Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA TOMOHON NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN MASA MANFAAT ASET TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TOMOHON
ABSTRAK:
Adanya PERMENDAGRI No. 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah maka perlu penyesuaian pengolongan dan kodefikasi dan nama aset pada Sistem Informasi Manajemen Daerah Barang Milik Daerah.
UU No. 10 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 21 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir kali dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir kali dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011, PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018, PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016, PERMENDAGRI No. 108 Tahun 2016, PERDA Kota Tomohon No. 11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kota Tomohon No.3 Tahun 2015, Perwali No. 28 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir kali dengan Perwali No. 12 Tahun 2017.
Perwali ini mengatur perubahan ketentuan Pasal 6, Diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan satu pasal baru yaitu Pasal 7a.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
Perwali Kota Tomohon No.28 Tahun 2014 DIUBAH
4 Hlm.(2Psl), 22 Hlm.Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Perjalanan Dinas Daerah Khusus bagi Satuan Pamong Praja Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin mempunyai tugas menegakkan Peraturan Daerah dan menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat;
Bahwa untuk melaksanakan tugas dimaksud Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin baik Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) maupun Non Pegawai, Anggota Banpol, Anggota Satuan Linmas Organik, Anggota Penegakan Peraturan Daerah, dan Bidang Pembinaan Masyarakat dapat diberikan biaya perjalanan dinas dalam daerah khusus dalam rangka melaksanakan kegiatan operasional untuk penjagaan/piket, pengawasan patroli, maupun tindakan penertiban guna Penegakkan Peraturan Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Mekanisme Perjalanan Dinas Dalam Daerah Khusus bagi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun Tahun 2013; Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun Tahun 2015; Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Mekanisme Perjalanan Dinas Dalam Daerah Khusus bagi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Perjalanan Dinas Dalam Daerah Khusus Bagi Satuan Polisi Pamong Praja;
Mekanisme Perjalanan Dinas Dalam Daerah Khusus;
Ketentuan Lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD Kota Solok Tahun 2021 No. 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwako No. 48 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD TA 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163 dilakukan melalui perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD.
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 5 Tahun 2009, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 8 Tahun 1970, Permendagri No. 16 Tahun 2007, Permendagri No. 52 Tahun 2012, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Permendagri No. 36 Tahun 2018, Permendagri No. 64 Tahun 2020
Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Walikota Solak Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Solok Tahun Anggaran 2021 diubah, sehingga menjadi Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari sebagaimana tercantum dalam Peraturan Walikota ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2021.
8 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA GAMPONG SUMBER ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA LANGSA TAHUN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penyaluran dana gampong sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Gampong Sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2019.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 5 Tahun 2007; PERMENDAGRI Nomor 7 Tahun 2008; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 112 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 1 Tahun 2016; PERMENDAGRI Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kota Langsa Nomor 10 Tahun 2008; Qanun Kota Langsa Nomor 6 Tahun 2010; Qanun Kota Langsa Nomor 7 Tahun 2015; Qanun Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Walikota Langsa Nomor 31 Tahun 2015; Peraturan Walikota Langsa Nomor 52 Tahun 2017; Peraturan Walikota Langsa Nomor 2 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 10 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Pengalokasian; BAB IV Penetapan Alokasi Dana Gampong Sumber APBK; BAB V Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Gampong; BAB VI Mekanisme Pencairan; BAB VII Pelaporan; BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2019.
Dengan berlakunya peraturan ini, maka Peraturan Walikota Langsa Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Gampong sumber Anggaran Pendapatan Belanja Kota Langsa (Berita Daerah Kota Langsa Tahun 2018 Nomor 708), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap Gampong di Kota Sabang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara., walikota menetapkan rincian dana desa di setiap gampong dalam kota Sabang.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 14 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penetapan Rincian Dana Gampong; BAB III Penyaluran dana Gampong; BAB IV Penggunaan Dana Gampong; BAB V Pelaporan dana Gampong; BAB VI Sanksi; BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2010
PEDOMAN - PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI - PEJABAT DAN PEGAWAI - PEMERINTAH DAERAH KOTA JAMBI
2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT DAN PEGAWAI DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan atas beberapa bahan kebutuhan untuk melaksanakan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat dan Pegawai, maka untuk melancarkan pelaksanaan tugas tugas kedinasan, dipandang perlu melakukan penyesuaian satuan pembiayaan untuk Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat dan Pegawai dilingkungan Pemerintah kaidah-kaidah pengelolaan keuangan, serta kemampuan keuanhan daerah;
Untuk terciptanya efisiensi dan efektifitas pengelolaan administrasi Keuangan, serta kelancaran tertib pelaksanaan pertanggungjawaban dalam melakukan Perjalanan Dinas Dalam Negeri, perlu ditinjau dan ditetapkan kembali besarnya Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat dan Pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Jambi.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 12 Tahun 1990; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permenkeu No. 07/PMK.05/2008; Permenkeu No. 01/PM.02/2009; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Perdirjen Perbend No. Per-21/PB/2008; Perda No. 7 Tahun 2008.
Perwali ini mengatur mengenai Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Jambi, meliputi: Tujuan, Kegiatan dan Lainnya Perjalanan Dinas; Tingkatan, Fasilitas, dan Jenis Biaya Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; Ketentuan Administrasi Perjalanan Dinas; Ketentuan Penerbitan Surat Perjalanan Dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Pasar Palembang Jaya
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan dan peningkatan kerja perusahaan dalam mencapai sasaran dan tujuan perusahaan serta sejalan dengan perkembangan dunia dengan perkembangan dunia usaha yang semakin dinamis dan kompetitif perlu melakukan penantaan kelembagaan pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Palembang Jaya, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Pelambang No 1 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Palembang Jaya, perlu menetapkan Peraturan Umum Daerah Pasar Palembang Jaya.
Dasar Hukum Peraturan Wali kota ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017; Peraturan Darah No 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur tentang Kedudukan dan susunan organisasi Perumda Pasar yang dipimpin oleh Direksi yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Wali Kota selaku KPM melalui Dewan Pengawas. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Wali Kota No 82 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya
9 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2020
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN PEMERINTAH KOTA MEDAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2020/No.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Pemerintah Kota Medan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian yang efektif, efisien, cepat dan akurat maka diperlukan pengembangan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian yang medukung pengambilan keputusan dalam manajamen kepegawaian. Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian juga perlu dilakukan secara sistematik, menyeluruh dan terintegrasi dengan berbasis teknologi dan dievaluasi secara terus menerus maka untuk itu Walikota Medan perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No.5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 95 Tahun 2018; PERDA No. 15 Tahun 2016; PERWAL No. 1 Tahun 2017; PERWAL No. 28 Tahun 2018.
Peraturan ini mengantur tentang maksud dan tujuan SIMPEG, hak akses, informasi kepegawaian, layanan kepegawaian, pengelolaan data kepegawaian, penyajian informasi, kerahasiaan data, infrastuktur, integritas, pengembangan, peningkatan kompetensi, monitoring dan evaluasi, pembiayaan, ketntuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
18 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD Kota Tomohon Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tomohon tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2023
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 11 Tahun 2012.
Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
179 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2020 NOMOR 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 55 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat