Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Tangerang
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pegawai aparatur sipil negara yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat perlu menegakkan norma etika dalam menjalankan tugas
UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 42 Tahun 2004; PP Nomor 53 Tahun 2010; Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135); Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Perwal Nomor 81 Tahun 2016
1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan; 3. Prinsip Dsaar; 4. Pedoman Perilaku; 5.Etika Aparatur Sipiol Negara; 6. Majelis Kode Etik; 7. Informasi Pelanggaran Kode Etik; 8. Sanksi Kode Etik; 9. Rehabilitas; 10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang No. 07 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 07, BD 2017 NO. 7, LL SETDA KOTA PADANG PANJANG : 9 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah;
b. bahwa untuk memotivasi semangat kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, perlu diberikan tambahan penghasilan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.
1. UU NO 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kota Kecil dalam Lingkungan Daerah
Provinsi Sumatera Tengah
2. UU NO. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. UU NO. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. UU NO. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
5. UU NO. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
6. UU NO. r 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. UU NO. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
8. UU NO. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
9. UU NO. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
10. Peraturan Pemerintah NO. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pedoman Perjalanan Dinas ke Luar Negeri bagi Pejabat/Pegawai Pegawai di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap
16. Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 2004
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
18. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Tambahan Penghasilan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan kriteria sebagai berikut :
a. berdasarkan beban kerja;
b. berdasarkan kondisi kerja
c. berdasarkan kelangkaan profesi
d. tenaga fungsional auditor
e. fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah pada inspektorat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Dengan ditetapkannya Peraturan ini, maka Peraturan Walikota
Padang Panjang tentang Pedoman
Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Dengan ditetapkannya Peraturan ini, maka diatur dalam Nomor 4 Tahun 2015
9 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 7 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tugas Belajar Dan Ijin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menpan Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Ijin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil perlu dipedomani sebagai pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia aparatur
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 11 Tahun 2017, dan Perda Kota Singkawang No. 3 Tahun 2016
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Walikota, Pegawai Aparatur Sipil Negara, PNS, Badan Kepegawaian, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Tugas Belajar, dan Izin Belajar; Tugas Belajar; Ijin Belajar; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
19
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 7 Tahun 2017
Peraturan Wali Kota Medan Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Hotel (Berita Daerah Kota Medan Tahun 2011 Nomor 30)
PERATURAN WALIKOTA KOTAMOBAGU NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IJIN BELAJAR BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KOTAMOBAGU
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IJIN BELAJAR BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KOTAMOBAGU
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu berbasis kompetensi, perlu dilakukan pengembangan Aparatur Sipil Negara Melalui pendidikan berkelanjutan dalam bentuk pemberian Tugas Belajar dan Ijin Belajar;
Dasar hukum: UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 4 Tahun 2007, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 97 Tahun 2000, PP No. 99 Tahun 2000, PP No 53 Tahun 2010, PP No. 53 Tahun 2010, Perpres No. 12 Tahun 1961, Permendagri No. 5 Tahun 1997;
Peraturan Walikota Ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Pengelolaan dan Pengendalian Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar
4. Pejabat yang Berwenang
5. Program Tugas Belajar dan Izin Belajar
6. Tugas Belajar
7. Hak, Kewajiban dan Larangan
8. Sanksi dan Tata Cara Tuntutan Ganti Rugi
9. Ketentuan Mengikuti Tugas Belajar Lanjut
10. Jangka Waktu Pelaksanaan Tuga Belajar
11. Penempatan Kembali
12. Sanksi
13. Izin Belajar
14. Ketentuan Calon ASN yang Sedang Proses Belajar
15. Kedudukan ASN Tugas Belajar
16. Ketentuan Peralihan
17. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang No. 7 Tahun 2017
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2017/No.07
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Serang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.32 Tahun 2007 ;3.UU No.5 Tahun 2014 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PP No.18 Tahun 2016 ;6.Perda Kota Serang No. 7 tahun 2016
1.ketentuan umum;2.susunan organisasi , tugas pokok , fungsi dan rincian tugas
;3.tata kerja;4.kepegawaian;5.pembiayaan;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar No. 7 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyediaan Dana Belanja yang Bersifat Mengikat dan yang Bersifat Wajib serta Belanja yang Bersifat Tetap Khusus Kelompok Belanja Langsung dari APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
8 Hlm, Lampiran: 1 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN UNTUK MENGHORMATI BULAN SUCI RAMADHAN DAN HARI RAYA IDUL FITRI 1438 H TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1438 H Tahun 2017 agar tercipta situasi yang kondusif, aman dan tertib perlu adanya pedoman dalam pelaksanaannya ;
b. bahwa pedoman sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan untuk menghonmati bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri guna menunjang pelaksanaan ibadah dan amal kebajikan bagi umat Islam ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Untuk Menghormati Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1438 H Tahun 2017;
Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nemer 9 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksana Tugas Nomer 8 Tahun 2006 Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat ;
Peraturan ini berisi tentang Pedoman Pelaksanaan Keglatan Untuk Menghormati Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1438 H Tahun 2017;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2017.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satuan Perlindungan Masyarakat Kota Surakarta
ABSTRAK:
hwa ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat merupakan salah satu urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraannya; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan. Perlindungan Masyarakat, maka perlu
segera menyesuaikan Peraturan Walikota Nomor 58-A
Tahun 2012 tentang Perlindungan Masyarakat
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota
Nomor 16-A Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Nomor 5-A Tahun 2012 tentang
Perlindungan Masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota Surakarta tentang Satuan Perlindungan
Masyarakat Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2014 ;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengorganisasian, tugas, hak dan kewajiban, sarana dan prasarana, pemberdayaan, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 5-A Tahun 2012 dicabut.
16 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat