Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PENYELENGGARAAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING, KOORDINASI PENYELENGGARAAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING, PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN, PEMBIAYAAN, KETENTUAN UMUM, LAMPIRAN.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat