Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 462.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PERENCANAAN DAERAH
KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Daerah (SIMPD) Kota Tidore Kepulauan yang berbasis pada
teknologi informasi bermanfaat sebagai media untuk memudahkan proses perencanaan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah dan masyarakat di Kota Tidore Kepulauan sehingga dapat berjalan efektif, efisien, tepat sasaran dan transparan; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Daerah
Kota Tidore Kepulauan;
Dasar hukum Peraturan Walikota ini yaitu UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 1 tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 13 tahun 2006; Permendagri No. 8 Tahun 2014; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 4 Tahun 2016; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 8 tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Daerah Kota Tidore Kepulauan dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur tentang Tujuan, Sistem Perencanaan Daerah, Metode Pengembangan Sistem Informasi, Pengelolaan, Pembiayaan, dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
7 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 14 Tahun 2018
Perubahan Atas Peraturan Walikota Palopo Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palopo
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palopo Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palopo
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Walikola Palopo Nomor
45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Komunikasi dan lnformatika, masih belurn
mengakomodir beberapa uraian tugas pada tingkat
pelaksanaan teknis kegiatan, sehingga perlu diubah
dan ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a, perlu
mengubah Peraturan Walikola Palopo tentang
Perubahan alas Peraturan Walikota Palopo Nomor 45
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi
dan lnformatika.
I. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kola Palopo di
Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang
Komunikasi dan lnformatika (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan
kedua Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang
Komunikasi dan lnfonnatika (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5073);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679).
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5149);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 189 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5348);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5887);
12. Peraturan Daerah Kata Palopo Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
PASAL I : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Palopo Nomor 45 Tahun 2016,
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Dinas Komunikasi dan Informatika Kata Palopo diubah sehingga berbunyi:
1. Ketentuan dalam Pasal 9 Ayat (3) huruf c, d, dan g beruba
PASAL II : Dengan berlakunya peraturan ini, maka Peraturan Walikota Palopo Nomor 45
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palopo yang tidak
mengalami perubahan dinyatakan masih berlaku.
PASAL III : Peraturan Walikota ini berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
Dengan berlakunya peraturan ini, maka Peraturan Walikota Palopo Nomor 45
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palopo yang tidak
mengalami perubahan dinyatakan masih berlaku.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Kota Batu Tahun 2018 No 14/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan kepada PNS
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Walikota Batu Nomor 53 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu, perlu dilakukan penyelarasan terhadap pengaturan tambahan penghasilan yang berdasarkan pada kelas dan nilai jabatan yang dihitung dengan menggunakan metode Factor Evaluation System (FES);
b. bahwa dengan adanya pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil diharapkan dapat meningkatkan etos kerja, memacu produktivitas, dan meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5258);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
18. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun
2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya;
21. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
22. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
24. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
25. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
20 Tahun 2011 tentang Pedoman Penghitungan
Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil;
26. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Pegawai Negri Sipil;
27. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
28. Peraturan Walikota Batu Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Penetapan Pelaksanaan 5 (lima) Hari Kerja Pegawai di
Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
29. Peraturan Walikota Batu Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Presensi Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
30. Peraturan Walikota Batu Nomor 40 Tahun 2017 tentang Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
31. Peraturan Walikota Batu Nomor 41 Tahun 2017 tentang Penetapan Kelas dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
Tambahan Penghasilan diberikan kepada PNS berdasarkan besaran nilai jabatan masing-masing PNS dan besaran harga yang telah ditetapkan.
Nilai jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
ditetapkan dalam Peraturan Walikota.
Tambahan Penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak diberikan kepada:
a. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS);
b. Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, dan Guru;
c. PNS yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan;
d. PNS yang melaksanakan tugas belajar dan pendidikan dan pelatihan;
e. PNS yang diberikan cuti di luar tanggungan negara;
f. PNS yang dalam bebas tugas untuk menjalani persiapan pensiun (MPP);
g. PNS yang diperbantukan/dipekerjakan/dititipkan pada Instansi lain di luar lingkungan Pemerintah Daerah;
h. PNS dengan status titipan di lingkungan
Pemerintah Daerah;
i. PNS pindahan dari instansi lain pada tahun anggaran berkenaan;
j. PNS yang melaksanakan Perjalanan Dinas Luar
Daerah/Luar Negeri yang dibiayai APBD; k. PNS yang melaksanakan Cuti; dan/atau l. PNS yang mengambil Ijin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku, Peraturan Walikota Batu Nomor 53 Tahun 2017 tentang tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENYELESAIAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya penyelesaian kerugian daerah sebagai akibat kesengajaan, kesalahan atau kelalaian yang dilakukan oleh Pejabat Negara, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Bendaharawan, Pegawai Negeri Sipil, Direktur/Pegawai Perusahaan Daerah, Kepala/Perangkat Desa, Tenaga Honorer dan Tenaga Harian, maka terhadap Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi perlu disesuaikan dan disusun kembali, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 30 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Cara Penetapan Jumlah Kerugian Dan Bobot Kesalahan, Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi, Informasi, Pelaporan, Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi, Kedaluwarsa, Penjualan Barang Jaminan, Penghapusan, Pembebasan, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
18 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2018
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Banjarmasin No. 104 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Untuk Mendapatkan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) di Kota Banjarmasin dan Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 22 Tahun 2012 Persyaratan dan Tata Cara Untuk Mendapatkan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) di Kota Banjarmasin
PERWALI Kota Banjarmasin No. 104 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Untuk Mendapatkan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) di Kota Banjarmasin dan Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 22 Tahun 2012 Persyaratan dan Tata Cara Untuk Mendapatkan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) di Kota Banjarmasin
Mengubah
Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2012 tentang Persyaratan dan Tatacara Untuk Mendapatkan Surat Keterangan Tempat Usaha ( SKTU ) di Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2012 tentang Persyaratan dan Tata Cara Untuk Mendapatkan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU)
ABSTRAK:
Dengan perkembangan situasi dan kondisi, serta
untuk. mempermudah pelayanan kepada masyarakat
maka dipandang perIu melakukan perubahan atas
Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Persyaratan dan Tatacara Untuk Mendapatkan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) di Kota Banjarmasin; sehingga perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Persyaratan dan Tatacara Untuk Mendapatkan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) di Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - undang Nomor 5 Tabun 2014; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nornor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 80 Tabun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerab Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2012 tentang
Persyaratan dan Tatacara Untuk Mendapatkan Surat Keterangan Tempat
Usaha ( SKTU ) di Kota Banjarmasin diubah yaitu terkait Penerbitan SKTU selama 3 hari kerja terhitung sejak diterima oleh
petugas pada DPMPTSP berkas perrnohonan beserta persyaratan
dinyatakan lengkap dan benar. Terhadap SKTU yang akan habis masa berlakunya dapat dilakukan perpanjangan selambat-lambatnya dalam waktu 1 minggu atau maksirnal 1 bulan sebelum masa berlakunya habis.
Setiap perubahan yang mengakibatkan terjadinya perubahan data meliputi
pengurangan/penambahan jenis usaha/kegiatan, perubahan pimpinan,
maka pemilik usaha harus mengajukan perubahan SKTU dengan
persyaratan sebagaimana dimaksud Pasal 5 ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta di Kota Semarang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan dan mewujudkan transaparansi serta akuntabilitas laporan penerimaan pajak daerah dari wajib pajak, maka dapat dilakukan penungguan atau menempatkan peralatan dengan aplikasi on-line sistem pada objek pajak untuk pelaporan transaksi usaha dan pembayaran Pajak Daerah melalui sistem elektronik; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Pelaporan, Pembayaran dan Pengawasan Pajak Daerah melalui Sistem Elektronik.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undnag-Undang Nomor 15 Tahu 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undnag Nomor 3 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peratruran Pemerintaj Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/19/PBI/2000; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat mengenai Tata cara pembayaran, pengawasan serta pelaporan beserta dengan hak dan kewajibannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2018.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 33 Tahun 2014
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN KEPADA INSTANSI PELAKSANA PEMUNGUT PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) PP No. 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Insentif Pemungutan Kepada Instansi Pelaksana Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
- UU No. 7 Tahun 1990;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 28 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 69 Tahun 2010;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Perda Kota Bitung No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bitung No. 5 Tahun 2018;
- Perda Kota Bitung No. 6 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Bitung No. 3 Tahun 2016;
- Perda Kota Bitung No. 4 Tahun 2017;
- Perwali Bitung No. 8 Tahun 2016;
- Perwali Bitung No. 53 Tahun 2016.
Instansi pelaksana pemungut pajak dan retribusi dapat diberi insentif apabila mencapai kinerja tertentu yang dibayarkan setiap triwulan pada awal triwulan berikutnya berdasarkan jumlah realisasi. Besaran insentif ditetapkan sebesar 5%.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Peraturan Walikota Bitung Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif Pemungutan kepada Instansi Pelaksana Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 halaman batang tubuh (9 pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Investasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Solo Technopark
ABSTRAK:
Untuk kelancaran dan ketertiban investasi pada BLUD UPT Solo TechnoPark, maka perlu diatur pengelolaanya
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No 2 tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimanab telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kota Surakarta No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pengelolaan Investasi BLUD PUT Solo Technopark
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan biaya penunjang operasional wali kota dan wakil wali kota yang dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lainya agar berdayaguna dan berhasil guna serta tertib administrasi; bahwa untuk memperjelas pembagian biaya penunjang operasional antara wali kota dan wakil wali kota sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Biaya Penunjang Operasional Wali Kota dan Wakil Wali Kota dianggarkan dalam APBD pada kelompok belanja tidak langsung.Biaya Penunjang Operasional dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lajnnya guna mendukung pelaksanaan tugas Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 26 ayat (2) UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintah Daerah perlu menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah. Berdasarkan Pasal 129 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota setelah Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi ditetapkan. Berdasarkan Pasal 133 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang telah ditetapkan dengan peraturan kepala daerah digunakan sebagai bahan evaluasi rancangan Peraturan Daerah tentang APBD. Rencana Kerja Pembangunan Daerah memuat arah kebijakan daerah satu tahun yang merupakan komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 22 Tahun 2018; Perda Kota Banjarbaru No. 07 Tahun 2016; Perda Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2019 yang terdiri atas 6 Bab dan 10 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2018.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat