Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Sasaran dan Kegiatan Bab III Strategi Pendekatan Masyarakat Bab IV Tanggung Jawab dan Peran Perangkat Daerah Bab V Dukungan Pemangku Kepentingan Bab VI Tim Percepatan Penurunan Stunting Bab VII Rencana Aksi Daerah Bab VIII Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Bab IX Pembiayaan Bab X Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat