Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tugas, Wewenang dan Kewajiban, Sertifikasi Elektronik, Perencanaan Penggunaan Sertifikat Elektronik, Tata Cara Penerbitan Sertifikat Elektronik, Pembaruan dan Pencabutan Sertifikat Elektronik, Kewajiban, Tanggung Jawab dan Larangan, Sumber Daya Manusia, Bantuan Teknis, Pengawasan dan Evaluasi, Koordinasi dan Konsultasi, Sistem Informasi, dan Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat