1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan, Prinsip dan Ruang Lingkup; 3. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi, Dan Tata Kerja; 4. Pelaksanaan; 5. Pembinaan; 6. Pembiayaan; 7. Monitoring dan Evaluasi; 8. Ketentuan peralihan; 9. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat