KesehatanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencapaian program kesehatan
prioritas nasional khususnya kegiatan promotif dan
preventif sebagai bagian dari upaya kesehatan
masyarakat yang dilakukan oleh Puskesmas dan jarrngannya maka diselenggarakan Program
Ban ruan Operasional Kesehatan (BOK); bahwa agar Dana Alokasi Khusus Nonfisik dalam
bentuk dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)
yang dialokasikan kepada Pemerintah Kota Magelang pada tahun anggaran 2017 dapat berjalan
dengan efektif, efisien dan tepat sasaran, perlu
adanya pedoman dalam pelaksanaannya yang
disesuaikan dengan kondisi di daerah dan peraturan
perundang-undangan; bahwa dalam rangka mendukung program Bantuan
Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2017 JV
dan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016 ten tang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017, perlu
mcnyusun pedoman pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kota Magelang Tahun
2017;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 18 tahun 2016; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; Perpres No 97 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 14 Tahun 2016; Permenkes No 71 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang pedoman pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan Kota Magelang TA 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
27 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 15 Tahun 2017
KLASIFIKASI DAN BESARNYA NILAI JUAL OBJEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN KOTA BENGKULU TAHUN 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kota Bengkulu Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Kota Bengkulu Tahun 2017
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
9. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2013
10. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
11. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 09 Tahun 2014
12. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 44 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Walikota Bengkulu Tentang Klasifikasi Dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kota Bengkulu Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh No. 15 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD)
KOTA SUNGAI PENUH TAHUN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional jo Pasal 6 ayat (3)
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Kota Sungai Penuh Tahun
2005-2025, perlu menyusun Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Tahun 2017.
Rencana Kerja Pembangunan Daerah memuat
arah kebijakan daerah satu tahun yang merupakan
komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan
kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan
daerah yang berkesinambungan.
UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 32 Tahun 2017; Pergub No. 17 Tahun 2017; Perda No. 6 Tahun 2012; Perda No. 5 Tahun 2012; Perda No. 10 Tahun 2016; Perda No. 17 Tahun 2016.
Perwali ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Sungai Penuh Tahun 2018.
RKPD Tahun 2018 merupakan penjabaran arah pembangunan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025.
RKPD Tahun 2018 termuat dalam Lampiran I, antara lain terdiri atas: Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun 2016 dan Capaian
Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah; Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah dan Kebijakan keuangan Daerah; Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2018; serta Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
7 hlm., Lampiran I s.d. III 714 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Dan Penataan Parkir.
ABSTRAK:
tentang Pengelolaan dan Penataan Parkir perlu adanya pengaturan mengenai tempat parkir, pelayanan parkir, dan petugas parkir guna menjamin ketertiban, keamanan, dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Tempat Parkir adalah tempat pemberhentian kendaraan di lokasi yang ditentukan, yaitu di tepi jalan umum atau di badan jalan termasuk tempat parkir tidak tetap atau parkir kendaraan di badan jalan secara tetap atau rutin di lokasi yang sama atau tempat di luar badan jalan yang merupakan fasilitas parkir untuk umum meliputi Tempat Khusus Parkir, dan tempat penitipan kendaraan yang memungut biaya tertentu , Parkir Insidentil adalah tempat parkir yang diselenggarakan secara tidak tetap, baik mempergunakan fasilitas umum parkir maupun fasilitas parkir sendiri, yang diselenggarakan karena terdapat kegiatan tertentu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
UU No.9 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 2015 Nomor 58
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Perizinan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengendalikan dan melestarikan lingkungan hidup, serta meningkatkan pelayanan perizinan lingkungan hidup di wilayah Kota Padang Panjang, maka perlu disusun suatu pedoman sistem perizinan lingkungan hidup;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Sistem Perizinan Lingkungan Hidup di Kota Padang Panjang.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
9. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012
10. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012
11. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
13. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Penyusunan Dokumen Lingkungan
Bab IV Penilaian Amdal, Pemeriksaan UKL-UPL dan SPPL
Bab V Penerbitan Izin Lingkungan
Bab VI Kewajiban Pemegang Izin Lingkungan
Bab VII Sistem Informasi Manajemen Perizinan Lingkungan Hidup
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab IX Pendanaan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
40
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 15 Tahun 2017
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Batu No. 17 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN PERSALINAN DAERAH
Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana-KESEHATAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 15/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN PERSALINAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun
Anggaran 2017 dan untuk meningkatkan akses
pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan bersalin serta
untuk menurunkan komplikasi pada ibu bersalin, perlu
adanya petunjuk teknis pemberian bantuan persalinan
daerah
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Batu tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Bantuan Persalinan Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5233);
10. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor
9
Tahun
2015
tentang
Perubahan
Kedua
atas
Undang- Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5372);
15. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan
16. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi
Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran
2017;
20. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Persalinan Daerah yang berisi ketentuan umum, maksuda dan tujuan, pemanfaatan dan pelaksanaan pelayanan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian;
Undang–Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 10);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perdagangan Dan Perindustrian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh No. 15 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Lembaran Daerah (LD)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TENTANG PENETAPAN HARGA HAK SEWA DAN RETRIBUSI BULANAN PETAK KIOS EX. INPRES 77/78 (blok L, M, N)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembinaa untuk mendorong terwujudnya peningkatan profesionalisme tenaga ahli dan perusahaan Jasa Konsultasi yang berdaya saing serta untuk memberikan apresiasi yang layak, maka dipandang perlu menetapkan pedoman sebagai acuan dalam menentukan standar besaran biaya langsung personil untuk pekerjaan Jasa Konsultansi.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No 8 Tahun 1956; UU No 28 tahun 2009; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Perda Kota Payakumbuh No 20 Tahun 2011; Perda Kota Payakumbuh No 15 Tahun 2016; Perda Kota Payakumbuh No 17 Tahun 2016; Perda Kota Payakumbuh 19 Tahun 2016; Perwako Kota Payakumbuh No 66 Tahun 2016; Perwako Kota Payakumbuh No 112 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini berisi 6 Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2017.
4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 15 Tahun 2017
unit permukiman transmigrasi pada dinas tenaga kerja dan transmigrasi kota tidore kepulauan-pembentukan organisasi dan tata kerja
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 411
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PERMUKIMAN TRANSMIGRASI PADA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tidore Kepulauan dan ketentuan Pasal 3 ayat
(1) Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, perlu dibentuk Unit Permukiman
Transmigrasi; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Permukiman Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tidore Kepulauan;
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER 22/Men/X/2007 Tahun 2007; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 8 Tahun 2016; Perwali Tidore Kepulauan No. 43 Tah 2016.
Dalam Peraturan Walikota diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Permukiman Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tidore Kepulauan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Uraian Tugas Jabatan, Pengangkatan dan Pemberhentian dan Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
7 Halaman, Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KOTA CIMAHI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat