Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD.2023/NO.11, LL Kota Singkawang : 6 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Disiplin Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan profesionalisme kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, telah ditetapkannya Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2022 tentang Disiplin Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 8 Tahun 1996; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BIMA NOMOR 47 TAHUN 2017
TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2023
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Banjar No. 31 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Dalam Bentuk Tunai Untuk Pemenuhan Kebutuhan Pangan Berupa Beras Tahun 2023
pedoman - pelaksanaan - pemberian - bantuan - sosial - dalam - bentuk - tunai - untuk - pemenuhan - kebutuhan - pangan - berupa - beras - tahun - 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD 2023/11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Dalam Bentuk Tunai Untuk Pemenuhan Kebutuhan Pangan berupa Beras Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan gizi yang lebih seimbang, meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerimaan bantuan pangan, memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan dan mendorong pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, Pemda Kota menyelenggarakan pemberian Bantuan Sosial dalam bentuk tunai untuk pemenuhan kebutuhan pangan berupa beras, pemberian Bantuan Sosial dalam bentuk tunai untuk pemenuhan kebutuhan pangan berupa beras merupakan salah satu program pembangunan dan penyempurnaan sistem perlindungan sosial di Pemda Kota Banjar Dan untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum yang terlibat dalam pelaksanaan pemberian Bantuan Sosial dalam bentuk tunai, maka diperlukan pengaturan mengenai pelaksanaan pemberian bantuan sosial dalam bentuk tunai untuk pemenuhan kebutuhan pangan berupa beras maka perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Dalam Bentuk Tunai untuk Pemenuhan Kebutuhan Pangan Berupa Beras Tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2019; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 39 Tahun 2012; Perpres No. 15 Tahun 2010 sebagaimana diubah dengan Perpres No. 96 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2021; Perda No. 1 Tahun 2019; Perda No. 9 Tahun 2021; Perwali No. 16 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 36 Tahun 2022.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Kriteria, Mekanisme Pengusulan Dan Penetapan KPM, Penganggaran Pencairan Dan Penyaluran, Pembiayaan, Monitoring Dan Evaluasi, Pelaporan, Pengaduan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
16 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Palembang No. 8 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota No 8 Tahun 2023 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan hukum;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan mengenai ketentuan umum, pegawai yang mendapat tunjangan Hari Raya dan komponen pemberian tunjangan hari raya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2023.
Mengubah Peraturan Walikota No 8 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2023
Bencana - Daerah - badan - penanggulangan - jabatan - struktural - TUGAS - URAIAN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD.2023/11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Fungsi, Tugas, Struktur Organisasi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perda Kota Bontang No. 1 Tahun 2023
Ketentuan Umum; Uraian Tugas Jabatan Struktural; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
Perwali Bontang No. 10 Tahun 2015 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Tahun 2023 Nomor 289
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kota Serang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu membentuk Peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kota Serang
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 29 Tahun 2014; Permen PAN RB No. 53 Tahun 2014; Permen PAN RB No. 88 Tahun 2021
Bab I Ketentuan Umum Bab II Pelaksanaan Evaluasi Akip Bab III Pembiayaan Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Sosial Berupa Uang Yang Direncanakan
ABSTRAK:
bahwa pemberian perlindungan sosial dan upaya pengentasan kemiskinan bagi masyarakat rentan, miskin, atau terlantar merupakan wujud tanggung jawab pemerintah daerah; bahwa pemberian bantuan sosial berupa uang yang direncanakan bagi masyarakat rentan, miskin, atau terlantar sebagai pemenuhan kebutuhan dasar perlu dikelola secara tertib, akuntabel, efektif, efisien dan tepat sasaran sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 tahun 2020; Permensos No. 3 Tahun 2021; Perwal No. 41 Tahun 2022
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kriteria Penerima dan Besaran Bantuan Bab III Verifikasi dan Validasi Data Calon Pemerima Bantuan Bab IV Pembatalan dan Penggantian Bantuan Bab V Pencairan dan Penyaluran Bantuan Bab VI Monitoring Bab VII Pengawasan Bab VIII Pelaporan Bab IX Pembiayaan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2023.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 11 Tahun 2023
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA GORONTALO TAHUN 2024
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD 2023 (11)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2024
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Pereneanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No 29 Tahun 1959, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022, UU No 11 Tahun 2020, UU No 1 Tahun 2022, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 18 Tahun 2020, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 100 Tahun 2020, PERDA No 3 Tahun 2002, PERDA No 4 Tahun 2002, PERDA No 9 Tahun 2008, PERDA No 9 Tahun 2019, PERDA No 5 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2024 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, RKPD, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2023.
Terdiri dari 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BERITA DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGENDALIAN KECURANGAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan
penguatan sistem pengendalian intern di
lingkungan Pemerintah Kota Malang, diperlukan
pengendalian atas tindakan kecurangan yang
berindikasi pada tindak pidana korupsi;
b. bahwa dalam rangka pengendalian kecurangan yang
berindikasi pada tindak pidana korupsi perlu kebijakan
Pengendalian Kecurangan di lingkungan Pemerintah
Kota Malang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengendalian
Kecurangan di Lingkungan Pemerintah
Kota Malang;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Repubik Indonesia Tahun1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
lingkungan Propinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah, Jawa- Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 1954 tentang Pengubahan Undang-Undang
Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 (Republik
Indonesia Dahulu) tentang Pembentukan Kota-kota
Besar dan Kota-kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3874);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1987 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II
Malang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Malang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987
Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3354);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4890);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6718);
14. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan Dan
Pembangunan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Strategi
Penerapan Penilaian Risiko Kecurangan Dalam
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 2054);
15. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Malang Nomor 30)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Malang Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7
Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2019
Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Malang
Nomor 41)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III STRATEGI PENGENDALIAN KECURANGAN
BAB IV LINGKUNGAN PENGENDALIAN KECURANGAN
BAB V PERILAKU ANTI KECURANGAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 11; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4291
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 76 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) Bagi Penduduk Kota Surabaya.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka terwujudnya penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional dan Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Surabaya, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) Bagi Penduduk Kota Surabaya;
b. bahwa memperhatikan aspek kesehatan merupakan komponen vital dalam kehidupan manusia di era modern saat ini, dan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage), maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 76 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) Bagi Penduduk Kota Surabaya, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 76 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) Bagi Penduduk Kota Surabaya.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 40 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2006;
UU No 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 24 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 101 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No 76 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Perpres No 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No 64 Tahun 2020;
Instruksi Presiden No 1 Tahun 2022;
Permenkes No 1 Tahun 2012;
Permenkes No 71 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permenkes No 5 Tahun 2018;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 52 Tahun 2009;
Perwali Surabaya No 11 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 76 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) Bagi Penduduk Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 77) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat