Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kriteria Penerima dan Besaran Bantuan Bab III Verifikasi dan Validasi Data Calon Pemerima Bantuan Bab IV Pembatalan dan Penggantian Bantuan Bab V Pencairan dan Penyaluran Bantuan Bab VI Monitoring Bab VII Pengawasan Bab VIII Pelaporan Bab IX Pembiayaan Bab X Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat