Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD.2023/NO.13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Uang Transportasi Kegiatan Ustaz-Ustazah Kota Banjarmasin
ABSTRAK: |
- Bahwa sesuai rencana kegiatan Bagian Kesejahteraan Rakyat
Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin sebagai Kota Religius
telah dianggarkan kegiatan pemberian uang transport ustaz
ustazah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Uang Transportasi Kegiatan Ustaz
Ustazah Kota Banjarmasin.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan WaH Kota Banjarmasin Nomor 160 Tahun 2022.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Uang Transportasi Kegiatan Ustadz Ustadzah Kota Banjarmasin, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup dan Tujuan; Uang Transport Ustadz Ustadzah; Monitoring; Laporan Kegiatan; Penetapan Penerima Uang Transport; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
- 4 halaman
|