Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 39; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4309
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Pakaian Dinas pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya.
ABSTRAK:
a. bahwa tujuan untuk menetapkan penggunaan pakaian dinas pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya adalah untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja, identitas, wibawa serta citra humanis Satuan Polisi Pamong Praja di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya;
b. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana Dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional Dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja, maka Peraturan Walikota Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Surabaya tentang Penggunaan Pakaian Dinas di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 16 Tahun 2018;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 17 Tahun 2019;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 1 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 87 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam memakai Pakaian Dinas dan atribut pada hari kerja pada Satpol PP Kota Surabaya;
Peraturan Walikota ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, pengawasan, estetika, motivasi kerja, kewibawaan, citra humanis serta mewujudkan keseragaman dan identitas PNS dan Non PNS pada Satpol PP Kota Surabaya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 39 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 140 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD Tahun 2023 Nomor 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 140 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
ahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan Mengingat HE 2. yang efektif untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, dilakukan penyederhanaan birokrasi; bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah;bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 140 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah akan tetapi dengan adanya Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu untuk disesuaikan;.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf ¢, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 140 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 18 Tahun 2016; Permen PAN-RB No. 25 Tahun 2021; Permen PAN-RB No. Nomor 7 Tahun 2022 ; Perda No. 8 Tahun 2016; sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Perda No. 7 Tahun 2020; Perwali No. 140 Tahun 2021.
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang: Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 140 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 39 Tahun 2023
PENETAPAN TAMAN KOTA, HUTAN KOTA DAN PEMAKAMAN SEBAGAI RUANG TERBUKA HIJAU PUBLIK
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN TAMAN KOTA, HUTAN KOTA DAN PEMAKAMAN SEBAGAI RUANG TERBUKA HIJAU PUBLIK
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berfungsi untuk mengatur air, pengendalian pencemaran udara, habitat flaura dan fauna, pelestarian plasma nutfah, sebagai fungsi ekologis serta fungsi lainnya, sehingga dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup; b. bahwa penyediaan Ruang Terbuka Hijau dapat untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kualitas hidup masyarakat di wilayah Kota Probolinggo, sehingga perlu menetapkan Taman Kota, Hutan Kota dan Pemakaman sebagai Ruang Terbuka Hijau Publik yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah yang dipergunakan untuk kepentingan masyarakat umum; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) huruf b Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Probolinggo Tahun 2020-2040, menyebutkan untuk Ruang Terbuka Hijau Publik dikembangkan seluas 20% (dua puluh) dari luas kota dengan luas kurang lebih 1.100 (seribu seratus) ha yang merupakan kawasan peruntukan lindung; d. bahwa bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Taman Kota, Hutan Kota dan Pemakaman sebagai Ruang Terbuka Hijau Publik.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 10 Tahun 2005 tentang Hutan Kota (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2005 Nomor 10); 2. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 7); 3. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Probolinggo Tahun 2020-2040 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 1, Tambahan Lembahan Daerah Kota Probolinggo Nomor 46).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Daftar Taman Kota, Hutan Kota dan Pemakaman, Taman Kota, Hutan Kota dan Pemakaman sebagai Ruang Terbuka Hijau Publik Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kota Probolinggo, Taman Kota, Hutan Kota dan Pemakaman sebagai Ruang Terbuka Hijau Publik dikelola oleh perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup, Pengendalian pemanfaatan ruang, Pelaksanaan pemantauan, pengawasan dan penertiban, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2023.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Kota Sehat
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan hak setiap warga negara sebagaimana dijamin dalam UUD NRI Tahun 1945, sehingga Pemda Kota Banjar sebagai daerah otonom bertanggung jawab untuk menyelenggarakan Kota Sehat Dan untuk mewujudkan penyelenggaraan Kota Sehat perlu dukungan kualitas lingkungan fisik, sosial, perubahan perilaku masyarakat melalui peran aktif masyarakat dan swasta serta Pemda secara terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkesinambungan Dan untuk memberikan arah landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Kota Sehat, perlu dibentuk peraturan yang mengatur mengenai penyelenggaraan kegiatan dimaksud maka perlu menetapkan Perwali tentang Penyelenggaraan Kota Sehat.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 66 Tahun 2014; Peraturan Bersama Mendagri dan Menkes No. 34 Tahun 2005 dan No. 1138/Menkes/PB/VIII/2005.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Sasaran dan Tatanan, Penyelenggaraan, Pelaksanaan, Pengawasan Pembinaan Dan Penanggung Jawab, Evaluasi Dan Pelaporan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2023.
12 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD Tahun 2023 Nomor 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Amil Zakat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Wali Kota melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Amil Zakat sesuai dengan kewenangannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Amil Zakat.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2014; Peraturan Baznas Nomor 4 Tahun 2018; Perda No. 8 Tahun 2016
Di dalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembinaan dan Pengawasan Bab III Pelaporan Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Amil Zakat Bab IV Pembiayaan Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2023.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 39 Tahun 2023
reklame - sewa - nilai - perhitungan - penetapan - tata cara
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD 2023/430
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2011 tentang Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Nilai Sewa Reklame dalam Wilayah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 14 ayat (8) dan ayat (9) Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan, Perizinan, dan Penataan Reklame sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2023 menyebutkan setiap pemasangan Alat Peraga Kampanye di luar tahapan Kampanye Pemilihan Umum atau Pemilihan Kepala Daerah dikenakan pajak reklame dan diberikan barcode sesuai ketentuan perundang-undangan, dan tata cara pemungutan pajak reklame diatur tersendiri dalam Peraturan Wali Kota. Ketentuan mengenai besaran tarif pajak reklame pemasangan Alat Peraga Kampanye di luar tahapan Kampanye Pemilihan Umum atau Pemilihan Kepala Daerah belum diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2011 tentang Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Nilai Sewa Reklame dalam Wilayah Kota Samarinda, sehingga perlu mengubah Peraturan Wali Kota dimaksud. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2011 tentang Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Nilai Sewa Reklame dalam Wilayah Samarinda.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 10 Tahun 2021; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Samarinda No. 9 Tahun 2019; Perda Kota Samarinda No. 3 Tahun 2016; Perwali Samarinda No. 44 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Samarinda No. 8 Tahun 2013; Perwali Kota Samarinda No. 12 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Samarinda No. 34 Tahun 2023
Perwali ini mengubah ketentuan Pasal 2 Perwali No. 44 Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2023.
Perwali No. 44 Tahun 2011
3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 39 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi - Perindustrian - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1165
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Dinas Perindustrian Dan Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (4) Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; PP No. 18 Th. 2016 stdd PP No. 72 Th. 2019; Permendagri No. 80 Th. 2015 std terakhir dengan Permendagri No. 120 Th. 2018; Permenpan RB No. 7 Th. 2022; Permenpan RB No. 1 Th. 2023; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019; Perda Kota Batam No. 10 Th. 2016 stdd Perda Kota Batam No. 1 Th. 2021; Perwali Batam No. 78 Th. 2021
PERWALI ini mengatur mengenai bentuk dan susunan organisasi; tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas; kelompok jabatan fungsional; sistem kerja; mekanisme kerja; dan proses bisnis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
PERWALI ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Wali Kota Batam Nomor 33 Tahun 2022
41 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kota Pariaman Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan peraturan Walikota Pariaman tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kota Pariaman Tahun 2024.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
- Peratuan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
1. HSPK dimaksudkan untuk mewujudkan transparansi, efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas dalam proses pengadaan pekerjaan konstruksi.
2. HSPK tahun 2024 berlaku umum bagi seluruh PD di lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
-
Peraturan Walikota Pariaman Nomor 39 Tahun 2023
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 39 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SUNGAI PENUH NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PENYALURAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA LINGKUP PEMERINTAH KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyaluran dan Penetapan Rincian Dana Desa Lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan
Dana Desa, 14 (empat belas) Desa di Kota Sungai Penuh
mendapatkan Tambahan Dana Desa berdasarkan Kinerja
Pemerintah Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 6
Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penyaluran Dan Penetapan
Rincian Dana Desa Lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh
Tahun Anggaran 2023;
UU No 25 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP no 11 Tahun 2019; Perpres No 130 Tahun 2022; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 20 Tahun 2018; Permendagri No 73 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 8 Tahun 2022; Permenkeu No 201 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No 98 Tahun 2023; Perda Sungai Penuh No 5 Tahun 2023; Perwali No 13 Tahun 2019; Perwali No 35 Tahun 2023; Perwali No 6 Tahun 2023.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyaluran dan Penetapan Rincian Dana Desa Lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2023.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat