang Selatan ditetapkan sebagai salah satu lokasi fokus intervensi penurunan stunting berdasarkan Keputusan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor Kep.42/M.PPN/HK/04/2020 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perpes No. 72 Tahun 2021; Peraturan BKKB No. 12 Tahun 2021; Perda No. 8 Tahun 2016
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Sasaran dan Kegiatan Bab III Strategi Pendekatan Masyarakat Bab IV Tanggung Jawab dan Peran Perangkat Daerah Bab V Dukungan Pemangku Kepentingan Bab VI Tim Percepatan Penurunan Stunting Bab VII Rencana Aksi Daerah Bab VIII Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Bab IX Pembiayaan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2023.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2023
PERWALI Kota Bengkulu No. 18 Tahun 2022 tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DAN PERIZINAN NONBERUSAHA KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA BENGKULU
PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DAN PERIZINAN NONBERUSAHA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2023 NOMOR 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BENGKULU NOMOR 18 TAHUN 2022 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DAN PERIZINAN NONBERUSAHA KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA BENGKULU
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan non perizinan Keterangan Rencana Kota dan Pengesahan Site Plan, tidak lagi menjadi kewenangan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bengkulu;
b. bahwa pelayanan perizinan Non Berusaha Surat Izin dan Penyelenggaraan Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
Jamu, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, dan Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi belum masuk dalam jenis Pelayanan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Perizinan Nonberusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bengkulu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha dan Perizinan Nonberusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bengkulu;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 369, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5643);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6618);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 Tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633);
17. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
18. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 877);
19. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan, dan
Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 607);
20. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014 ten tang Pendirian Satuan Pendidikan Anak
Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1279);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1714);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Perizinan dan Nonperizinan Pembangunan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1030);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
24. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik
Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 943);
25. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 316);
26. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Interkontinental (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 493);
27. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Bengkulu (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2016 Nomor 10), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun
2021 Nomor 10);
PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DAN PERIZINAN NONBERUSAHA KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA BENGKULU
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
Peraturan Walikota Bengkulu
Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Perizinan Nonberusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bengkulu (Berita Daerah
Kota Bengkulu Tahun 2022 Nomor 18)
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 10; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4294
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023;
b. bahwa dalam rangka pemulihan ekonomi daerah, pemenuhan layanan dasar kepada masyarakat di Kota Surabaya serta agar pelaksanaan program dan kegiatan pada setiap Perangkat Daerah dapat memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan, maka perlu melakukan pergeseran anggaran antar Rincian Objek Belanja, antar Objek Belanja, sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 2 Tahun 2020;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 109 Tahun 2000;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;
PP No 69 Tahun 2010;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaiaman telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021;
Perpres No 82 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 108 Tahun 2020;
Instruksi Presiden No 4 Tahun 2020;
Permendagri No 64 Tahun 2013;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 62 Tahun 2017;
Permendagri No 20 Tahun 2020;
Permendagri No 39 Ta9hun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 26 Tahun 2021;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 9 Tahun 2021;
Permendagri No 27 Tahun 2021;
Kep. Kepala BNPB No. 9A Tahun 2020;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perda Kota Surabaya No 5 Tahun 2022;
Perwali Surabaya No 9 Tahun 2018;
Perwali Surabaya No 7 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 100 Tahun 2022;
Keputusan Walikota Surabaya No 188.45/101/436.1.2/2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 102) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 1) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Lampiran I diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
2. Ketentuan dalam Lampiran II diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung peningkatan kinerja Pemerintah
Kota Salatiga dan pelayanan publik secara optimal dalam
rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat perlu
memacu kreativitas daerah dengan melakukan inovasi;
bahwa untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraanmasyarakat melalui peningkatan pelayanan publik,
pemberdayaan masyarakat dan peran serta masyarakat,
dan peningkatan daya saing daerah perlu adanya
pengaturan yang dapat dijadikan pegangan bagi Pemerintah
Kota Salatiga dan masyarakat untuk melakukan kegiatan
yang bersifat inovatif; bahwa dalam rangka memberikan payung hukum agar
inovasi dimaksud dapat dilaksanakan secara terencana,
terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi serta terlegitimasi
sebagai inovasi daerah yang diharapkan dapat
meningkatkan daya saing daerah maka perlu menyusun
peraturan daerah tentang inovasi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Inovasi
Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pelaksanaan, Penilaian Inovasi, Pelindungan, Penghargaan, Informasi Inovasi Daerah, Pembinaan dan Evaluasi, Kerja Sama, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2023.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat