Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Pada Pemerintah Daerah Kota Binjai
ABSTRAK:
Dalam upaya mewujudkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel perlu dilaksanakan pengelolaan risiko dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan di Kota Binjai, diperlukan pengelolaan risiko untuk mengelola setiap risiko yang dapat menghambat tujuan pelaksanaan pemerintahan daerah yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka pengendalian intern yang konsisten dan berkelanjutan, diperlukan suatu pengaturan tentang pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko pada Pemerintah Daerah Kota Binjai.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326/K/LB/2009; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-688/K/D4/2012; Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2021;.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pengelolaan Risiko; Pelaporan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
11 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 3 Tahun 2017
PERWALI Kota Tomohon No. 5 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PENERBITAN DAN PENANDATANGAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PENERBITAN DAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
- Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008;
- Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Menteri Perdagangan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Kepala Badan Penanaman Modal, Nomor 69 Tahun 2009; Nomor M.HH-08. AH.01.01.2009; Nomor 60/M-DAG/PER/12/2009; Nomor 10 Tahun 2009;
- Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 6 Tahun 2016;
- Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pelimpahan kewenangan, pelaksanaan kewenangan, pengaduan, pembinaan, pengawasan, monitoring, dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
10 halaman terdiri dari 6 halaman batang tubuh dan 2 halaman lampiran (12 pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Denpasar Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang: BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Ruang Lingkup dan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai; BAB IV Pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai; BAB V Penghentian Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai; BAB VI Pembiayaan; BAB VII Ketentuan Lain-Lain; BAB VIII Ketentuan Peralihan; BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Isi 12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33
ayat (3) Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor
10 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan
Perlindungan Lingkungan Hidup, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Jenis
Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib
Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan dan
Upaya Pemantauan Lingkungan.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 27 Tahun 2012; Perda Kota Magelang No 10 Tahun 2015; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Permen LH No 5 Tahun 2008; Permen LH No 5 Tahun 2012; Permen LH No 16 Tahun 2012
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib
Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan dan
Upaya Pemantauan Lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kota Lhokseumawe
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Qanun Kota Lhokseumawe No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lhokseumawe, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Inspektorat Kota Lhokseumawe.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.2 Tahun 2001; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.5 Tahun 2014; Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No.95 Tahun 2016; Qanun Kota Lhokseumawe No.9 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Penetapan; Kedudukan; Kelompok Jabatan Fungsional Auditor; Kepegawaian; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
29 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 87 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN/ PENUNJUKAN SKPD PEMUNGUT RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PENYELENGGARAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH SEKALIGUS UNTUK MEWUJUDKAN TERTIB ADMINISTRASI DAN KEPASTIAN HUKUM, MAKA BEBERAPA KETENTUAN YANG TELAH DIATUR DALAM PERATURAN WALIKOTA NOMOR 87 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN/PENUNJUKAN SKPD PEMUNGUT RETRIBUSI DAERAH PERLU DILAKUKAN PERUBAHAN; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD, MAKA PERLU MENETAPKAN PERATURAN WALIKOTA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 87 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN/PENUNJUKAN SKPD PEMUNGUT RETRIBUSI DAERAH.
PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 4); PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2018 NOMOR 6); PERATURAN WALIKOTA NOMOR 87 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN/PENUNJUKAN SKPD PEMUNGUT RETRIBUSI DAERAH (BERITA DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 87);
TERDIRI ATAS 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
9 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi bagi Pegawai Negeri Sipil Khususnya Dokter Sub Spesialis dan Dokter Spesialis pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ketentuan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2012 Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 38 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2008; Perda Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2012; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peninjauan tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor ditetapkan dengan besaran tarif sebagai berikut: 1. Pengujian Kendaraan Bermotor: a. Mobil Bus : Jumlah Berat yang diperbolehkan (JBB) s/d 3.000 kg) Rp. 50.000,-; Jumlah Berat yang diperbolehkan (JBB) 3.001 s/d 9.000 kg) Rp. 70.000,- ; Jumlah Berat yang diperbo.hkan (JBB) 9.001 s/d 15.000 kg) Rp. 80.000,-. b. Mobil Barang : Jumlah Berat yang diperbolehkan (JBB) s/d 3.000 kg Rp. 50.000,-; Jumlah Berat yang diperbolehkan (JBB) 3.001 s/d 9.000 kg Rp. 70.000,- ; Jumlah Berat yang diperbolehkan (JBB) 9.001 s/d 15.000 kg Rp. 90.000,-; Jumlah Berat yang diperbolehkan (JBB) 15.001 s/d 21.000 kg Rp. 120.000,-; Jumlah Berat yang diperbolehkan (JBB) diatas 21.001 kg keatas Rp. 150.000,-. c. Kereta Gandengan/ tempelan Rp. 90.000,-
e. Kendaraan Khusus :
alat berat antara lain bulldozer, traktor, mesin gilas (stoom
waltz) forklift, loader,excavator, dan crane, dll
Rp. 100.000,-
f. Mobil Penumpang Umum :
- roda 4 (empat) Rp. 40.000,-
- roda 3 (tiga) Rp. 25.000,-
2. Registrasi Kendaraan Bermotor :
a. Baru dan mutasi masuk Rp. 30.000,-
b. Mutasi keluar Rp. 50.000,-
c. Modifikasi/perubahan bentuk atau tipe Rp. 50.000,-
3. Numpang uji keluar/masuk dikenakan biaya
sebesar biaya uji berkala menurut JBB -nya: Sebesar biaya uji
berkala.
4. Penggantian tanda lulus uji:
a. Kartu Uji Baru Rp. 25.000,-
b. Kartu uji Rusak Rp. 50.000,-
c. Kartu uji Hilang Rp. 100.000,-
d. Plat, Kawat dan segel rusak Rp. 0
e. Plat, Kawat dan segel hilang Rp. 0
f. Tanda samping rusak Rp. 0
5. Biaya sticker tanda samping. Rp. 0
6. Pengecatan identitas/lokasi Rp. 0
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat