PERWALI Kota Tegal No. 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah
PERWALI Kota Tegal No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dalam pelaksanaan penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah, perlu mengubah yang kedua Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 30 Tahun 2022;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan ketentuan pada Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 diubah.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023;
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Point F. Teknis Penyusunan APBD Angka 1 Huruf F Nomor 22 dan 23, pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk mendanai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya dan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya dan pekerjaan telah ada berita acara serah terima pekerjaan namun belum dilakukan pembayaran serta penganggaran atas pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD tahun anggaran berikutnya sesuai kode rekening berkenan dan dianggarkan pada SKPD berkenan; bahwa untuk penyelesaian pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Banda Aceh sesuai dengan Laporan Hasil Reviu Inspektorat Kota Banda Aceh Nomor : 700/R.001/ITKOT-LHR/2023 Tanggal 31 Januari 2023 Atas Kondisi Kas dan SPM/SP2D Tahun Anggaran 2022 Yang Menjadi Kewajiban di Tahun Anggaran 2023 Pada Pemerintah Kota Banda Aceh, tindak kanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022 Nomor : 19.B/LHP/XVIII.BAC/04/2023 Tanggal 17 April 2023, Keputusan Gubernur Aceh Nomor 900/651/2023 ttg Penetapan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Untuk Dana Tambahan Bantuan Operasional Mukim Tahun Anggaran 2023 serta adanya penyesuaian alokasi anggaran berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, dipandang perlu mengubah Penjabaran APBK Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banda Aceh tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 42 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 9 Tahun 2021; Permendagri Nomor 84 Tahun 2022; Pergub Aceh Nomor 60 Tahun 2022; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2022; Perwali Banda Aceh Nomor 42 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 2 Pasal tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2023.
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023
7 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 13 Tahun 2023
PEMENANG LOMBA GOTONG ROYONG TERBAIK KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMENANG LOMBA GOTONG ROYONG TERBAIK KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2023
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat, pelaksanaan bulan bhakti gotong royong masyarakat diselenggarakan di setiap desa dan kelurahan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat dengan memperoleh dukungan/bantuan dari departemen, lembaga pemerintah non departemen serta melibatkan seluruh elemen masyarakat dan lembaga kemasyarakatan seperti Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, RT/RW dan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) atau sebutan lainnya; b. bahwa berdasarkan Berita Acara Tim Penilaian pelaksana Gotong Royong Terbaik Kota Probolinggo tahun 2023 pada tanggal 28 Februari 2023 telah dilaksanakan penilaian serta ditentukan pemenang lomba Gotong Royong Terbaik Kota Probolinggo tahun 2023; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Pemenang Lomba Gotong Royong Terbaik Kota Probolinggo Tahun 2023 dengan Peraturan Wali Kota.
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2446, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Dengan Peraturan Wali Kota ini, ditetapkan Pemenang Lomba Gotong Royong Terbaik Kota Probolinggo Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota Langsa Tahun 2023
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2023, perlu mengatur Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Kota Langsa;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2008; Qanun Kota Langsa Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota ini mengatur 7 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, BAB III Pembayaran, BAB IV Pendanaan, BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Uang Transportasi Kegiatan Ustaz-Ustazah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa sesuai rencana kegiatan Bagian Kesejahteraan Rakyat
Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin sebagai Kota Religius
telah dianggarkan kegiatan pemberian uang transport ustaz
ustazah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Uang Transportasi Kegiatan Ustaz
Ustazah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan WaH Kota Banjarmasin Nomor 160 Tahun 2022.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Uang Transportasi Kegiatan Ustadz Ustadzah Kota Banjarmasin, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup dan Tujuan; Uang Transport Ustadz Ustadzah; Monitoring; Laporan Kegiatan; Penetapan Penerima Uang Transport; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 13 Tahun 2023
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Struktur Organisasi - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1139
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (4) Peraturan Wali Kota Batam Nomor 77 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; PP No. 18 Th. 2016 stdd PP No. 72 Th. 2019; Permendagri No. 80 Th. 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018; PermenpanRB No. 7 Th. 2022; PermenpanRB No. 1 Th. 2023; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019; Perda Kot Batam No. 10 Th. 2016 stdd Perda Kota Batam No. 1 Th. 2021; Perwali Batam No. 77 Th. 2021
PERWALI ini mengatur mengenai bentuk dan susunan organisasi; tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas; kelompok jabatan fungsional; sistem kerja; mekanisme kerja; dan proses bisnis pada Badan Pengelalaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
PERWALI ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Wali Kota Batam Nomor 31 Tahun 2022
55 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 13 Tahun 2023
Kepegawaian, Aparatur Negara - pendidikan dan pelatihan
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Kota Tomohon Tahun 2023 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil Di Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan rencana suksesi yang objektif, terencana, tepat waktu dan akuntabel guna memperkuat Pemerintah Daerah diperlukan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 202 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan dan melaksanakan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Daerah.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 3 Tahun 2020.
Penyelenggaraan Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil Di Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 13 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Dumai No. 4 Tahun 2021 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD. 2023/No. 10 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan
Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
dan Administratif dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, besaran tunjangan perumahan dan tunjangan
transportasi diatur dalam Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Perwali adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Walikota Dumai Nomor 55 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 6 (enam) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan
Walikota Dumai Nomor 4 Tahun 2021 tentang Besaran
Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai Serta Tunjangan
Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2021 Nomor 3 Seri
E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 13 Tahun 2023
Badan Layanan UmumPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut sebagian
Pada saat Peraturan Wali Kota ini berlaku, ketentuan BAB I, BAB II, BAB III,
BAB IV, BAB V Bagian Kesatu, Bagian Kedua, Bagian Ketiga, Bagian Keempat,
Bagian Kelima, Bagian Keenam, Bagian Ketujuh, Bagian Kesembilan, Bagian
Kesepuluh, Bagian Kesebelas, Bagian Keduabelas, Bagian Ketigabelas, Bagian
Keempatbelas, BAB VI, BAB VII, BAB VIII, BAB IX, BAB X dan BAB XI
Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan
Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjungpinang Sebagai
Penyelenggara Pola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah
Kota Tanjungpinang Tahun 2011 Nomor 36) dinyatakan dicabut dan tidak
berlaku
pada rumah sakit umum daerah - pedoman pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2023 NOMOR 447
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan, Pasal 64 ayat (3),
Pasal 73, Pasal 87 ayat (5), Pasal 94, Pasal 96, Pasal 99 ayat
(5), Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada
Rumah Sakit Umum Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.5 Tahun 2001; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.79 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda No.11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.6 Tahun 2020; Perda No.5 Tahun 2022
Dalam Peraturan Wali Kota Tanjungpinang ini diatur tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada
Rumah Sakit Umum Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini berlaku, ketentuan BAB I, BAB II, BAB III,
BAB IV, BAB V Bagian Kesatu, Bagian Kedua, Bagian Ketiga, Bagian Keempat,
Bagian Kelima, Bagian Keenam, Bagian Ketujuh, Bagian Kesembilan, Bagian
Kesepuluh, Bagian Kesebelas, Bagian Keduabelas, Bagian Ketigabelas, Bagian
Keempatbelas, BAB VI, BAB VII, BAB VIII, BAB IX, BAB X dan BAB XI
Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan
Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjungpinang Sebagai
Penyelenggara Pola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah
Kota Tanjungpinang Tahun 2011 Nomor 36) dinyatakan dicabut dan tidak
berlaku
65 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2023 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa penurunan stunting merupakan manifestasi dari kesungguhan dan konsistensi komitmen Pemerintah Daerah dalam melindungi masyarakat dari bahaya kondisi gagal tumbuh kembang pada anak dibawah lima tahun yang dilaksanakan secara sinergi, terpadu, tepat sasaran, dan berkelanjutan; b. bahwa agar penurunan stunting dapat dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi antara Pemerintah Daerah dengan pemangku kepentingan perlu adanya pedoman percepatan penurunan stunting; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Mengingat: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4424); 2. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172); 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 1110).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PENYELENGGARAAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING, KOORDINASI PENYELENGGARAAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING, PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN, PEMBIAYAAN, KETENTUAN UMUM, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat