Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melindungi informasi dari resiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan secara elektronik serta perlindungan sistem elektronik milik Pemerintah Kota Salatiga dari ancaman dan serangan keamanan informasi, perlu adanya upaya pengamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik secara optimal; bahwa upaya pengamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diwujudkan dalam bentuk penggunaan sertifikat elektronik untuk memberikan jaminan kerahasiaan, integritas, otentikasi, dan anti penyangkalan terhadap data informasi; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu mengatur mengenai penggunaan sertifikat elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 69 Tahun 1992; PP No 82 Tahun 2012; Perpres No 53 Tahun 2017; Permendagri No 6 Tahun 2011; Permenkominfo No 4 Tahun 2016; Per Kepala Lembaga Sandi Negara No 7 Tahun 2017; Per Kepala Lembaga Sandi Negara No 10 Tahun 2017; Perda Kota salatiga No 2 Tahun 2016; Perda Kota Slaatiga No 9 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No 11 Tahun 2018; Perwali Salatiga No 42 Tahun 2010; Perwali Salatiga No 38 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tugas, Wewenang dan Kewajiban, Sertifikasi Elektronik, Perencanaan Penggunaan Sertifikat Elektronik, Tata Cara Penerbitan Sertifikat Elektronik, Pembaruan dan Pencabutan Sertifikat Elektronik, Kewajiban, Tanggung Jawab dan Larangan, Sumber Daya Manusia, Bantuan Teknis, Pengawasan dan Evaluasi, Koordinasi dan Konsultasi, Sistem Informasi, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 66 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Banjar No. 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 66 Tahun 2018 Tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peratuan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pasal 26 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2017.
PERWALI Kota Batu No. 12 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 66 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 66, BD NOMOR 66 A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan penyusunurn Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2O 1 I tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
terdiri atas 4 pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2018.
tidak ada
tidak ada
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 66 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, maka perlu segera dilaksanakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman, serta terintegrasi dalam bentuk Mal Pelayanan Publik.
UU No 2 Th 1993; UU No 25 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 96 Th 2012; Perpres No 97 Th 2014; Permenpan No 23 Th 2017; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan, Prinsip dan Ruang Lingkup; 3. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi, Dan Tata Kerja; 4. Pelaksanaan; 5. Pembinaan; 6. Pembiayaan; 7. Monitoring dan Evaluasi; 8. Ketentuan peralihan; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2018.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 66 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemasangan Atribut Organisasi Kemasyarakatan, Atribut Partai Politik Dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum Atau Pemilihan Kepada Daerah Di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk memelihara ketertiban umum dan estetika kota
maka dipandang perlu untuk mengatur pemasangan atribut
Organisasi Kemasyarakatan, atribut Partai Politik dan Alat
Peraga Kampanye peserta Pemilihan Umum atau Pemilihan
Kepala Daerah; bahwa peraturan Walikota Semarang Nomor 30 A Tahun 2013
tentang Tata Tertib Pemasangan Atribut Partai Politik, Alat
Peraga Kampanye Peserta Pemilu dan Pemilukada serta Atribut
Organisasi Kemasyarakatan di Kota Semarang, tidak sesuai lagi
dengan perkembangan keadaan sehingga perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Pemasangan Atribut Organisasi
Kemasyarakatan, Atribut Partai Politik dan Alat Peraga
Kampanye Peserta Pemilihan Umum atau Pemilihan Kepala
Daerah di Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2017;
Peraturan walikota ini mengatur tentang ruang lingkup dan prinsip, atribut organiasi kemasyarakatan, atribut partai politik dan alat peraga kampanye, pemasangan atribut organisasi kemasyarakatan, atribut partai politik dan alat peraga kampanye diluar masa kampanye, pemasangan atribut partai politik dan/atau alat peraga kampanye pada masa kampanye, kewajiban dan larangan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 30 A Tahun 2010 dicabut.
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 65 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pemuda dan Olah Raga
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 65, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 65
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Honorarium Narasumber/Tenaga Ahli Pelaksanaan Hari Nasional Kepemudaan Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperingati Hari Surnpah Pemuda ke 90 Tahun 2018, dan membangun kesadaran kebangsaan Indonesia sekaligus komitmen menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, perlu dilaksanakan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 90 Tingkat Kota Padang Tahun 2018;
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan program
peningkatan peran serta Kepemudaan pada kegiatan Peringatan Hari Nasional Kepemudaan Tingkat Kota Padang Tahun 2018 perlu diatur standar biaya honorarium bagi narasumber / tenaga ahli dan petugas
kebersihan Pelaksanaan Hari Nasional Kepemudaan
Tahun 2018;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang tentang Narasumber / Tenaga Ahli Pelaksanaan Hari Nasional Kepemudaan Tahun 2018.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2017
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG STANDAR BIAYA HONORARIUM NARASUMBER/TENAGA AHLI PELAKSANAAN HARI NASIONAL KEPEMUDAAN TAHUN
2018 DENGAN ISI :
Pasal 1
Standar Biaya Honorarium Narasumber /Tenaga Ahli Pelaksanaan Hari Nasional
Kepemudaan Tahun 2018 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan
ini.
Pasal 2
Standar biaya sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 adalah standar biaya
anggaran minimal dalam pelaksanaan kegiatan Pelaksanaan Hari Nasional
Kepemudaan Tingkat Kota Padang tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 65 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 65, BD NOMOR 65 A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA DINAS PENANGGULANGAN KEBAKARAN KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan dalam rangka pemberian tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya kepada Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Penanggulangan Kebakaran Kota Batu, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Penanggulangan Kebakaran Kota Batu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2O06 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2O1l tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Walikota Batu Nomor 87 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Keq'a Dinas Penangulangan Kebakaran Kota Batu;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN; BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN; TATA CARA PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
7 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat