Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 104 Tahun 2021

Pencabutan Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Untuk Mendapatkan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) di Kota Banjarmasin dan Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 22 Tahun 2012 Persyaratan dan Tata Cara Untuk Mendapatkan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) di Kota Banjarmasin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Pencabutan Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 22 Tahun 2012 dan Nomor 13 Tahun 2018.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 104 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Untuk Mendapatkan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) di Kota Banjarmasin dan Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 22 Tahun 2012 Persyaratan dan Tata Cara Untuk Mendapatkan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) di Kota Banjarmasin
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
104
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
BD.2021/NO.104
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 96 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Banjarmasin No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2012 tentang Persyaratan dan Tata Cara Untuk Mendapatkan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU)
  2. PERWALI Kota Banjarmasin No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2012 tentang Persyaratan dan Tata Cara Untuk Mendapatkan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan