PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER PADA JENJANG PENDIDIKAN DASAR
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Jenjang Pendidikan Dasar di Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa anak didik sebagai merupakan generasi penerus cita-cita
bangsa, sehingga perlu mendapat perlindungan dan kesempatan
yang sama dan seluas-luasnya untuk kelangsungan hidup,
tumbuh dan berkembang secara wajar;
b. bahwa karakter anak yang berbudi pekerti yang baik akan
membantu manusia untuk menjadi cerdas dan pintar, dan
membantu mereka menjadi manusia yang baik;
c. bahwa satuan pendidikan dasar dituntut untuk berperan dan
bertanggungjawab menanamkan dan mengembangkan nilai-nilai
yang baik dan membantu para siswa membentuk dan
membangun karakter mereka sehingga diperlukan upaya
strategis untuk memberikan penguatan pendidikan karakter
sejak dini bagi anak didik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penguatan Pendidikan Karakter
pada jenjang Pendidikan Dasar;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 78, Tambahan Lembara Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan
Pendidikan Karakter (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 201 7 Nomor 195);
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun
2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada satuan
pendidikan formal.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III PENYELENGGARAAN PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER PADA JENJANG PENDJDIKAN DASAR
BAB IV NILAI KARAKTER INDIKATOR KEBERHASILAN PELAKSANAAN PPK
BAB V KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH
BAB VI PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VII KELEMBAGAAN DAN KOORDINASI
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 54 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH KOTA SINGKAWANG DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA TAHUN 2018-2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan dan Strategi Kota Singkawang Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945, UU No.5 Tahun 1997, UU No.12 Tahun 2001, UU No.18 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017,Perpres No.97 Tahun 2017, Permen LHK No. P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018, Perda No.2 Tahun 2014, Perda No.3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sanmpah Sejenis Sampah Rumah Tangga; Arah Jakstrada; Penyelenggaraan Jakstrada; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Penjelasan sebanyak 10 (sepuluh) halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 54 Tahun 2018
PERWALI Kota Banjarmasin No. 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Taw Kerja Perusahaan Daerah Pengelola Air Lirnbah Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pengelola Air Limbah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Perusahaan Daerah Pengelola Air Limbah Kota Banjarmasin dalam salah satu ketentuannya mengatur tentang susunan organisasi, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 15
Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pengelola Air Limbah Kota Banjarrnasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 1997; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 tahun 2016; PP Nomor 54 Tahun 2017; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2006; Perda Nomor 3 Tahun 2014.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2006
tentang Susunan Organisasi dan Taw Kerja Perusahaan Daerah Pengelola
Air Limbah Kota Banjarmasin, yaitu terkait Susunan Organisasi Perusahaan Daerah, yang terdiri dari Direktur; Bidang Umum terdiri dari Seksi Umum dan Keuangan dan Seksi Hubungan Pelanggan; Bidang Teknik terdiri dari Seksi Perencanaan dan Evaluasi, dan Seksi Jaringan dan Pengolahan; serta Satuan Pengawas Intern (SPl). Bidang Umum dan Bidang Teknik dipimpin oleh seorang Kepala Bidang. Masing-masing Seksi dipimpin oleh seorang Kepala Seksi. Bagian organisasi Perusahaan Daerah tercantun
dalam lampiran.
Serta penambahan Pasal 9A yang menyatakan bahwa Satuan pengawas intern mempunyai tugas : membantu Direktur dalam melaksanakan pemeriksaan operasional dan keuangan Perusahaan Daerah, menilai pengendalian, pengelolaan, dan pelaksanaannya pada Perusahaan Daerah, dan memberikan saran perbaikan, mernberikan keterangan tentang hasil pemeriksaan atau hasil pelaksanaan tugas satuan pengawas intern kepada Direktur dan memonitor tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang telah dilaporkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Taw Kerja Perusahaan Daerah Pengelola Air Limbah Kota Banjarmasin
5 hlm; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 54 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun2 014 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Thaun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 69 Tahun 1992; PP No 2 Tahun 2018; Permendagri No 20 Tahun 2007; Permenkes No 21 Tahun 2013; Permenkes No 43 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No 3 Tahun 2014; Perda Kota Salatiga No 2 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No 9 Tahun 2016; Perwali Salatiga No 42 Tahun 2010; Perwali Salatiga No 28 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penanggulangan HIV dan AIDS, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota, Kerjasama, Pembinaan., Pengendalian dan Pengawasan, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2018.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 54 Tahun 2018
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - lingkungan hidup
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2018 NOMOR 54/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH DALAM PENGELOLAAN SAMPAH
RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS RUMAH TANGGA KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan ayat (5) Pasal 7
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, perlu
adanya pedoman dalam pelaksanaan kebijakan dan
strategi pengelolaan sampah di Kota Madiun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Madiun tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Dalam
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis
Rumah Tangga Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga;
3. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan WaJikota ini mengatur:
a. arah kebijakan pengurangan dan penanganan
Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga;
b. target dan strategi program pengurangan dan
penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah
Sejenis Sampah Rumah Tangga;
c. penyelenggaraan pengelolaan Sampah Rumah
Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga;
d. kewenangan Pemerintah Daerah;
e. pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
35 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 54 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan perangkat daerah yang
sesuai dengan prinsip desain organisasi, pembentukan
perangkat daerah didasarkan pada asasefisiensi,
efektivitas,pembagianhabistugas,rentangkendali,tatakerjayangje
las, fleksibilitas,urusanpemerintahanyang
menjadikewenangandaerah, dan intensitas urusan
pemerintahan dan potensi daerah;
b. bahwa untuk memberikan arah dan pedoman yang jelas dalam
menata perangkat daerah secara efisien, efektif,
danrasionalsesuai
dengankebutuhannyatadankemampuandaerah serta adanya
koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi serta
komunikasi kelembagaan;
c. bahwa ketentuan mengenai Susunan Organisasi, Tata Kerja,
Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah telah
ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 30 Tahun
2016, untuk Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang,
Perumahan dan Kawasan Permukimandiatur dalam Bab III
Bagian Kedelapan dan lampiran IX tetapi dalam
perkembangannya perlu dilakukan penyesuaian kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b dan huruf cperlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan
Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016
Terdiri dari 39 Pasal 7 Bab, yaitu Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional, Tata Kerja dan Pola Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2018.
mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman
38 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 54 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN NAMA DAN KODE NOMOR STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PADA PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota juncto Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka guna menjamin penyelenggaraan Pemerintahan dan tugas pokok serta fungsi pada Pemerintah Kota Probolinggo yang tertib, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Nama dan Kode Nomor Standar Operasional Prosedur pada Pemerintah Kota Probolinggo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 704);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2012 Nomor 13);
Peraturan ini berisi tentang Nama dan Kode Nomor Standar Operasional Prosedur pada Pemerintah Kota Probolinggo
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 54 Tahun 2018
PERWALI Kota Bekasi No. 116 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian Kota Bekasi
Mengubah
PERWALI Kota Bekasi No. 81 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 79 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian Kota Bekasi
PERWALI Kota Bekasi No. 79 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian Kota Bekasi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 79 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat